Senin, Juli 8, 2024

Jadi Perantara Narkotika Warga Labura Divonis 19 Tahun Penjara

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis 19 tahun penjara terdakwa Feri Agus Jaya Nainggolan alias Feri (30) terjerat kasus narkotika jenis sabu seberat 4.619,1 gram dan 360 butir ekstasi.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Feri Agus Jaya Nainggolan alias Feri dengan pidana penjara selama 19 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar digantikan dengan pidana penjara selama 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Saidin Bagariang pada persidangan yang berlangsung virtual di Ruang Cakra IV, Kamis (12/11/2020).

Majelis menilai perbuatan warga Dusun I, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ini terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga : Bobby Ajak Warga Helvetia Buat Biopori Atasi Banjir

“Yakni secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman lebih dari 5 gram,” ucap hakim.

Dalam pertimbangan majelis hakim memutus perkara, hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal memberantas peredaran narkotika.

“Sedangkan hal yang meringankan terdakwa karena bersikap sopan selama persidangan belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya,” tandas Bagariang.

Putusan majelis lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya Juinta Melati Batubara SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Tarihoran menyatakan pikir-pikir.

Reporter : Jepri Zebua

Editor      : Dody Ferdy

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya