Beranda blog Halaman 6

Nezar Djoeli Apresiasi Prabowo Kisruh 4 Pulau: Masyarakat Sumut-Aceh Harap Bersabar

0

mimbarumum.co.id – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia, Sumatera Utara, H.M Neza Djoeli mengapresiasi kebijakan Bapak Presiden Prabowo yang dengan cepat mengambil alih terkait polemik empat pulau Provinsi Sumut – Aceh dan meminta agar seluruh masyarakat bersabar dan patuh apapun hasil dari keputusan tersebut.

“Pak Prabowo berhasil memberikan rasa nyaman kepada rakyatnya terutama masyarakat Sumut dan Aceh atas polemik empat pulau tersebut. Ini merupakan bentuk kerja nyata presiden dan menunjukkan bahwa Prabowo Sangat peduli dan peka terhadap suara rakyatnya,” kata HM Nezar Djoeli dalam keterangan persnya, Minggu (15/6/2025).

Nezar pun berharap kepada semua pihak, baik masyarakat Sumut dan Aceh, agar tetap bersabar mematuhi dan mentaati apapun keputusan dari Presiden Prabowo yang mengambil alih persoalan empat pulau di Aceh tersebut dan memutuskannya pekan depan.

“Kepada masyarakat Aceh dan Sumatera Utara agar tetap tenang tidak terpancing terhadap isu-isu miring baik di tengah masyarakat maupun di media sosial. Kita ini semua bersaudara, jangan karena persoalan tersebut kita jadi terpecah belah Dan mempercayakan sepenuhnya kepada presiden Prabowo menghasilkan keputusan terbaik,” harap pria berdarah Sumut dan Aceh.

Sementara Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya persoalan batas wilayah empat pulau yang dipersengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini menyusul dinamika yang mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco pada Sabtu (14/6/2025) malam.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menanggapi isu empat Pulau asal Aceh yang ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumut adalah hadiah. Bobby menegaskan isu itu tidak benar.

Reporter: Jafar Sidik

Tubuh Perempuan dalam Cengkeraman Industri Kecantikan

0

Oleh Muhibbullah Azfa Manik

Standar kecantikan bukan sekadar konstruksi budaya, tapi juga proyek kapitalis yang sangat menguntungkan. Di balik slogan “cantik itu pilihan,” tersembunyi logika pasar yang menjadikan tubuh perempuan sebagai ladang konsumsi tanpa akhir. Industri kecantikan global, yang nilainya mencapai lebih dari USD 500 miliar, tidak hanya menjual produk, tetapi juga menciptakan ketidakpuasan yang terus diperbarui. Tubuh perempuan diposisikan sebagai sesuatu yang belum selesai, selalu kurang, selalu bisa “diperbaiki”—asalkan ada uang dan produk untuk itu.

Di rak-rak toko, marketplace daring, dan feed media sosial, kita dibanjiri dengan krim pencerah kulit, serum anti-aging, lipstik matte tahan 24 jam, hingga alat pelurus hidung tanpa operasi. Ada masker wajah dari emas, masker payudara, hingga masker untuk bokong. Alis harus diukir, bulu harus dicabut, kulit harus dilapisi. Bahkan pori-pori pun kini dianggap sebagai cacat yang harus “dihilangkan.” Seluruh tubuh perempuan dijadikan medan tempur antara harapan sosial dan tekanan visual.

Industri ini bergerak sistematis. Iklan-iklan yang menampilkan wajah dan tubuh perempuan ideal terus membombardir ruang visual kita. Dari televisi, billboard, hingga Instagram, mereka menjual mimpi yang diulang-ulang: putih itu cantik, langsing itu elegan, mulus itu sempurna. Ketika seseorang merasa dirinya tidak sesuai dengan standar itu, industri segera datang menawarkan “penyelamat”: produk pemutih, pelangsing, pengencang, penghalus, atau penghapus noda. Perempuan dipaksa merasa tidak cukup—lalu ditawarkan jalan keluar yang bisa dibeli.

