Ini Temuan BPJS Sidempuan Soal Mutu Layanan Kesehatan di Tabagsel

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota
Padangsidempuan menemukan fakta mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS di wilayah Tabagsel yang belum ideal. Tim mencatat, rasio perbandingan antara jumlah dokter dengan jumlah pasien belum sesuai.

Kondisi itu dinilai telah mempengaruhi tingkat kualitas mutu layanan kesehatan bagi
para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di daerah
tersebut, khususnya pada tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Sekaitan itu, lembaga yang mendapat amanah dari pemerintah melalu Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan itu merekomendasikan
kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah Tapanuli Bagian selatan (Tabagsel)
unutk segera memenuhi rasio tersebut.

Lenny Marlina T. U. M selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan. (mimbar/Rizal)

“Setidaknya ada dua kendala terkait pelayanan peserta di FKTP,” ucap Lenny Marlina
T. U. M selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan kepada mimbarumum.co.id di ruang kerjanya, Rabu (22/5/19).

- Advertisement -

Pertama. katanya tentang rasio perbandingan antara jumlah peserta dengan jumlah
dokter di FKTP yang belum sesuai.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 81/MENKES/SK/I/2004, katanya rasio tenaga kesehatan (dalam hal ini dokter) sekurangnya 1 banding 5000, yakni diperlukan 1
orang dokter untuk melayani 5000 pasien peserta terdaftar.

“Asumsinya, jika satu Puskesmas memiliki 15 ribu peserta terdaftar maka dibutuhkan
tiga orang dokter yang bertugas di Puskesmas tersebut,” ucapnya.

Lenny menambahkan, saat ini jumlah dokter umum di wilayah Tapanuli Bagian Selatan
(Tabagsel) masih belum mencukupi. Rata-rata Puskesmas di daerah tersebut hanya
memiliki satu dokter umum, sementara jumlah peserta terdaftar di Puskesmas tersebut
lebih dari 10 ribu jiwa.

“Yang kedua, jumlah kunjungan peserta ke FKTP yang belum optimal,” ucapnya.

Tentang persoalan itu, Lenny mengatakan masyarakat khususnya peserta JKN-KIS masih
menganggap bahwa kehadiran ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesma) hanya sebatas
untuk melakukan perobatan jika sedang mengalami sakit.

“Padahal Puskesmas sebagai gate keeper juga memiliki fungsi memberikan pelayanan
yang komprehensif, mencakup pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan
preventif,” paparnya.

Lenny mengaku kesimpulan terkait dua persoalan layanan kesehatan di Tabagsel itu
diperoleh pihaknya setelah melakukan sampel ke sejumlah Puskesmas di daerah
tersebut.

Diantaranya, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) Cabang Padangsidimpuan
mengunjungi Puskesmas Danau Marsabut di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli
Selatan untuk menggali informasi dan permasalahan serta kendala-kendala yang ada di
lapangan.

Sementara itu, Kepala Tim KMKB Cabang Padangsidimpuan Nina Karmila pada kesempatan
berbeda mengatakan setiap permasalahan yang diketemukan itu akan dikomunikasikan
dengan baik, agar dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama.

“Tim KMKB selanjutnya akan menyampaikan usulan dan rekomendasi hasil evaluasi
kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan,” ucapnya. (zal)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...