Bupati Langkat Dukung Langkat Run Fest 2025: Sehatkan Warga, Bangkitkan UMKM
Bupati Langkat Sambut Investasi PT Le Minerale: Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Bupati Langkat Dukung Kolaborasi Pendidikan dengan ST Alwasliyah Binjai
Fraksi PDIP DPRD Medan Kritisi Ranperda RPJMD 2025-2029, Jusuf Ginting: Evaluasi Keberadaan PUD Pasar
mimbarumum.co.id – Untuk mewujudkan ‘Medan Bertuah’ yang inklusif maju dan berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan memberikan beberapa saran, tanggapan dan pandangan terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Sorotan yang paling kritis itu ditujukan terkait keberadaan 3 Perusahaan Umum Daerah (PUD) yakni PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan Kota Medan yang tidak pernah menunjukkan peningkatan PAD yang signifikan.
“Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan itu,” ujar Jusuf Ginting Suka.
Saran itu disampaikan Jusuf Ginting Suka SE selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
Seperti kata Jusuf Ginting, PUD Pasar Kota Medan yang hanya menghasilkan PAD Rp 400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional di Medan dinilai terlalu minim.
Untuk itu, kata Jusuf, pihaknya mengusulkan agar seluruh unit usaha dibawah naungan PUD Pasar baiknya dikelola sendiri bukan pihak ke tiga. Karena jumlah pegawai di PUD Pasar dinilai cukup dan mampu mengelola unit unit usaha milik PUD Pasar.
Adapun unit usaha yang dimaksud seperti unit jaga malam, parkir, pengutipan retribusi, toilet, pengutipan iuran listrik, pengutipan retribusi sampah dan unit kebersihan.
Tidak hanya itu, Jusuf Ginting juga menyoroti lambannya kemajuan
koperasi dan UMKM di Kota Medan. Hal itu menurut Jusuf belum maksimalnya pembinaan dan pengembangan kepada pelaku UMKM dalam 5 tahun terakhir.
Menurut Jusuf, Fraksi PDI P menilai rendahnya akses terhadap permodalan koperasi dan UMKM dengan penggunaan teknologi yang relatif sederhana. Kurangnya pengetahuan pelaku koperasi UMKM tentang manajemen usaha dan masih rendahnya kemampuan
Pelaku koperasi dan UMKM dalam menjalin kerjasama dengan mitra serta terbatasnya kemampuan dalam menciptakan dan memamfaatkan peluang pasar.
Terkait hal itu, Jusuf Ginting mempertanyakan Walikota Medan strategi jitu apa yang akan dilakukan mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku koperasi dan UMKM di Kota Medan guna meningkatkan produktifitas dan daya saing di pasar global.
Masih dalam pemandangan umumnya, Jusuf Ginting menyoroti pelayanan dan penanganan pasien di RSUDr. Pirngadi Medan yang masih sering dikeluhkan warga kota Medan, termasuk penetapan sistem e-parking (parkir Elektronik) dengan sistem hitungan per jam.
Sistem itu diminta supaya ditinjau ulang mengingat warga yang berkunkung ke Pirngadi adalah pasien dari keluarga kurang mampu (miskin).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, Rajudin Sagala. Ikut dalam rapat anggota DPRD Medan dan persidangan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan para OPD Pemko Medan.
Reporter: Jafar Sidik
Tia Ayu Anggraini Ajak Masyarakat Medan Utara Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
mimbarumum.co.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mengajak masyarakat Medan bagian Utara, khususnya yang bertempat tinggal di Kecamatan Medan Marelan, memanfaatkan program-program yang digulirkan pemerintah, khususnya pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun.
Di mana program cek kesehatan gratis ini telah diluncurkan langsung Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu. Ajakan itu disampaikan Tia, sapaan akrabnya, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (14/6) dan Minggu (15/6), di Jalan Penghulu Lama Lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
“Ayo bapak-ibu, manfaatkan program cek kesehatan gratis ini. Jangan nanti setelah sakit, baru kita peduli sama kesehatan diri kita. Lebih baik tau sekarang dari pada nanti,” ungkapnya.
Tia yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini juga menjelaskan bahwa, Puskesmas yang di Medan Utara sudah mulai membenahi fasilitas-fasilitasnya. Bahkan, masyarakat cepat ditangani di Puskesmas tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.
“Kalau keluhan pasien berat, baru dirujuk. Sebaliknya, kalau masih bisa ditangani di Puskesmas, ngapain juga dirujuk. Kami di DPRD Medan terus memantau pelayanan Puskesmas bapak-ibu. Jadi jangan khawatir soal pelayanan. Petugas Puskesmas macam-macam, kami bakal rekomendasikan ke kepala dinas atau wali kota untuk mencopot mereka,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Lurah Paya Pasir Syerly S.pd M.AP, memaparkan tentang program pemerintah yang sedang dijalankan. Salah satu program tersebut yakni, tentang kepesertaan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan non formal. “Bagi yang minat, bisa daftarkan diri ke kantor lurah,” sebutnya.
Sebelumnya, Pipit, warga Lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir mengkritisi pelayanan yang ada di Puskesmas. Katanya, masyarakat kurang dilayani dengan baik. Hal itu lah yang menjadi penyebab masyarakat lebih memilih klinik swasta untuk berobat.
Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dihadiri 1000 peserta, Kepala Lingkungan 4, 5 dan 8 se-Kecamatan Medan Marelan, dan perwakilan Dinas Sosial.
Reporter: Jafar Sidik