Beranda blog Halaman 730

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi GCA2016 oleh APF Holdings I

0

mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) gelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 09/KPPU-M/2023 terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi pengambilalihan saham GCA2016Holdings Limited (“GCA2016”) yang dilakukan oleh APF Holdings I, L.P(“APF”) di KantorKPPU Jakarta, Senin (21/8/2023).

Sidang yang dilaksanakan secara luring ini beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh InvestigatorKPPU.

Dalam keterangan tertulis diungkapkan, awal perkara berasal dari akuisisi yang dilakukan APF atas sahamGCA2016 pada tahun 2021.APF merupakan perusahaan dengan berbagai aktivitas investasi seperti mengambil alih atau memperdagangkan investasi portofolio, sementara GCA2016 merupakan perusahaan yang bergerak di bidang mengambil alih, memiliki, mengoperasikan, menyewakan, dan menjual containerpelayaran.Transaksi akuisisi tersebut berdasarkan Kementerian Hukum dan HAM,berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 22 Desember 2021. Berdasarkan peraturan, APF memenuhi berbagai ketentuan (khususnya nilai aset/penjualan gabungan) bagi perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan, sehingga harus melakukan notifikasi kepada KPPU 30 (tiga puluh) hari sejak transaksi tersebut efektif secara yuridis. Terdapat penambahan waktu perhitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 (enam puluh) harisejalan dengan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Atas ketentuan tersebut, APF harusnya menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham GCA2016 paling lambat pada tanggal 18 Maret 2022. Namun, KPPU baru menerimalaporan pemberitahuan tersebut pada tanggal 23 Maret 2022, sehingga dapat diduga APF melakukan keterlambatan pemberitahuan selama 3 (tiga) hari dan melanggar Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator Penuntutan, Ketua Majelis Komisi, Komisioner Chandra Setiawanyang didampingi oleh KomisionerGuntur S. Saragih dan Komisioner Harry Agustantosebagai Anggota Majelis Komisi, melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023,dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung laporan dugaan pelanggaran.

Reporter : Siti Amelia

 

Semarak Jalan Santai HUT RI ke 78 di Disdiksu Wujud Kebersamaan

0

mimbarumum.co.id – Puncak kemeriahan HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berakhir dengan kegiatan jalan santai sekaligus penyerahan hadiah pemenang lomba tenis meja putra/putri, catur dan pembagian lucky draw. 

Kegiatan jalan santai dilepas langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Provsu Kurnia Utama ST mewakili kadisdiksu didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Salman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan Provsu Hj Raudhatus Shafa beserta pengurus lainnya dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Arwansyah Amin, Jumat (25/8/2023) pagi.

Kurnia Utama menyampaikan pesan Kadisdiksu Dr Asren Nasution MA yang memberikan apresiasi kepada semua peserta jalan santai baik ASN, tenaga honor, petugas keamanan, petugas kebersihan, pensiunan purnabakti dan mitra media di lingkungan Dinas Pendidikan Provsu yang telah berpartisipasi menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 78.

“Saya berharap kerjasama dan kolaborasi antara staf dan pimpinan dan keluarga besar di lingkungan Dinas Pendidikan Provsu terus terjalin dan terbina dengan baik. Kedepan, kita akan memotivasi pegawai untuk terus bekerja dan kinerja untuk mewujudkan Pendidikan Bermartabat sebagai indikator kemajuan sumber daya manusia yang berkualitas,” jelasnya.

Melalui kegiatan jalan santai tambah Tama panggilan akrab Sekdis ini maka akan terbina hubungan kebersamaan, kekeluargaan dan keakraban. Hal ini menjadi perhatian Kadisdiksu Dr Asren Nasution agar silaturahmi terjalin dengan keluarga besar di lingkungan Dinas Pendidikan Provsu dapat tercipta dengan lebih baik lagi.

