Beranda blog Halaman 721

Kak Seto Kutuk Kasus Pencabulan Oleh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu

0

mimbarumum.co.id – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto Mulyadi, mengutuk keras kasus pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakannnya yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Labuhanbatu.

“Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu yang telah menangkap pelaku cabul tersebut,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).

Seto mengungkapkan, perisitiwa kekerasan cabul itu tidak bisa dibiarkan dan ini menunjukkan penguasa memiliki kewenangan terhadap anak atau wanita dalam kuasanya sehingga melakukan tindakan sewenang-wenang.

“Mohon juga jangan dilupakan terhadap korban untuk mendapatkan treament psikologis dan pendampingan agar bisa dipulihkan dan kembali sehat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong, (FS).

Tokoh pemuda tersebut dilaporkan karena diduga telah mencabuli keponakannya.

“Benar, Polda Sumut telah menangkap FS, suami dari Wabup Labuhanbatu karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (31/8) malam.

Menurut dia, penyidik telah menetapkan FS (66), sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB di rumah FS di Kabupaten Labuhanbatu.

“Korban merupakan keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku,” sebutnya.

Hadi menambahkan, proses penyidikan terhadap pelaku dilakukan di Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

“Yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Polda Sumut Dalami Kasus Pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu

mimbarumum.co.id – Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut masih mendalami proses penyidikan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu, FS.

“Masih didalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (1/9/2023).

Hadi juga tidak mau menjelaskan modus pencabulan yang dilakukan FS terhadap korban yang merupakan keponakannya tersebut.

“Itu juga (modus) juga sedang didalami,” sebutnya.

Menjawab wartawan, Hadi menyatakan kasus ini sengaja ditarik penanganannya dari Polres Labuhanbatu ke Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Ditanya pertimbangan Polda Sumut hingga harus menarik kasus itu, termasuk ketika disebut FS sebagai tokoh pemuda di Labuhanbatu, Hadi hanya menyebut soal kewenangan.

“Polda (Sumut) kan bisa saja menarik semua kasus dari jajaran,” ujar Hadi.

Disinggung tentang penangguhan penahanan terhadap FS yang sudah berusia lanjut, Hadi mengatakan, itu hak setiap tersangka.

“Penangguhan penahanan kan hak setiap tersangka. Tapi, penyidik berwenang mengabulkannya atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong (FS).

Tokoh pemuda tersebut dilaporkan karena diduga telah mencabuli keponakannya.

“Benar, Polda Sumut telah menangkap FS, suami dari Wabup Labuhanbatu karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/2023) malam.

Menurut dia, penyidik telah menetapkan FS (66), sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB di rumah FS di Kabupaten Labuhanbatu.

“Korban merupakan keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku,” sebutnya.

Hadi menambahkan, proses penyidikan terhadap pelaku dilakukan di Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

“Yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Realisasi Tak Pernah Tercapai, Fraksi PKS DPRD Medan Pertanyakan Target PAD Retribusi Parkir Tepi Jalan serta Pajak Bumi dan Bangunan

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti target Pendapatan Asli Daerah dari dua sektor yang menjadi primadona Pemerintah Kota Medan yakni Retribusi Parkir Tepi Jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd menyampaikan, persoalan PAD dari dua sektor ini perlu mendapat perhatian karena selama ini tidak pernah mencapai target.

“Berdasarkan data dan dokumen Perubahan APBD yang kami terima, ada beberapa hal yang kami pertanyakan.Pertama Target PAD P.APBD 2023 pada retribusi parkir tepi jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan masing-masing sebesar Rp. 51.067.685.558,- dan Rp. 952.054.109.305. Kami melihat dalam dua tahun terakhir realitanya dari dua PAD tersebut tidak pernah mencapai target,” kata Dhiyaul saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Pengantar Walikota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Medan, di ruang Rapat Paripurna, awal pekan ini (29/8/2023).

Terkait target ini, Fraksi PKS juga mempertanyakan alasan penetapan target tersebut dan strategi yang akan ditentukan dalam merealisasikannya.

“Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut ? Dan apa yang menjadi langkah dan strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target tersebut? Mengingat apabila target tersebut tidak tercapai maka akan ada pengurangan belanja daerah. Mohon Penjelasannya, ” tanyanya.

Dijelaskan Dhiyaul, sesuai dengan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, struktur P.APBD Kota Medan adalah, Pendapatan bertambah Rp23,911 milyar lebih (0,33%) menjadi Rp7,294 trilyun lebih. Belanja berkurang 25,330 milyar rupiah lebih (0,32%) menjadi Rp7,843 trilyun lebih. Pembiayaan Netto berkurang 49,241 milyar rupiah lebih (0,89%) menjadi Rp548,558 milyar lebih.

Tidak hanya soal PAD, dalam Pemandangan Umunya FPKS juga mempertanyakan sejumlah persoalan terkait persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) , adanya SiLPA pada Tahun 2022 yang berasal dari dana jasa bantuan perorangan, kemudian masalah banjir, kemudian pengangguran terbuka di Kota Medan yang mana menurut data BPS tahun 2023 jumlah pengangguran terbuka di Kota Medan sebesar 100.705 orang, datdays beli masyarakat, pembagian laba pada PUD Rumah Potong Hewan dan PUD dan soal jumlah usaha mikro yang ada di Kota Medan.

Reporter : Jafar Sidik

Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti Nilai Kontrak Plaza Medan Fair

0

mimbarumum.co.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus SE menyoroti kontrak kerjasama (Build Operate Transfer (BOT) antara Pemko Medan dengan PT Anugerah Prima terkait pengelolaan Plaza Medan Fair yang akan berakhir. Robi mempertanyakan kajian apa yang sudah dilakukan Pemko Medan terkait perhitungan nilai kontrak berikutnya guna peningkatan PAD.

Hal itu dipertanyakan Robi Barus melalui pendangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan, awal pekan ini (29/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudi Sagala dan para anggota DPRD serta Sekwan M Ali Sipahutar. Juga hadir Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrahman para pimpinan dan perwakilan OPD Pemko Medan.

Masih dalam sorotannya, Robi mempertegas agar Pemko Medan melakukan kajian dan analisa secara cermat dan mendalam. Sehingga kerjasama yang akan dilakukan kemudian tidak menimbulkan permasalahan dan benar- benar dapat meningkatkan PAD Kota Medan. Begitu juga dari setiap pengelolaan asset milik Pemko Medan lainnya yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Fraksi PDI P juga menyoroti penurunan belanja daerah dari Rp. 7,86 Trilyun lebih menjadi Rp. 7,84 Trilyun lebih. Dimana dijelaskan karena adanya koreksi terhadap penerimaan pembiayaan yang sebelumya diproyeksikan sebesar Rp. 597,8 Milyard lebih menjadi Rp 548,5 milyard lebih sesudah perubahan.

Terkait hal itu, apakah karena penurunan penerimaan pembiayaan tersebut berdampak terhadap menunda percepatan penanganan kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka. Termasuk penundaan terhadap pekerjaan di bidang infrastruktur kota dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang telah direncanakan sebelumnya. Robi minta agar Pemko Medan dapat mempertimbangkan dan perhatian berikutnya.

Robi juga mempertanyakan progress penanganan kemiskinan dan pengangguran terbuka selama Tahun 2023.

“Apakah target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka diakhir 2023. Terobosan dan langkah antisipasi apa yang akan dilakukan saudara walikota untuk mengatasi permasalahan,” sebutnya.

Disisi lain, Fraksi PDI P DPRD Medan juga minta Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup agar meningkatkan program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup melalui pemeriksaan dan analisis AMDAL terhadap limbah rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran.

Sebab, ada dugaan selama ini sample limbah yang akan dianalisis atau diperiksa oleh petugas laboratorium, bukan diambil/dijemput secara langsung oleh petugas. Namun diantar langsung oleh pemilik rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran ke kantor dinas lingkungan hidup. Sehingga dikhwatirkan sample limbah yang diterima palsu dan tidak sesuai dengan limbah yang sebenarnya.