Lihat saja bagaimana industri hair removal berkembang. Alat cukur, krim perontok, wax, hingga laser penghilang bulu dipasarkan dengan narasi bahwa rambut tubuh perempuan adalah “gangguan.” Padahal, keberadaan bulu tubuh bersifat alami dan fungsional. Namun industri berhasil mengubahnya menjadi sesuatu yang memalukan dan harus disingkirkan. Dalam semalam, sesuatu yang biasa bisa dijadikan cacat, lalu dijual solusinya.

Yang lebih ironis, logika pasar ini sering dibungkus dengan narasi “self-love” atau “empowerment.” Padahal, alih-alih membebaskan, kampanye tersebut justru melanggengkan ketergantungan. Dalam banyak kasus, perempuan diajak “menerima diri” dengan cara membeli lebih banyak produk. Cinta pada tubuh dijadikan dalih untuk terus mengubahnya. Kecantikan diklaim sebagai bentuk kendali diri, padahal yang mengendalikan tetap industri.

Dalam konteks ini, tubuh perempuan menjadi komoditas. Ia dijual, diukur, dinilai, dan diatur. Industri kosmetik, klinik kecantikan, dan platform digital bekerja bersama membangun standar yang semakin tinggi dan semakin mahal. Skincare routine yang dulu hanya tiga langkah kini menjadi sepuluh tahap. Makeup yang dulunya fungsional kini berubah menjadi seni kontemporer berbiaya besar. Satu produk tak lagi cukup. Setiap serum butuh booster, setiap foundation butuh primer, setiap perawatan butuh retouch.

Kapitalisme kecantikan tidak hanya menjual barang, tapi juga menciptakan kebutuhan. Ia menyasar kerentanan psikologis yang dibentuk dari kecil: dari boneka Barbie, film Disney, majalah remaja, hingga influencer Instagram. Anak perempuan tumbuh dengan pesan bawah sadar bahwa nilai dirinya ditentukan oleh wajah dan tubuhnya. Dan ketika mereka dewasa, pasar telah siap dengan segala produk untuk menjawab rasa tidak aman itu.

Lebih dari itu, tekanan ini bersifat lintas kelas. Perempuan kaya bisa membeli kecantikan dengan prosedur mahal: filler, botox, tanam benang, hingga operasi plastik. Tapi perempuan kelas menengah dan bawah tetap menjadi target: lewat versi lebih murah, cicilan, atau bahkan “pake dulu, bayar belakangan.” Perawatan wajah bisa dicicil. Alis bisa dicicil. Kecantikan dijadikan utang yang harus dibayar demi eksistensi sosial.

Kondisi ini makin diperparah oleh algoritma media sosial yang terus menampilkan wajah-wajah “sempurna” hasil filter, editan, atau prosedur estetika. Banyak remaja perempuan kini merasa wajah mereka tidak layak dipublikasikan tanpa filter. Mereka hidup dalam bayangan standar yang tidak nyata, tetapi sangat memengaruhi cara pandang terhadap tubuh sendiri.

Tentu, tak salah jika seseorang ingin merawat diri atau merasa cantik. Tapi kita perlu bertanya: dari mana standar itu berasal? Untuk siapa kecantikan itu ditujukan? Dan siapa yang paling diuntungkan dari kegelisahan itu?

Jawabannya sudah jelas: industri. Mereka yang memproduksi produk kecantikan, membiayai iklan, mengatur tren, sekaligus menciptakan rasa tidak puas. Mereka adalah arsitek dari kecantikan yang tak pernah selesai. Karena selama perempuan merasa dirinya “belum cukup,” roda bisnis akan terus berputar.

Maka, kritik terhadap industri kecantikan bukan soal menolak lipstik atau krim malam. Ini tentang membongkar sistem yang menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi pasar. Ini tentang menuntut agar kecantikan tidak ditentukan oleh katalog belanja, tetapi oleh agensi perempuan itu sendiri.