“Kegiatan jalan santai menjadi momentum untuk membangkitkan semangat kerja kedepannya. Jangan lagi ada ASN dan tenaga honor yang malas bekerja. Mari kita gelorakan etos kerja lebih baik agar program Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemendikbudristek dapat terwujud,” paparnya.

Sekdis meminta agar semua keluarga besar di lingkungan Dinas Pendidikan Provsu bisa termotivasi bekerja bersama dan sama-sama bekerja. “Semangat kerja saat ini berkurang dan mengendur, sehingga kita menginginkan agar kerja nyata demi memajukan pendidikan di Sumatera Utara. Ini pesan Pak Kadis kepada kita semua, semoga dapat terlaksana kedepannya,” sambung Tama.

Sementara Ketua DWP Disdiksu Hj Raudhatus Shafa menyampaikan terima kasih karena ikut berpartisipasi mengikuti kegiatan jalan santai memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 78 dalam suasana kegembiraan dan penuh suka cita.

“Saya bangga karena hubungan kekeluargaan di lingkungan Dinas Pendidikan Provsu begitu harmonis. Apalagi kegiatan jalan santai ini diikuti keluarga besar dan mitra kerja Disdiksu sangat antusias menunggu pembagian lucky draw. Saya berharap hadiah lucky draw lebih banyak lagi, sehingga peserta jalan santai juga bertambah,” pintanya.

Usai kegiatan jalan santai dilanjutkan penyerahan juara 1 lomba catur kepada Ansori Nasution staf di Bidang PTK dan pemenang hadiah utama sepeda santai kepada Deby staf di Subag Umum dan Kepegawaian. Acara diakhiri dengan hiburan musik dan berjoget gembira.

Reporter : M Nasir

MK Izinkan Kampanye di Kampus dan Sekolah, Ini Kata Rocky Gerung

0

mimbarumum.co.id – Akademisi Rocky Gerung merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024.

Rocky menilai keputusan tersebut tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu.

“Kan harusnya pikiran politik itu apalagi akan menyangkut masa depan bangsa itu diulas habis-habisan,” kata Rocky dalam podcast What The Fact Politics CNNIndonesia.com, Rabu (23/8).

“Di mana tempatnya? Ya di tempat yang ada metodologi, yaitu kampus tuh. Jadi pastikan kampus itu tempat memfilter proposal-proposal capres itu,” Rocky menambahkan.

Lebih lanjut, Rocky mengaku tak khawatir jika kampanye di tempat pendidikan melahirkan polarisasi di kalangan para pelajar di tingkat sekolah akibat perbedaan pilihan politik.

Rocky menilai para pelajar Indonesia sudah cukup pintar untuk saling menghargai pilihan politik masing-masing.

“Nah, ini adalah peristiwa yang bagus, enggak mungkin mereka gontok-gontokan. Itu anak-anak itu udah pintar semua jadi orang tua enggak usah takut,” jelas Rocky.

Diketahui, MK telah merevisi materi pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Pasal itu diubah menjadi, “Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.”

Putusan tersebut turut menuai respons dari kalangan serikat guru dan pemerhati pendidikan. Mereka khawatir aktivitas politik tersebut akan melahirkan dampak negatif hingga polarisasi di kalangan peserta didik.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan tak akan memberikan izin untuk kegiatan kampanye Pemilu di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah meski diperbolehkan MK.

Mu’ti menjelaskan keputusan MK yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik.

“Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” kata Mu’ti, Jumat (25/8/2023).

Sumber : CNNindonesia.com

Presiden RI Dikawal Ketat Saat Bertemu Warga di Masjid Musanif Medan

0

mimbarumum.co.id – Presiden RI Joko Widodo dikawal ketat paspampres dan personel Polrestabes Medan saat berkunjung ke Masjid Musanif, Jalan Cemara Medan pada Jumat (25/8/2023).

Tak hanya berkunjung, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri bertemu dan bersalaman dengan warga.

Sejumlah pejabat Sumut pun juga ikut mendampingi RI 1 yakni, Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut, H. Musa Rajekshah, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf.Ferry Muzawwad dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan.

Dalam kunjungan RI 1 itu, pelaksana pengamanan dipastikan ikut turun yakni, Kabag Log Polrestabes Medan AKBP H Zonni Aroma, Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan, Wakapolsek Percut Seituan AKP Masagus Zailani, Kanit Intelkam Percut Seituan, AKP Syahrul, Kanit Turjawali Sat Samapta, AKP Assen Samosir dan Kanit Binmas Percut Seituan, AKP M Rohim Dalimunthe serta personel TNI AD.

“Hari ini Pak Presiden kunjungan ke Masjid Musanif di Jalan Cemara dengan pengawalan ketat dari paspampres, Polrestabes Medan, Brimob dan TNI AD. Pak Presiden juga sempat bertemu, menyapa dan bersalaman dengan warga,” tutur Kombes Valentino.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Semarak Kemerdekaan IKWI Sumut Gelar Berbagai Perlombaan

0

mimbarumum.co.id – Menyemarakan Kemerdekaan RI ke 78, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut menggelar berbagai perlombaan, di halaman Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan.

Perlombaan tersebut dibuka Ketua IKWI Sumut Fadia Achri Yulan mewakili Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE dan hadir juga penasehat IKWI Sumut Dewi Budiati Taruna Jasa Said, serta warakauri ikut menyemarakan HUT Kemerdekaan RI.

Fadia Achri Yulan mengatakan, acara perlombaan ini untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang Ke-78, sekaligus meningkatkan silaturahmi segenap anggota IKWI Sumatera Utara.

“Kami mengajak ibu-ibu yang tergabung dalam IKWI Sumatera Utara ikut ambil bagian dalam berbagai perlombaan menarik dan santai untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78,” ujar Fadia.

Bebby panggilan akrab Ketua IKWI Sumut ini menyebutkan, seyoggianya perlombaan-perlombaan ini akan dilaksanakan di tempat wisata Lau Debuk-debuk Berastagi, tapi dikarenakan sesuatu hal yang menjadi pertimbangan panitia, perlombaan digeser ke Kantor PWI Sumut.

“Dimanapun tempat perlombaan tidak menjadi masalah, terpenting pelaksanaannya tetap hikmad, karena tujuannya untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan ke 78 dan maknanya tetap bernuansa rasa syukur dan silaturahmi,” ujar Bebby.

Dia berharap, melalui berbagai perlombaan hari kemerdekaan, dapat dijadikan sebagai momen untuk terus meningkatkan silaturahmi dan mengembangkan nilai-nilai luhur bangsa ini, agar cahaya kemerdekaan senantiasa bersinar terang dalam setiap langkah kita.

“Kami juga menyediakan berbagai macam hadiah bagi ibu-ibu yang berhasil menang dalam perlombaan, tapi jangan dilihat dari nilai maupun harganya, tapi lihat rasa kebersamaan, kekompakan dan silaturahim makin erat,” kata Bebby.

Sebelumnya Ketua panitia perlombaan IKWI Sumut Mery Ismail melaporkan, beberapa jenis perlombaan yang diikuti semua anggota IKWI yang hadir menjadi peserta lomba.

Perlombaan yang dipandu pembawa acara Hartati Ranguti dilakukan satu demi satu jenis lomba, yaitu lomba lari guli dalam sendok pemenangnya juara I Dina Halil, juara II Zulfa Hanim, juara III Sri Supiani, juara IV Rima Harum Mewangi.

Lomba Makan Kerupuk, pemenangnya juara I Julia Tarigan, juara II Zulfa Hanim, juara III Anik Izol, juara IV Debi. Lomba Joget Balon berpasangan, juara I Pasangan Anik Izol / Cindy, juara II Pasangan Putri / Mira, juara III Pasangan Julia Tarigan / Debi, juara IV Pasangan Laswi / Nelly Hutabarat.