Terkait masih banyaknya warga Kota Medan yang membutuhkan air bersih. Dan diresmikannya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional mebidang oleh Presiden beberapa hari lalu. Robi mempertanyakan Pemko Medan hal-hal apa yang sudah dan akan dilakukan dengan beroperasinya SPAM tersebut guna memenuhi kebutuhan air minum warga di Kota Medan.

Diakhir pemandangan umumnya, Robi meng-apresiasi kinerja Walikota Medan Boby Afif Nasution melalui koordaniasi dan kerja keras yang telah dilakukan secara perlahan namun pasti pengendalian banjir dan permasalahan persampahan di Kota Medan.

“Kalaupun dibeberapa titik lokasi tertentu masih ditemukan genangan air saat musim hujan tiba, namun durasinya tidak terlalu lama sehingga tidak mengakibatkan gangguan dan kerugian yang berarti bagi masyarakat Kota medan,” katanya.

Terkait hal itu Robi mendorong Pemko Medan supaya tetap
mendesak pemerintah Propinsi Sumatera Utara melalui kerjasama dengan Balai Wilayah Sungai (BWA) Sumatera II untuk mempercepat pelaksanaan normalisasi sungai yang kerap menimbulkan banjir di Kota Medan, seperti sungai deli dan sungai bedera. Termasuk penanggulangan banjir rob di Kecamatan Medan Belawan.

“Fraksi kami ingin mendapatkan penjelasan dari saudara Walikota terkait progres penanggulangan banjir dan pengelolaan persampahan termasuk penanggulangan banjir rob di Kecamatan Medan Belawan,” ujarnya.

Reporter : Jafar Sidik

Kepala SMKN 7 Medan Testimoni Virtual Reality di Kemenko Perekonomian

mimbarumum.co.id – Kepala SMK Negeri 7 Medan Evi Herawati Lubis SPd menjadi narasumber satu-satunya mewakili Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan testimoni pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pemanfaatan Teknologi Virtual Reality pada Pembelajaran Vokasi Kementerian Koordinator Perekonomian.

Kegiatan Kemenko Perekonomian Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah juga didukung oleh Kemenko PMK, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif dan GIZ diadakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central Jalan Diponegoro Bandung, Jumat (1/9/2023).

Seperti diketahui, Kemenko Perekonomian telah melaksanakan piloting pemanfaatan virtual reality (VR) pada pembelajaran vokasi di 16 SMK di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur termasuk pelatihan pengembangan konten materi ajar kepada 8 lembaga vokasi.

Tujuan pelaksanaan piloting tersebut untuk mempersiapkan digitalisasi lembaga vokasi menghadapi industri 4.0 sebagai salah satu alternatif pendekatan metode pembelajaran vokasi yang dapat mengurangi biaya instruksional dalam jangka menengah dan panjang.

Evi mengatakan, hasil workshop meningkatkan kompetensi siswa dengan bekerja berwirausaha dan mandiri dan dunia kerja terus saling mendukung seluruh kegiatan SMK Negeri 7 Medan dengan dukungan kerja nyata.

“Kegiatan FGD ini untuk menggali lebih dalam lagi utamanya mengenai potensi teknologi VR sebagai alternatif pembelajaran vokasi yang dapat diandalkan kedepannya,” paparnya.

Evi berkesempatan memaparkan testimoni pemanfaatan teknologi virtual reality pada pembelajaran vokasi di sesi terakhir. Selain SMKN 7 Medan terdapat peserta dari SMKN 3 Denpasar, Universitas Multimedia Nusantara dan Politeknik Sains Seni Rekakreasi.

Dia juga mengunjungi Booth Showcasing Konten Virtual Reality Pembelajaran Vokasi di lobi ruang rapat tempat kegiatan berlangsung selama sehari penuh.

Usai kegiatan, Evi Herawati menerima apresiasi atas partisipasi dalam kegiatan FGD Pemanfataan Teknologi  Vitual Realty Dalam Pembelajaran Vokasi diberikan oleh Wakil Kemenko PMK Ahmad Saufi.

Reporter : M Nasir

Siswa SMAN 12 Resah Dipungut Uang Pisah Sambut Kepala Sekolah

0

mimbarumum.co.id – Aksi pungutan berdalih sumbangan kembali terjadi. Kali ini menimpa ratusan peserta didik di SMA Negeri 12 Medan yang berlokasi di Jalan Cempaka Medan Helvetia. Mereka diharuskan oleh guru dan wali kelas untuk menyerahkan uang kegiatan pisah sambut Kepala SMAN 12 Medan.

Seperti diketahui, Dra. Ade Melinda Banjarnahor, M.Si dimutasi menjadi Kepala SMAN 19 Medan dan penggantinya Theresia Sinaga SPd (mantan Wakasek Sarana Prasarana SMK Negeri 9 Medan) yang kini menjabat kepala SMAN 12 Medan.

Menurut pengakuan sejumlah siswa-siswi resah dan keberatan dan menyampaikan persoalan itu kepada awak media Mimbar Umum, Rabu (30/8/2023), pungutan uang pisah sambut kepala sekolah itu terjadi dua minggu yang lalu.

Sekira 988 jumlah peserta didik di SMAN 12 Medan itu diharuskan memberikan uang hingga Rp 50 ribu untuk mensukseskan kegiatan pisah sambut kepala sekolah tersebut.

Mereka menyebut uang pisah sambut itu dikoordinir oleh wali kelas siswa masing-masing dan selanjutnya dikumpulkan guna membantu akomodasi dan konsumsi serta bingkisan hadiah sebagai kenang-kenangan dan perpisahan kepada kepala sekolah yang lama.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komunitas Media Pendidikan (KOMEDIK) Sumatera Utara Marlan Pasaribu menyesalkan terjadinya pungutan uang pisah sambut kepala SMAN 12 Medan itu.

“Kami sebagai mitra Dinas Pendidikan Provsu meminta agar Kadisdiksu Dr H Asren Nasution MA menindak tegas perbuatan yang dilakukan oknum dan pimpinan di SMAN 12 Medan yang dinilai bertindak tidak wajar,” ujarnya.

Kata Marlan, peserta didik hendaknya tidak ada lagi pungutan uang berdalih apa pun yang dapat memberatkan siswa. “Jika memang mengadakan acara pisah sambut kepala sekolah jangan ada pungutan kepada siswa yang menyebabkan orang tua akan terbebani dan keberatan,” tambahnya.

Dia menyarankan agar mengadakan kegiatan pisah sambut secara sederhana namun khidmat dan berkesan positif serta penuh kekeluargaan tanpa harus menggelar pesta besar dan euforia yang berlebihan.

“Saya usulkan kutipan uang dari guru dan komite sekolah lebih tepat tanpa harus melibatkan siswa. KOMEDIK Sumut akan mengawasi perbuatan oknum pimpinan dan guru SMAN/SMKN/SLBN yang melakukan perbuatan meresahkan siswanya,” papar Marlan.

Hingga berita ini diturunkan kegiatan pisah sambut belum digelar dengan alasan pihak sekolah maupun pimpinan di SMAN 12 Medan masih menyusun jadwal tanggal yang tepat sesuai konfirmasi yang diperoleh dari oknum staf di sekolah tersebut.

Sedangkan mantan Kepala SMAN 12 Ade Melinda Banjarnahor dan Theresia Sinaga yang kini menjabat kepala sekolah baru ketika dikonfirmasi melalui WA tidak berkenan menjawab, Kamis (31/8/2023).

Reporter : M Nasir

Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu 2024, Kapolda Irjen Agung : Polda Sumut Miliki 5 Program Prioritas

0

mimbarumum.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus mematangkan segala bentuk persiapan dengan menggelar Rapat Koordinasi dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri para Komisioner Bawaslu Sumut, diantaranya Payung Harahap, Ketua KPU Sumut Herdensi dan PJU Poldasu dan undangan.

“Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang aman, damai, kondusif dan berintegritas,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada Jumat (1/9/2023).

Irjen Agung menyatakan, untuk mewujudkan hal itu Polda Sumut memiliki lima program prioritas kita. Dimana salah satu program yang dimiliki itu Polda Sumut harus menciptakan pemilu damai melalui tahapan pengamanan tahapan pemilu, cooling system nusantara dan penyiapan pengamanan menghadapi eskalasi gangguan.

Selain itu, Polda Sumut juga perlu menetapkan prioritas pengamanan, memperkuat kerjasama, melakukan pelatihan dan pengembangan dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk menerapkan pengamanan berbasis teknologi.

Karena itu, kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Jumat ini sangat penting untuk menciptakan keterpaduan antar seluruh fungsi Kepolisian di Polda Sumut, baik dalam melakukan pemetaan potensi ancaman kerawanan, analisis resiko terjadinya gangguan dan pencegahannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Agung menuturkan Polda Sumut akan menyelenggarakan Operasi Mantap Brata Toba 2024 dalam bentuk operasi pemeliharaan keamanan.

Operasi yang digelar nantinya dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif yang didukung kegiatan gakkum dalam menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif selama berlangsungnya Pemilu 2024.

“Tentunya pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat mengantisipasi berbagai potensi kerawanan dalam setiap tahapan pemilu mulai dari pendaftaran dan penetapan Capres, Cawapres, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, serta pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Jaksa Daring, Kejati Sumut Usung Topik Pengamanan Pembangunan Strategis

mimbarumum.co.id – Jaksa Daring sebagai salah satu produk unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali hadir dengan topik Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang terselenggar di akun media sosial IG @kejatisumut dan ditayangkan secara live, Kamis (31/8/2023).

Kegiatan yang berlangsung dihadiri narasumber Kasi PPS atau Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati Sumut Olan Pasaribu, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan dipandu Host Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH.

Di awal paparannya, Olan Pasaribu yang pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Deliserdang ini menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak kasus korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi dan melakukan upaya-upaya pencegahan melalui Bidang Intelijen.

Upaya-upaya preventif yang dilakukan bidang Intelijen guna meminimalisir peluang dan risiko-risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya.

Bidang Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari intelijen negara yang melaksanakan fungsi penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Di mana, tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen antara lain melakukan kegiatan pengintaian, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana di berbagai bidang. Khusus untuk kegiatan pengamanan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Fungsi kita sebagai aparat penegak hukum melakukan pengamanan pembangunan strategis adalah untuk mencegah terjadinya ancaman, gangguan dan hambatan dalam proses berjalannya sebuah pembangunan,” kata Olan.

Ie menyebut, Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional. di bidang strategi pembangunan.

Diharapkan, dengan adanya pengamanan pmbangunan ini, pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. Yang paling terpenting adalah terhindar dari upaya-upaya negatif yang ingin menghambat pembangunan.

Lebih lanjut, Olan Pasaribu menyampaikan bahwa ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan udara, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata.

Kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, tuturnya, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung tercapainya jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

Lantas, bagaimana pola kerja Pengamanan Pembangunan Strategis dimulai? Menurut Olan Pasaribu PPS dilakukan ketika pemangku kepentingan yang melaksanakan strategi pembangunan menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan dan ada permohonan dari pemerintah setempat untuk dilakukan pengamana terhadap pembangunan.

“Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya dalam arti memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya,” tandasnya.

Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menuturkan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, Bidang Intelijen juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian dan BUMN yang perlu untuk menyampaikan yang berkolaborasi dengan bidang Datun.

Implementasi strategi pembangunan merupakan salah satu upaya serius dan masif yang dilakukan Pemerintah dalam menghadirkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, transparan dan akuntabel, terutama dana pembangunan yang dipakai berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” sebutnya.

Beberapa waktu lalu, salah satu pembangunan saluran air di Deliserdang, ujar Yos, sebahagian masyarakat mempunyai keinginan adanya bantuan pembangunan fasilitas umum dari pihak yang membangun sehingga kemudian Kejati Sumut memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak pelaksana pembangunan di kantor Kecamatan dan kantor Kejati Sumut kemudian didapatkan solusi.

Yang pasti, tambah Kasi Penkum, strategi pengamanan pembangunan oleh Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan, mencegah korupsi, dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Kunci keberhasilan kegiatan pengamanan strategi pembangunan ini yaitu melalui identifikasi masalah sejak dini, koordinasi, transparansi dan sinergi semua pemangku kepentingan (pemilik pekerjaan, pelaksana, pengawas dan APIP), agar ketika pekerjaan selesai dan pengamanan berakhir tidak ada meninggalkan masalah,” terangnya.

Jaksa Daring yang digelar selama satu jam tersebut mendapat respon positif dari netizen yang mengikuti paparan kedua narasumber dan menyampaikan beberapa pertanyaan secara langsung. Kedua narasumber menjawab pertanyaan netizen secara bergantian.

Reporter : Jepri Zebua

Rombongan Cikgu Asal Malaysia Berkunjung ke SD IT Alhafidzi

1

mimbarumum.co.id –  Sebanyak 27 pendidik asal negeri Malaysia mengunjungi Yayasan Alhafidzi di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Kehadiran para Cikgu pada Rabu (30/8/23) mendapat sambutan dari siswa dan guru di sekolah berbasis Islam Terpadu (IT) tersebut.

Sejumlah siswa SD terlihat mempertunjukkan aksi silatnya saat rombongan dari Persatuan Guru-Guru Melayu, Kesattuan Guru Guru Melayu Malaysia Barat dan Guru Besar SK Relau tiba di lokasi. Sementara sejumlah anak Taman Kanak-Kanak (TK) menyambut dengan pertunjukan gerakan senam berjudul “TK Kami”.

Prosesi penyambutan para Cikgu itu berlanjut hingga memasuki halaman utama sekolah. Sejumlah siswa SD melakukan tarian persembahan khas Melayu, lalu tarian Wonderland Indonesia dan tarian khas Batak Tor Tor.

Pantauan Mimbar, atraksi budaya khas Indonesia yang dipertontonkan oleh para siswa SD Alhafidzi itu mampu menghibur para tamu dari Malaysia. Hal itu terlihat dari antusiasnya para Cikgu menyaksikan setiap penampilan, bahkan diantara para pendidik secara khusus merekam acara penyambutannya.

“Mengucapkan terima kasih teramat sangat untuk sambutannya di Al Hafidzi,” kata Hamizul in Othman, selaku Kepala Rombongan para Cikgu asal Malaysia itu. Dia mengaku sangat bergembira bisa hadir ke sekolah berbasis Islam yang ada di Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten  Deliserdang.

Hadir pada acara itu  Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir, M.Pd., Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Sumut, Dr. Asvet Tarigan, MAP., MSi., para Kepala Sekolah SD Negeri se Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lalu hadir juga Dewan Pembina Yayasan Al Hafidzi, H. Harto Susanto, SPd., MHum., Ketua Yayasan Alhafidzi Muhammad Ilham, Kepala Sekolah SMP IT ALhafidzi Teguh Imam Dharmadi, M.Pd., Kepala Sekolah SD IT AlHafidzi Neng Restu dan para guru serta siswa Alhafidzi.

Cikgu Hamizul in Othman dalam kata sambutannya menerangkan bahwa secara garis besar jenjang pendidikan di Indonesia dengan negeri Malaysia tidak jauh berbeda. Menurutnya, banyak juga kesamaan-kesamaan dalam sistem pendidikannya.

Melalui program kunjungan ini, kata Cikguru Hamizul dapat terjalin silaturahmi dan kerjasama antara guru-guru di Indonesia dengan para Cikgu di Malaysia.

Dia juga mengatakan, sebelum kunjungan pada kesempatan kali ini, beberapa Cikgu yang turut dalam rombongan tersebut juga sudah ad yang pernah melakukan kunjungan ke sekolah Alhafidzi.  “Ada yang sudah kedua kalinya datang ke Al Hafidzi. yang pertama kalinya yaittu di tahun 2019,” ucapnya.

Cikgu Hamizul mengapresiasi perkembangan Yayasan Alhafidzi yang menurutnya sudah mengalami perkembangan yang lebih baik. “Al Hafidzi sudah jauh berkembang dari tahun sebelumnya, ketika kami datang di tahun 2019,” ucapnya.

Sementara itu, Dewan Pembina Yayasan Alhafidzi H. Harto Susanto, SPd., MHum mengaku sangat senang mendapat kunjungan dari para pendidik asal Malaysia. Momentum ini, katanya sangat memberikan nilai positif bagi para guru dan siswa di Alhafidzi.

“inilah al Hafidzi, sekolah kecil yang punya cita cita besar yaitu menjadikan generasi bangsa yang cinta agamanya. Mohon maaf jika mungkin tidak sebesar yang dibayangkan cikgu-cikgu sekalian,” katanya.

Harto juga berharap pihaknya dapat segera membalas kunjungan itu dengan membawa para guru Yayasan ALhafidzi berkunjung ke sekolah-sekolah di Malaysia. “Insyaallah kita bisa bertemu lagi di Malaysia,” ucapnya.

Sedangkan Ketua JSIT Sumut Dr. Asvet Tarigan, MAP., MSi mengaku kehadiran para Cikgu itu membuka kembali kerinduannya untuk kembali berkunjung ke Malaysia karena ia pernah melakukan studi S2 di negeri tersebut.

Pada bagian lain, Ketua Bidang Pendidikan Kecamatan Percut Seui Tuan Kosmaida Samosir, M.Pd., berharap silaturahmi yang terbangun antara guru di Indonesia khususnya yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan dengan para Guru di Malaysia dapat terus terjaga.

“Semoga silaturrahmi ini tetap terjaga dan bisa berkembang ke sekolah sekolah lain yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya,” harapnya.

Kunjungan para Cikgu itu ke Alhafidzi ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng silaturrahmi yang dilanjukan dengan diskusi. Selanjutnya dilakukan penandatanganan kerjasama antara Persatuan Guru Guru Malaysia dengan Yayasan Alhafadzi.

Acara akhirnya ditutup dengan pemberian cinderamata dari masing-masing pihak. Yayasan Alhafidzi menyematkan kain ulos kepada para pendidik asal negeri Malaysia itu, sementara perwakilan rombongan guru asal Malysia menyerahkan plakat cinderamata.

Reporter: Masrin

Polda Sumut Gerebek Gudang Penyelewengan Solar Bersubsidi

mimbarumum.co.id – Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Serba Guna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Sebanyak 21.000 liter (21 ton) solar bersubsidi disita sebagai barang bukti dan pengelola gudang penyelewengan BBM berinisial WH diamankan, namun masih berstatus saksi.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, penggerebekan gudang solar bersubsidi itu dilakukan pada Selasa (29/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Praktik penyalahgunaan solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli. Setelah itu disimpang di gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.

“Bentuk kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak adalah kegiatan usaha jual beli BBM jenis solar. Modusnya membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri,” terang Teddy didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jericho di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (31/8/2023).

Dijelaskannya, peraktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu berlangsung sejak 2021 lalu. Pelaku membeli solar dari sopir truk tangki mulai dari 4.000 – 8.000 liter seharga Rp 9.700 per liter.

“Sedangkan harga jualnya kembali kepada konsumen industri kemudian 10.700 rupiah perliternya,” jelas Teddy.

Hingga kemarin, sambung Teddy, pihak masih mendalami pemeriksaan terkait pengungkapan gudang penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut, termasuk menyelidiki sopir truk tangki yang kerap ‘kencing’ di TKP.

Namun, tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur.

“Kita masih mengejar sopirnya,” tegas Teddy.

Dia menambahkan, dari pengungkapan itu disita berbagai barang bukti, di antaranya 21 ton solar bersubsidi, 1 segel plastik berwarna kuning bertuliskan Pertamina Patra Niaga dan 1 segel plastik orange.

Reporter : Jafar Sidik