Tubuh perempuan bukan ruang kosong yang bisa diisi oleh iklan dan produk. Ia adalah wilayah personal, politik, dan kultural yang harus dibebaskan dari cengkeraman industri. Sebab selama kecantikan hanya ditentukan oleh pasar, maka kebebasan perempuan hanyalah ilusi yang dikemas dalam botol kecil berlabel mewah.

Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta

 

 

 

Ketua DPRD Sumut Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan Mendagri Terkait Penetapan Empat Pulau ke Sumut

0

mimbarumum.co.id – Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MH mengajak semua pihak mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait penetapan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil, yang kini menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara.

“Jika ada yang merasa tidak puas atas keputusan Mendagri, dipersilahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan malah melancarkan protes atau menyalahkan Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution,” ujar Erni Ariyanti Sitorus kepada wartawan, Jumat (13/6) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Menurut politisi Partai Golkar ini, Mendagri juga sudah membuka kesempatan kepada semua pihak yang tidak merasa puas atas keputusan tersebut, ada saluran yang sudah disediakan negara, yakni dengan menempuh jalur hukum atau gugatan ke PTUN.

Erni Ariyanti bahkan mengapresiasi sikap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang benar-benar ingin menyelesaikan keputusan Mendagri ini secara arif dan bijaksana, dengan melakukan kunjungan ke Aceh menemui Gubernur Aceh dengan tujuan untuk mencari jalan terbaiknya. Tapi ditanggapi lain.

Namun bagi Erni, keputusan Mendagri tersebut harus “diamankan” atau dengan kata lain, Sumut harus mempertahankan keempat pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Provinsi Sumut.

“Ya kita harus mempertahankan juga ya. Tapi untuk meredam situasi kita tunggulah hasil diskusi dari pemerintah, sebab Pak Bobby telah menawarkan pengelolaan bersama, jika terdapat potensi di daerah tersebut,” ujar Erni sembari mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelompok tertentu yang sengaja menyudutkan Gubernur Sumut dalam kasus ini. Padahal itu jelas keputusan Mendagri.

Perlu diketahui, tambah Erni penetapan empat pulau tersebut didasarkan pada kajian yang mendalam dan bukan keputusan yang diambil secara sembarangan oleh Mendagri, sehingga semua pihak harus memahaminya.

“Ya ini bukan tiba-tiba jadi milik Sumut, ini ada kajian ilmiahnya. Jadi kita imbau warga Sumut juga jangan ikut-ikutan melancarkan serangan kepada Pak Gubernur. Marilah berfikir secara arif dan bijaksana dan yang terpenting, harus digaris-bawahi, bahwa itu keputusan Mendagri,” pungkas Erni.

Reporter: Djamaluddin

DPRD Medan Dukung Polisi Tindak Tegas Empat Debtcollector

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan Komisi I, Robi Barus menanggapi video viral empat orang debtcollector yang melakukan tindakan penarikan mobil dan perampasan handphone di sekitar Polsek Medan Kota.

Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi dan mendukung kinerja Polrestabes Medan yang telah menangkap dan menahan empat orang debtcollector tersebut.

Hal itu disampaikan Roby Barus kepada awak media, Jumat (13/6/2024).

“Terkait penarikan dengan ancaman dan kekerasan yang dilakukan debt collector itu, kita apresiasi kinerja dari kepolisian, Polrestabes Medan, yang telah menangkap dan menahan para debtcollector ini,” kata Robi.

Ia juga sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh debtcollector tersebut.

“Sebetulnya kan cukup berani mereka melakukan itu, apalagi di depan Polsek, kita menyayangkan itu. Sudah jelasnya aturan masalah leasing-leasing ini. Mana bisa debtcollector itu semena-mena menarik gitu, kan ada aturannya semua. Apalagi itu kan di depan kantor Polisi. Berarti mereka tidak menghargai ada penegak hukum di situ, ” ujarnya.

Menurutnya, pihak leasing juga harus bertanggung jawab dengan kejadian itu.

“Ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat Kota Medan, kalau ada masalah leasing sebaiknya diselesaikan dengan baik, kemudian bagi pihak leasing janganlah langsung main eksekusi gitu kan, kan bisa secara persuasif,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Pemerintah Harus Memperkuat Kebijakan Mendorong Industri Beralih ke Teknologi Hijau

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr. Sutarto, M.Si mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk lebih serius dalam mengembangkan strategi pembangunan rendah karbon sebagai respons terhadap perubahan iklim. Hal ini ia sampaikan kepada awak media kemarin, saat berada di ruang kantor Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Medan.

Menurut Dr. Sutarto, langkah nyata diperlukan agar konsep pembangunan rendah karbon dapat diimplementasikan secara efektif di berbagai sektor, termasuk energi, transportasi, dan industri. Ia menekankan pentingnya transisi ke sumber energi terbarukan, sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan, serta praktik industri yang berorientasi pada keberlanjutan.

“Pemprov Sumut harus mengambil tindakan konkrit dalam mengurangi emisi karbon sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pak Gubernur dengan mengacu pada target penurunan emisi nasional. Tentunya diperlukan berbagai inovasi yang berkelanjutan agar target itu dapat tercapai,” ujar Dr Sutarto, M.Si.

Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih hijau. Kebijakan yang mendukung investasi ramah lingkungan serta insentif bagi industri yang menerapkan prinsip keberlanjutan perlu segera diterapkan.

“Tanpa sinergi, langkah ini sulit diwujudkan. Oleh karena itu, regulasi yang memudahkan investasi hijau menjadi sangat penting,” imbuh wakil ketua DPRD Sumut yang juga seorang akademisi ini.

Selain kebijakan dan regulasi, edukasi kepada masyarakat juga dianggap sebagai elemen kunci dalam menghadapi perubahan iklim. Ia menekankan perlunya meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak negatif emisi karbon serta pentingnya menerapkan gaya hidup ramah lingkungan.

“Ketika masyarakat memahami dan ikut berkontribusi, perubahan besar dapat terwujud, Dan ini bisa mulai dari diri kita dan keluarga” jelasnya.

Dr. Sutarto M.Si menyadari adanya tantangan besar dalam pengembangan pembangunan rendah karbon, termasuk keterbatasan infrastruktur, pendanaan, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Ia mendesak Pemprov Sumut untuk mencari solusi konkret, seperti memperluas investasi di sektor energi terbarukan dan memperbaiki sistem transportasi publik agar lebih efisien serta ramah lingkungan.

“Pemerintah harus memperkuat kebijakan yang mendorong industri beralih ke teknologi hijau, sekaligus menerapkan regulasi yang lebih tegas bagi perusahaan dengan metode produksi yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Reporter: Djamaluddin

Minilokakarya Lintas Sektor: Polsek Tanjung Beringin dan Koramil Dukung Sinergi Kesehatan Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Wakapolsek Tanjung Beringin, Ipda Brimen, mewakili Kapolsek Tanjung Beringin Akp Pamilu H Hutagaol, S.H, M.H, menghadiri minilokakarya lintas sektor di UPTD Puskesmas Tanjung Beringin pada Jumat (13/6/2025).

Kegiatan forum interaktif yang berlangsung di Aula Puskesmas Tanjung Beringin ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Kecamatan Tanjung Beringin.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Camat Tanjung Beringin Nur Chinta Defi Tambunan, Serda Peris Panggabean dari Babinsa Koramil 11 Tanjung Beringin, Kanit IK Bripka Syafruddin, para Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Beringin, serta para Bidan Desa se-Kecamatan Tanjung Beringin dan kader posyandu.

Dalam paparannya, Kepala Puskesmas Tanjung Beringin, drg. Sherlyta Mutia Hutabarat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pembahasan mencakup ILP (Indeks Lingkungan Produktif) dan program kesehatan lingkungan seperti ODF (Stop Buang Air Besar Sembarangan) serta pencegahan malaria.

Camat Nur Chinta Defi Tambunan, S.Si memberikan arahan strategis, menggarisbawahi peran aktif setiap elemen masyarakat dan instansi dalam mendukung program kesehatan. Sesi tanggapan dan saran dari peserta juga mewarnai rapat, menunjukkan antusiasme aktif dalam mencari solusi bersama.

