Oleh: Abdul Aziz (Bidang Kajian Politik, Hukum dan Kerjasama antar Lembaga PP. Persatuan Islam)
REPUBLIK Indonesia adalah negara yang membentang di sepanjang garis khatulistiwa, berada di antara benua Asia dan Australia serta diapit Samudera Pasifik dan Samudra Hindia.
Indonesia adalah negara besar, baik dilihat dari jumlah penduduk, bentangan geografis maupun posisinya yang strategis dalam percaturan global.
Tidak ada satu pun negara di dunia yang memiliki posisi geografis sedemikian menarik dan strategis.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan 17.504 pulau, pulau terpadat penduduknya adalah Jawa (65%) populasi Indonesia. Pulau besar lainnya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan dan Irian jaya. Kaya dengan sumberdaya alam yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya.
Indonesia secara geografis dan astronomis sangat strategis dengan sumber alamnya yang melimpah. Akan tetapi, kenyataannya hal tersebut justru saat ini Indonesia menghadapi berbagai persoalan sosial, problem integritas dan kepemimpinan.
Indonesia memang negara besar, namun diibaratkan seperti raksasa yang sedang tidur. Keberadaannya tidak membuat pihak lain menaruh hormat secara layak kepada sebuah negara besar ini, sebaliknya justru pihak lain memanfaatkan “ketertiduran Indonesia” atas ketidaksiapan kita sebagai bangsa besar!!!
Negara yang sangat besar ini tidak memiliki wibawa dan tidak disegani dalam percaturan global.
Gaya Kepemimpinan Indonesia
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh pemimpin kepada rakyatnya dalam upaya mencapai tujuan bersama.
Kepemimpinan yang efektif mempunyai ciri-ciri penting misalnya, kharisma, visi ideologis, daya persuasi, dan kesadaran diri sebagai seorang pemimpin.
Tentu saja pemimpin yang ideal adalah Rasulullah SAW, namun dalam skala tertentu ciri-ciri tersebut juga dimiliki sejumlah pemimpin, misalnya Jenderal Sudirman, Soekarno, M. Natsir dan masih banyak lainnya.
Kita harus mengakui bahwa sifat -sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka manfaatkan untuk tujuan dan cita-cita yang diinginkan.
Tetapi bagaimana jika seorang pemimpin tidak memiliki sebagaimana yang kita sebutkan? Tentu yang terjadi adalah sebuah malapetaka, terutama bagi rakyat yang dipimpinnya.(Isran Noor: Jaga Integritas Indonesia, BI Press, 2012)
Arah Perubahan
Ada satu pertanyaan yang menggelayut dalam benak kita. Apakah Bangsa Indonesia akan berubah? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan kata “ya atau tidak” (yes or no).
Perubahan bukanlah fungsi dari berjalannya sang waktu, tetapi perubahan itu sendiri adalah fungsi adanya kemauan untuk berubah. Artinya sampai kapanpun suatu bangsa tidak akan berubah jika mereka tidak memiliki kehendak untuk melakukan perubahan termasuk bangsa Indonesia.
Al-Qur’an memberikan teorema perubahan pada dimensi esoterik manusia, yakni kehendak untuk berubah.
Sudah barang tentu rakyat Indonesia menginginkan perubahan. Pertanyaan bagaimanakah caranya, apa langkah-langkah kongkrit yang akan diambil?
Dalam era demokrasi perubahan diekspresikan dengan cara memilih pemimpinnya, yang berani dan mampu menawarkan perubahan yang akan membawa Indonesia kearah yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan.
Di sinilah dituntut peran seorang pemimpin yaitu, ketegasan, kemandirian dan keberanian untuk berubah, ini akan memberikan pengaruh besar terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Indonesia di Persimpangan Jalan
Pemilu serentak sudah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, hasilnya sudah sama-sama kita ketahui. Sampai saat ini persoalan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berlangsung. Rakyat Indonesia berharap MK dapat mengambil keputusan sesuai nurani, keputusan yang adil untuk masa depan bangsa.
Rakyat harap-harap cemas atas Pengucapan Putusan/Ketetapan MK pada Senin, 22 April 2024 mendatang. Kepada MK kami titipkan kepercayaan ini untuk berani mengambil keputusan yang benar-benar jujur, adil, demi keberlangsungan Indonesia yang lebih baik dimasa mendatang.(*)