Lomba Sepak Bola Terong pemenangnya juara I Fadia Achri Yulan, juara II Dina Halil, juara III Sri Supiani dan juara IV Dewi Taruna. Lomba Karaoke pemenangnya juara I Zulfa Hanim, juara II Rohani dan juara III Nelly Hutabarat

“Perlombaan gebyar merdeka ini pertama kali digelar IKWI Sumut dan diharapkan tahun depan akan lebih semarak perlombaan dengan melibatkan bapak-bapak wartawan.

Reporter : Julia Tarigan

BRI BO Medan Gatsu Berikan Diskon Spesial ‘Promo Merdeka’ Untuk Nasabahnya

0

mimbarumum.co.id – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BRI BO) Medan Gatot Subroto (Gatsu) bekerja sama dengan 22 Outlet Merchant kelolaan dengan memberikan diskon spesial ‘Promo Merdeka’.

22 Outlet Merchant tersebut, diantaranya Lekker, The Summerbean, Swalayan 88, Lim Kok Tong T Amir Hamzah, Haji Muhddin Caffee, Kita Mura, Swalayan Mandiri Griya, Bina Swalayan, Neko Neko, The Mango Lango, Coffee Dante and Davin, Tiber Coffee, Medan Napoleon, Avos Coffee and Resto,CLS.Co, TMS Auto Service, Q2 Ban, Mixue Ringroad City Walks, Aufa Kids, Autogia, Beurata Kopi, dan Home Decor Gallery.

“Promo Merdeka berlaku hanya di 22 Outlet Merchant Kelolaan BRI Medan Gatot Subroto dengan varian promo menarik dari diskon potongan harga dan tukar hadiah langsung, serta khusus hanya untuk nasabah BRI saja,” ujar Branch Manager BRI BO Medan Gatsu Wisnu Wirawan di Medan, Jumat (25/8/2023).

Adapun untuk syarat ketentuannya, yakni minimal transaksi mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000, berhak mendapatkan potongan diskon mulai 10-20 persen atau maksimal potongan harga mulai dari Rp50.000 hingga Rp200.000, serta promo khusus hadiah.

Ia menambahkan, bahwa program ini berlaku untuk kartu debit, kredit dan BRI Mobile (BRImo). Transaksi tersebut juga wajib dilakukan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI.

“Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya serta berlaku hanya untuk satu kartu atau satu user BRImo per sekali transaksi per hari dan periode program promo berlaku selama kuota tersedia,” katanya.

Wisnu berharap, dengan program diskon spesial ‘Promo Merdeka’, nasabah dapat terus termotivasi bertransaksi menggunakan kartu BRI dan juga dapat mengajak orang-orang terdekatnya, keluarga, tetangga, teman hingga siapapun yang dikenal agar menjadi nasabah BRI.

“Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk para nasabah BRI,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Dua Bangunan Perumahan Mewah Tidak Sesuai PBG Bebas Berdiri di Kecamatan Medan Perjuangan

0

mimbarumum.co.id – Sebanyak dua bangunan perumahan mewah bebas berdiri diduga tanpa plang dan tidak sesuai PBG/IMB di Kecamatan Medan Perjuangan.

Kedua bangunan perumahan mewah itu terletak di Jalan Perjuangan Simpang Jalan Rakyat dan di Jalan Pelita I Simpang Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kepada wartawan, seorang warga Tionghoa sebut saja namanya Koko saat ditemui awak media di sekitar bangunan mewah yang terletak di Jalan Pelita I Simpang Jalan HM Said menjelaskan bangunan perumahan mewah tersebut memiliki plang PBG.

“Plang PBG nya ada tuh Bang. Kalau jumlah unit yang dibangun dipandang langsung lebih. Bang cek aja langsung ke belakang jumlah unit yang dibangun,” ungkap Koko, Kamis (24/8/2023).

Lebih lanjut, Koko menuturkan bangunan perumahan mewah tersebut di pagar seng.

“Bang mau tengok datang sore sesaat para tukang mau pulang kerja. Dan biar lebih jelas bang tanyak ke Kecamatan Perjuangan terkait izin yang dibangun,” tandasnya mengakhiri.

Sementara itu, menurut pantauan wartawan di lapangan, bangunan perumahan mewah yang terletak di Jalan Pelita I Simpang Jalan HM Said Medan di plang PBG nya tertera 10 unit/pintu rumah, namun yang sudah di bangun berjumlah 15 pintu rumah.

Dan di Jalan Perjuangan Simpang Jalan Rakyat Medan terlihat tanpa plang PBG. Karena awak media ingin mengetahui lebih jelas terkait bangunan perumahan mewah tersebut, lalu mendatangi Kantor Kelurahan Sidorame Timur yang berdekatan dengan Bangunan tanpa plang PBG.

Saat ditemui, Kasi Trantib, Dalimunthe mengatakan terkait IMB/PBG bangunan perumahan itu ada.

“Izin nya ada Bang. Tapi, gak di pajang dan enggan menyebutkan jumlah unit/pintu rumah yang dibangun,” ungkap Dalimunthe singkat.

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo juga berulang kali menegaskan
guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Reporter : Rasyid Hasibuan

Kemenkumham Sumut Bahas Indeks Reformasi Hukum

mimbarumum.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara melaksanakan penguatan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan IPK IKM pada seluruh jajaran secara hybrid dari Aula Soepomo Kantor Wilayah, Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (24/8/2023).

Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah sebagai leading institution diharap dapat melakukan sosialisasi terkait IRH kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing serta melakukan pendampingan dan verifikasi dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah.

“Pembangunan Zona Integritas bukan sekedar kontestasi namun bagaimana Reformasi Birokrasi yang dilakukan masyarakat berdampak. Dampak secara organisadi yakni bersih dan bebas dari KKN dan dampak yang langsung dirasakan masyarakat adalah layanan publik yang memuaskan. Prinsip transparansi saat ini juga sudah bisa dilihat betul-betul diterapkan,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta

“Per hari ini, Kamis 24 Agustus 2023, berdasarkan hasil monitoring Kanwil, pada aplikasi IRH, Dari 33 Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Utara, 30 Kab/Kota atau 90,9% yang telah melakukan pengimputan data dukung Indeks Reformasi Hukum. Tiga Kabupaten/Kota lainnya yakni Kab. Karo, Nias Selatan dan Padang Lawas Utara sedang berproses. Mudah-mudahan sebelum 30 Agustus 2023 Sumatera Utara, sudah pada posisi 100%,” kata Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi.

Imam menyebutkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya didukung dengan pelaksanaan IRH, namun juga dukungan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur, maka model intervensi yang diberikan oleh Kanwil Sumut ke seluruh satker adalah dalam bentuk monitoring dan pemantauan terhadap pelaksanaan hasil survei IPK dan IKM.

Reporter : Rasyid Hasibuan

PTPN lll Tetap Penuhi Persyaratan Terhadap Areal Perkebunan yang Berada di Kawasan Hutan

0

mimbarumum.co.id – Kepala Biro Sekretariat PTPN lll ( Persero) M. Dhani Hasibuan menyatakan pihaknya tetap memenuhi persyaratan terhadap areal perkebunan yang berada di kawasan hutan.

Hal itu disampaikannya menanggapi pemberitaan terkait lahan areal Hak Guna Usaha( HGU) PTPN lll ( Persero) yang masuk ke dalam kawasan hutan seluas 6.000 ha yang disinyalir di kawasan kebun Torgamba atau Kecamatan Torgamba sebagaimana yang disebut oleh HM IKLAB Raya dan Sumatera Institute. Untuk kejelasannya, kata Dhani, manajemen PTPN lll tengah melakukan identifikasi lokasi objek yang dimaksud, imbuh Dhani.

Dia menambahkan, terkait areal PTPN lll yang terkena kawasan hutan tidak di kawasan kebun maupun kecamatan Torgamba sebagaimana berita yang tersiar saat ini, jelas Dhani. Areal PTPN lll ( Persero) yang masuk ke dalam kawasan hutan masih dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Prosesi yang sedang dilakukan semuanya sesuai dengan ketentuan, peraturan dan persyaratan yang berlaku, urai Dhani. Mekanisme persetujuan penggunaan kawasan hutan ( PPKH) dasarnya adalah pasal 110 A undang- undang Cipta Kerja nomor 2 tahun 2022 melalui skema Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2021.
Dalam kaitan ini, menurut Dhani PTPN lll (Persero) telah memperoleh tanggapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan surat nomor S-2/Setjen/ Satbikrasdat- UNTUK/1/2022 tertanggal 21 Januari 2022 perihal kelengkapan data permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) melalui skema PP nomor 24 tahun 2021,papar Dhani.

Menanggapi berita tersebut Kepala Biro Sekretariat PTPN lll ( Pesero) M Dhani Hasibuan terkait adanya gugatan yang diajukan HM IKLAB Raya dan Sumatera Institute di Pengadilan Negeri Medan diharapkan semua pihak agar menghormati setiap proses hukum yang berlangsung,” pungkas Dhani Hasibuan.

Reporter : R/ Jalaluddin

Bobby Berikan Beasiswa 2 Atlet Arung Jeram Peraih Medali

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution secara spontan memberikan beasiswa untuk 2 atlet arung jeram peraih medali emas pada Porkot XIII tahun 2023. Beasiswa kuliah strata satu ini pun disambut gembira dan rasa syukur oleh 2 atlet tersebut.

“Karena ini permintaan langsung atlet, detik ini juga saya kasih beasiswa untuk 2 atlet, syaratnya harus meraih medali emas,” kata Bobby Nasution kepada atlet usai menyerahkan medali kepada pemenang pertandingan arung jeram Porkot XIII di taman PLN, Jalan Sudirman, Rabu (23/8/2023).

Ia juga memberikan pilihan tempat kuliah di mana saja untuk beasiswa tersebut, baik itu di Kota Medan maupun diluar Kota Medan.

“Kuliah S1 dimana pun. Tidak hanya di Medan di luar Sumatera Utara boleh di pulau Jawa juga boleh. Ayo siapa mau jangan malu – malu,” terang Bobby Nasution disambut tepuk tangan seluruh atlet.

Mendengar ucapan Wali Kota, dua orang atlet, Aisyah dan Kirana dengan sikap berani berdiri menyatakan siap menerima beasiswa. Bobby Nasution juga menanyakan ingin kuliah dimana kepada mereka. Kedua atlet itu pun ingin kuliah di USU.

“Dari cabang olahraga arung jeram saya kasih beasiswa di USU. Saya minta Kadispora mencatat nama mereka,” ujar Bobby Nasution yang hadir didampingi Kadispora Pulungan Harahap, Kadis Lingkungan Hidup Suryadi Panjaitan dan Kepala BPBD M Husni serta Camat Medan Baru Frans.

Ia menambahkan Pemko Medan saat ini memberikan beasiswa kepada generasi muda di Medan yang tidak hanya berprestasi akademik juga non akademik.

“Generasi muda yang berprestasi di seni, budaya, olahraga dan mengharumkan nama Kota Medan di tingkat Sumatera Utara apalagi di tingkat Nasional kita berikan beasiswa. Jika masih ada yang mau berprestasi terus, Pemko Medan akan memberikan jaminan pendidikan,” tuturnya.

Aisyah, atlet arung jeram penerima beasiswa dari Bobby Nasution mengaku tidak menyangka dirinya mendapat beasiswa kuliah. Tentunya ini kesempatan bagi dirinya untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

“Saya speechless kayak percaya mendapatkan beasiswa langsung dari pak Wali Kota Medan Bobby Nasution,” imbus gadis peraih medali emas pada Porkot XIII.

Reporter : Jepri Zebua