Irsan Ungkap Angka Kemiskinan Ekstrim di Sidempuan Tahun 2021

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Padang Sidempuan ikuti Roadshow bersama Menteri Koordinator PMK tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang dilakukan secara virtual.

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa daerah yang ada di Sumatera Utara yaitu Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Kota Medan beserta daerah lainnya.

Terlihat ketika terlaksana virtual setiap daerah memaparkan isu, situasi, kondisi, rencana aksi dan masalah yang dihadapi dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim di daerah masing-masing.

Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, Selasa (7/3/2023) memaparkan upaya percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kota Padang Sidempuan.

- Advertisement -

“Untuk Kota Padang Sidempuan, angka stunting di Kota Padang Sidempuan pada tahun 2021 sebesar 32,1 % dan menurun pada tahun 2022 menjadi 28,8 % dimana selisih penurunan sebanyak 3,3% dan sudah memenuhi target penurunan nasional yaitu 3%,”jelas Irsan.

Irsan mengungkapkan angka kemiskinan ekstrim di Kota Padang Sidempuan pada tahun 2021 sebesar 1,60% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 3.668 jiwa dan pada tahun 2022 sebesar 0,19% dengan jumlah penduduk 442 jiwa dimana terjadi penurunan 1,41%.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa program penanggulangan kemiskinan di Kota Padang Sidempuan sudah dilaksanakan secara bersinergi dan berkolaborasi salah satunya melalui penyaluran berbagai bantuan (PKH, BPNT, BLT, Disabilitas, PBI, dan lansia,”jelasnya.

Jadi kata Irsan permasalahan penurunan stunting isu yang disampaikan adalah isu tata kelola, intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

“Pada permasalahan penghapusan kemiskinan ekstrem isu yang dihadapi oleh Kota Padang Sidempuan adalah kondisi ekonomi yang kurang kondusif sehingga daya beli masyarakat rendah, pendidikan yang rendah, perlindungan dan pemberdayaan sosial yang belum optimal dan kolaborasi antara stakeholder dalam pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem belum optimal,”pungkasnya.

Rencana aksi yang dilakukan adalah pengalokasian dana desa diprioritaskan untuk PMT kepada anak stunting sebesar Rp. 150.000,- per anak stunting perbulan selama 1 tahun.

Lanjut nya penguatan implementasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di tingkat pejabat Pemko Padang Sidempuan, dan seluruh program kegiatan yang ada di masing-masing OPD dalam pemberian bantuan difokuskan sasarannya kepada keluarga berisiko stunting.

Wali Kota Irsan Efendi mengungkapkan juknis dan juklak percepatan dan penurunan stunting ditetapkan paling lambat pada n-1 si triwulan 1.

Harapan nya dukungan bantuan, anggaran untuk percepatan penurunan stunting melalui pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Terakhir, peningkatan kualitas SDM melalui program kegiatan pusat.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Kedatangan Manager PLN UP3 Padangsidimpuan Mendongkrak Kesejahteraan Masyarakat

mimbarumum.co.id - Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, melaksanakan kunjungan audiensi sekaligus bersilaturahmi ke Mapolres Padangsidimpuan Terpantau Yessi didampingi sejumlah...