Wakapolsek Tanjung Beringin, Ipda Brimen turut memberikan saran masukan dan apresiasi kehadiran lintas sektoral bersama-sama mendukung program kesehatan yang dicanangkan pemerintah dan perlunya aksi nyata peningkatan kesehatan masyarakat.

Kehadiran berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan, diharapkan dapat memperkuat sinergi untuk peningkatan kesehatan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Reporter: Jafar Sidik

Disinyalir Merusak Infrastruktur Jalan Deliserdang ke Karo, Legislator Golkar Minta Tertibkan Tempat Cuci Kendaraan di Pinggir

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumatera Utara Frans Dante Ginting, meminta pemerintah kabupaten di kawasan Deliserdang, Karo, hingga Dairi untuk segera melakukan penertiban terhadap praktik pencucian kendaraan di pinggir jalan yang tidak memiliki sistem drainase atau saluran pembuangan air yang memadai.

Permintaan itu disampaikan Frans menyusul maraknya praktik pencucian kendaraan yang dilakukan secara sembarangan di tepi jalan raya, di mana air bekas cucian dibiarkan mengalir ke badan jalan. Menurutnya, kebiasaan ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mengancam ketahanan infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran besar.

“Kalau kita perhatikan, banyak warung atau tempat-tempat kecil di pinggir jalan yang menyediakan selang air, dan sopir kendaraan berat maupun pribadi mencuci kendaraannya di situ. Sayangnya, air bekas cucian itu langsung mengalir ke jalan tanpa saluran pembuangan khusus. Ini bisa merusak permukaan jalan dalam waktu singkat,” kata Frans Dante Ginting saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa praktik seperti itu harus segera dihentikan dan ditertibkan oleh pemerintah daerah. Ia menyarankan agar pemerintah kabupaten bersama jajaran di bawahnya, mulai dari kecamatan hingga desa, mengambil peran aktif dalam pengawasan dan penataan fasilitas pencucian kendaraan.

“Kalau memang ingin membuka usaha cuci kendaraan, ya harus ada saluran air khusus. Jangan buang air bekas cucian ke jalan umum. Kalau tidak bisa menyediakan itu, sebaiknya tidak diberi izin beroperasi. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keamanan dan ketahanan infrastruktur jalan,” jelasnya.

Frans mengingatkan bahwa kerusakan jalan akibat air cucian kendaraan bisa berdampak panjang. Jalan yang berlubang atau cepat rusak bukan hanya membahayakan pengendara, tetapi juga membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan. Sementara, proses penganggaran dan pelaksanaan perbaikan jalan, terutama jalan nasional, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Bayangkan saja kalau jalan sudah rusak, bisa bertahun-tahun baru diperbaiki karena menunggu anggaran. Sementara masyarakat setiap hari melewati jalan itu, aktivitas mereka terganggu, termasuk pengangkutan barang dan jasa,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk menjaga kualitas jalan yang sudah dibangun. Menurutnya, jika jalan dalam kondisi baik, maka manfaatnya akan kembali ke masyarakat, terutama dalam memperlancar arus transportasi dan meningkatkan aktivitas ekonomi.

“Kalau jalan bagus, masyarakat juga yang untung. Lalu lintas lancar, distribusi barang lebih cepat, dan ekonomi bisa tumbuh lebih baik. Ini adalah tanggung jawab bersama, tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah pusat atau Kementerian PUPR saja,” terangnya.

Frans berharap upaya penertiban ini bisa menjadi perhatian serius seluruh pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan utama. Ia menilai, menjaga jalan agar tetap dalam kondisi baik adalah bentuk partisipasi aktif daerah dalam menjaga fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Reporter : Djamaluddin

Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas Kepatuhan Pembayaran JKN Pegawai

0

mimbarumum.co.id — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kepatuhannya dalam melakukan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pegawai secara tepat waktu dan rutin.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Badan Usaha Patuh yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendukung Program JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan, dr Yasmine Ramadhan Harahap, M.M., AAAK, menyampaikan apresiasinya kepada Pelindo Regional 1 yang telah menjadi contoh bagi badan usaha lain dalam memenuhi kewajiban terhadap jaminan kesehatan pegawai.

> “Pelindo Regional 1 menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh pegawainya melalui pembayaran iuran JKN secara tepat waktu. Ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan,” ujar Yasmine.

Sementara itu, yang mewakili Executive Director 1 Regional 1 Teuku Muhammad Saldi, menyambut baik penghargaan tersebut dan menyatakan bahwa kepatuhan terhadap pembayaran iuran JKN merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.

> “Kami percaya bahwa kesehatan pegawai adalah fondasi utama dalam mendukung produktivitas dan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mendukung program JKN secara penuh,” ujar Saldi.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Pelindo Regional 1 berharap dapat terus menjadi contoh positif bagi badan usaha lain serta berkontribusi aktif dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Reporter : Siti Amelia

Polrestabes Medan Gelar Jumat Curhat di Patumbak

0

mimbarumum.co.id – Polrestabes Medan kembali menggelar Jumat Curhat di Balai Desa Marendal, Kecamatan Patumbak, Sumatera Utara, Jumat (13/5/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan mengatakan jika Patumbak ini karakternya adalah satu lingkungan atau satu ekosistem yang menuju perkotaan, karena sebagai daerah penyangga dari ibu kota Provinsi di Medan.

“Oleh karna itu banyak persoalan, karena mulai banyak orang dan kepentingan. Kita harus berbesar hati, berati kota saya akan menuju statusnya lebih tinggi lagi menjadi Kota,” kata Gidion dalam curhatnya.

Ia menuturkan, begitu juga dengan kota, pastinya akan berbenah menjadi kota yang layak.

“Untuk persoalan soaial di Kota Medan ini penyelesaiannya atau solusinya ada di kita masing-masing,” tegasnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menuturkan, Kota yang layak, madani, nyaman, dan aman itu terwujud karena peran serta semua pihak.

“Bergerak bersama demi mencapai impian dan cita-cita,” tukasnya.

Dia tidak memungkiri, seiring berjalannya waktu, dalam lingkungan timbul persoalan kenakalan remaja. Genk motor, penyalahgunaan narkoba, dan tawuran.

“Oleh karena itu, alangkah baiknya jika ada Kepala Lingkungan (Kepling) yang mengenal siapa perseorangan nya. Maka akan mengurangi atau mengeleminir kesempatan untuk melakukan perbuatan pidana,” ucapnya.

Ia menambahkan, persoalan-persoalan sosial, baik itu narkoba dan tawuran semuanya berawa dari keluarga.

“Yakinlah bahwa kehidupan ke depan akan semakin baik, maka persiapkan diri kita dan keluarga kita. Agar tak menjadi bagian dalam persoalan sosial,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Tindaklanjuti Dumas, Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Sabhara Polrestabes Medan

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Timur gerak cepat (gercep) menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) adanya praktik perjudian mesin tembak Ikan nelalui berita viral di Media Sosial (Medsos), pada Jumat (13/6/2025).

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-butar mengatakan bahwa mendapatkan informasi dari pemberitaan online yang berisi ” Ada Apa Dengan Polsek Medan Timur ? Judi Tembak Ikan Dibiain, Masyarakat Geram”, sekira pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya Piket Reskrim Polsek Medan Timur langsung menuju ke TKP yang dimaksud yaitu di Jalan Putri Merak Jingga Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, berdekatan dengan Sat Sabhara Polrestabes Medan.

“Setelah sampai di TKP, personel kita menemukan bahwasanya ada 1 unit mesin judi tembak ikan yang ada di lokasi tersebut, namun TKP yang diberitakan adalah masuk wilayah hukum Polsek Medan Barat,” kata Kompol Agus.

“Atas kejadian tersebut, kami tetap melaksanakan patroli dan tetap memantau di wilayah hukum Polsek Medan Timur, apabila adanya ditemukan lokasi judi mesin tembak ikan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan berkoirdinasi dengan pihak Kepling setempat,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan