Senin, Juli 1, 2024

Inspektorat Deli Serdang Soroti Kepala dan Perangkat Desa Jaba Namorambe Edwin: Tunggu Proses Hukum

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Terkait Kepala Desa Jaba Kecamatan Namorambe, Rusdi Surbakti yang diperiksa oleh pihak kepolisian dan kejaksaan (Polresta Deli Serdang dan Kejari Pancur Batu) atas dugaan korupsi anggaran serta sikap pegawai Kantor Desa Jaba yang melarang wartawan mengambil foto bangunan Kantor Desa tersebut, Kepala Dinas Inspektorat Deli Serdang, Edwin menyoroti dan angkat bicara pada Sabtu (22/6/2024) melalui WhatsApp.

Edwin mengatakan bahwa akan menunggu proses hukum terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Jaba, Rusdi Surbakti tersebut.

“Kita tunggu proses hukumnya dari APH-nya ya,” ucap Edwin.

Selanjutnya, terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Rusdi Surbakti oleh pihak kepolisian dan Kejari Pancur Batu, Kadis Inspektorat Deliserdang itu mengaku baru mengetahui dari awak media.

“Baru tahu dari rekan media ini saat, kita tunggu ya,” katanya.

Sedangkan prihal awak media yang dilarang pegawai Kantor Desa Jaba mengambil foto untuk pemberitaan, Edwin menyebutkan hal itu tidak bisa dilarang.

“Kenapa dilarang? Gak apa-apalah di foto Kantor Desa, Kantor Bupati saja boleh difoto, nanti ada hal lain sebelumnya, yang buat kejadiannya seperti itu,” pungkas Edwin.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua LSM Layar Hukum dan Keadilan (LHK), Berthon Siregar, ST, SH, pada September 2023 melaporkan Kepala Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang ke Polresta Deliserdang terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2016 hingga 2020. Hampir setahun lamanya, LSM LHK menanti kelanjutan kasus tersebut, namun tidak juga menemui kejelasan.

“Nah, sekarang LSM LHK akan mempertanyakan penanganan lanjutann ke Kejaksaan Cabamg Pancur Batu dalam waktu dekat ini, ” tegasnya pada Selasa (18/6/2024).

Diterangkannya, adapun dugaan taksiran kerugian negara akibat dugaan penyelewengan tersebut mulai tahun 2016 sampai 2020 sekitar 500 juta lebih.

“Penyelewengan dana desa Jaba itu adalah pada kegiatan rabat beton tidak sesuai volume dengan bestek, dan kegiatan lain yang diduga fiktif,” sebutnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya