Beranda blog Halaman 4

Paul MA Simanjuntak Ajak Kepling dan OPD Tingkatkan Kordinasi Cegah Kebocoran PAD Sektor Retribusi PBG

0

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ajak seluruh Kepling dan aparat Kelurahan serta Kecamatan di Kota Medan tingkatkan kerjasama pengawasan terhadap bangunan tanpa izin. Bila ada pembangunan tanpa memiliki Persetujuaan Bangunan Gedung (PBG) segera kordinasi supaya dilakukan tindakan tegas.

“Kita harus sepakat tingkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemko Medan dari retribusi pendirian bangunan. Selama ini banyak kebocoran PAD dan mulai saat ini mari sama sama melakukan pengawasan agar setiap pembangunan harus bayar retribusi,” ujar Paul MA Simanjuntak dihadapan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan di sela-sela kunjungan lapangan di sejumlah lokasi bangunan tanpa PBG di kota Medan, Senin (10/3/2025).

Dikatakan Paul Simanjuntak asal politisi PDIP itu, melalui kerjasama dan komitmen meningkatkan PAD maka akan meminimalisir tingkat kebocoran PAD.

“Melalui sosialisasi pendekatan persuasif terhadap warga yang hendak mendirikan bangunan pasti berkenan mengurus izin bangunan. Maka harus kita tingkatkan pengawasan dilingkungan masing masing dan kerjasama antar OPD,” pinta Paul Simanjuntak.

Seperti halnya, pembangunan Pool Bus LRG tanpa izin di Jl Gagak Hitam di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal supaya distop sebelum mengurus PBG nya. Kepada Kepling supaya tetap memantau agar tidak ada kegiatan pembangunan di lokasi.

“Bila ada pembangunan segera kordinasi dengan Lurah, Camat dan Satpol PP Kota Medan untuk dilakukan tindakan tegas. Kita sarankan supaya diurus PBG nya tanpa melanggar aturan yang ada,” tegas Paul Simanjuntak dihadapan Camat Medan Sunggal, Lurah, Satpol PP dan aparat lainnya.

Disampaikan Paul, pengawasan yang sama juga harus dilakukaan terhadap seluruh wilayah kerja masing masing dan bila ada pembangunan tanpa PBG supaya ditindak tegas.

“Saya rasa kita sepakat dan komitmen ya, tingkatkan kerjasama mengawasi bangunan menyalah agar PAD kita bertambah,” ajak Paul diakhir pertemuan.

Reporter: Jafar Sidik

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Kepada Nelayan di Perairan

0

mimbarumum.co.id – Dalam rangka memperingati Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Satuan Polisi Airud (Sat Polairud) Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan berbagi takjil di perumahan nelayan dan juga nelayan yang sedang mencari ikan di perairan, Senin (10/3/2025).

Dengan menggunakan Kapal Polisi II-2027 dan Kapal Polisi II 1023, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara yang didampingi Kasatpolair AKP M. Tanjung, Kasat Intelkam IPTU KA Hasibuan, KBO satpol Air IPDA HJL Siahaan dan Personel SatPol air, menyerahkan makanan berbuka untuk para nelayan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Sat Polairud Polres Tanjungbalai terhadap masyarakat nelayan yang telah seharian berjuang di laut.

“Dengan membagikan takjil, Sat Polairud Polres Tanjungbalai berharap dapat membantu meringankan beban dan memberikan semangat kepada nelayan untuk terus berjuang,” ucap Kasat.

Sambungnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Sat Polairud Polres Tanjungbalai untuk mempererat hubungan silaturrahim dengan masyarakat nelayan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di laut

“Kegiatan berbagi takjil ini diharapkan dapat memberikan manfaat membantu masyarakat nelayan dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan,” pungkas Kasat.

Dari amatan wartawan, sebanyak 100 paket takjil berupa nasi bungkus dan jus buah dibagikan kepada para nelayan dan dilanjutkan dengan giat buka bersama personel sat Polair polres Tanjungbalai di Mako Satpolair Polres Tanjungbalai.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Kos-kosan Kawasan Padang Bulan Medan

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Komplek Pamen Kelurahan Padang Bulan.

Kedua pelaku curanmor adalah laki-laki bernama Alfandi Ginting alias Fandi (36) warga Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo dan Yosua Prananta Tarigan alias Joteng (36) warga Jalan Djamin Ginting Gang Pembangunan Medan.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian P Simangunsong SH kepada wartawan pada Selasa (11/3/2025).

Kanit Reskrim Iptu Dian menjelaskan kronologis kejadian curanmor, Pada hari hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 korban baru pulang dari kegiatan Kuliah dan memarkirkan Sepeda motornya di ruang tamu sebagaimana tempat parkir penghuni kos dalam keadaan stang terkunci dan kunci kontak dipegang korban, selanjutnya korban dan teman korban an. Andika Syahputra Sitohang (teman korban yang menginap di kos korban) istirahat dikamar korban.

Keesokan harinya hari Jumat Tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 07.30 wib teman korban tersebut hendak pulang dan melihat Sepeda motor korban yang terparkir di ruang tamu sudah tidak ada lagi, selanjutnya ianya memberitahukan kepada korban, korban pun melihat ke ruang tamu ternyata benar sepeda motor korban sudah tidak ada, kemudian atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

Sesuai Laporan Polisi Nomor, LP/B/47/2025/SPKT/Sek MDN Baru/Polrestabes Medan/SU, tanggal 17 Januari 2025, pelapor/korban an. Glenn Feliks Pakpahan.

“Atas laporan korban, personil kita melakukan cek TKP untuk pulbaket dan mengecek rekaman CCTV diseputaran TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Iptu Dian.

Lebih jauh, Iptu Dian menuturkan penangkapan pelaku curanmor, pada hari Senin 10 Maret 2025 Personil opsnal Reskrim Polsek Medan Baru yang sudah mengetahui data pelaku mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Tanah Karo Berastagi personil langsung melakukan pengejaran ke Tanah Karo dan termonitor pelaku sedang berada di pinggir jalan, personil pun langsung mengamankan pelaku Pandi dan menurut pengakuanya ianya tidak sendirian melakukan tindakan pencurian tersebut melainkan bersama temannya an. Josua (tertangkap tanpa perlawanan) yang berada di Jalan Pasar VI Padang Bulan Medan serta Merlep Ginting (DPO/belum tertangkap) yang juga berada di seputaran Padang Bulan.

Selanjutnya personel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Josua sementara Merlep Ginting masih dalam pencarian.

Pada saat dilakukan pengembangan pencarian pelaku lainnya, pelaku Pandi mencoba melakukan perlawanan dengan cara mencoba melarikan diri, melihat hal tersebut personil langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melakukan tembakan ke arah kakinya.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut dijual seharga Rp. 2.500.000, kepada seorang laki laki etnis India bernama Gopin di daerah Starban Polonia dan masing-masing mendapatkan bagian Rp. 700.000 per orang sisanya Rp. 400.000 dibelikan narkoba,” sebutnya.

“Pelaku Pandi juga mengaku bahwa ianya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di daerah Koserna dan Jalan Djamin Ginting Pasar VI Wilayah Hukum Sunggal,” bebernya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis dan diboyong ke Polsek Medan Baru guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Ketua DPRD Sambut Baik Kegiatan Sosial Perayaan Paskah GBKP Runggun Padang Bulan Medan

0

mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan audensi Panitia Perayaan Paskah GBKP Runggun KM. 8 Padang Bulan Medan, Senin (10/3) di ruang kerjanya, lantai 1, Gedung DPRD Kota Medan.

Pada audensi tersebut, Ketua Panitia Perayaan Paskah GBKP Runggun, Roy Andika Ginting mengatakan tujuan kedatangan mereka menemui Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan selain untuk berkenalan juga ingin menyampaikan perihal kegiatan bakti sosial yang akan mereka laksanakan dalam rangka menyambut Perayaan Paskah.

Rencana kegiatan mereka, sebut Roy Andika akan diadakan pada tanggal 20 April 2025 di Bernada Hall Jalan Jamin Ginting Km. 8 Padang Bulan Medan.

“Kami sangat mengharapkan kehadiran pak Ketua DPRD Kota Medan pada kegiatan kami tersebut. Apalagi kami tahu bahwa bapak juga adalah kader PDIP Perjuangan dan bermarga Tarigan,” paparnya.

Dijelaskan Roy lagi bentuk kegiatan sosial menyambut perayaan Paskah yang akan mereka laksanakan antara lain, akan melaksanakan aksi sosial seperti Jalan Salib, donor darah, mancing ceria, kebaktian Paskah.

Selain itu, juga akan digelar Aksi Sosial Internal dan pemeriksaan IVA (Inpeksi Visual dengan asam Asetat) dimana peserta adalah seluruh Jemaat GBKP Km. 8 Padang Bulan Medan.

Sementara itu, Ketua Majelis Pdt. Arapan Peranginangin, MTh menambahkan, kegiatan aksi sosial yang mereka laksanakan dalam merayakan Paskah diprediksi sekitar 2 sampai 3 kilometer.

Adapun jumlah peserta lebih kurang 600 orang yang juga Jemaat GBKP Runggun Km. 8 Medan.

Dijelaskan lagi, GBKP Runggun Km. 8 Padang Bulan Medan memiliki Jemaat 900 KK atau sekitar 2000 lebih anggota Jemaat.

“Ada juga pak Jusup Ginting Suka, SE yang juga anggota DPRD Medan asal Dapil 5 merupakan jemaat kami. Jadi ini diharapkan mampu menambah suasana perayaan Paskah GBKP Runggun Km. 8 Padang Bulan meriah dan lancar,” papar Pdt. Arapan Perangin-angin.

Jusup Ginting Suka yang juga hadir pada kegiatan audensi tersebut menambahkan lagi GBKP Runggun Km. 8 Padang Bulan ada memiliki 28 sektor, 1 sektor sekitar 30 KK.

“Bagi anak remaja, kami akan melaksanakan pawai subuh dengan membawa obor. Dan kami pusatkan di salah satu tempat di daerah KM.8 Padang Bulan. Jadi saya selaku anggota DPRD Medan sangat berharap kegiatan kami ini juga mendapat dukungan moril dari Ketua DPRD Kota Medan, dan kami harapkan nanti dapat hadir pula di kegiatan itu,” harap Jusup Ginting Suka.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Jemaat GBKP Runggun Km. 8 Padang Bulan Medan. Wong juga sangat mendukung kegiatan ke agamaan tersebut.

Untuk anggaran kegiatan tersebut, Wong Chun Sen pun mengatakan akan membantunya. Namun dia juga menyarankan kepada panitia kegiatan untuk berkomunikasi kepada Kesbangpol Medan karena kegiatan tersebut bersifat keagamaan.

“Saya kira, karena ini adalah kegiatan keagamaan, selain DPRD Medan, Pemko Medan tentunya akan terbuka untuk kegiatan tersebut,” paparnya.

Reporter : Jafar Sidik

Dugaan Korupsi Proyek Multi Years Rp2,7 T: Mantan Sekda, Kadis dan Pejabat Lelang Diduga Terlibat

mimbarumum.co.id – Proyek Multi Years Contract (MYC) senilai Rp 2,7 triliun kembali disoal. Teranyar, ditemukan kembali dugaan korupsi yang menyeret nama-nama pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera. Utara

Dugaan ini dilatar belakangi atas temuan terbaru, baik oleh lembaga pemerintah maupun masyarakat, sesuai laporan dan fakta di lapangan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, menyebut sejumlah pejabat yang disinyalir terlibat dalam proyek ini akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Ada dua hal yang harus dicermati atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprovsu untuk proyek tersebut. Pertama, pengadaan proyek tersebut tidak memenuhi kaidah tertib azas umum pemerintahan yang bersih. Kedua, pendanaan proyek yang bersifat multiyears yang disinyalir melalui proses pembahasan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Sehingga saya menduga ada keterlibatan oknum pejabat terkait atas penyalahgunaan kewenangan. Saat ini saya masih menyusun berkas-berkas laporan yang selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Muhri Fauzi Hafiz, barubaru ini.

Menurut catatan wartawan, sesuai kontrak proyek yang berjudul Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan kontrak Nomor 602/DBMBK-PEMB/KPA/1665/2022, tanggal 10 Juni 2022.

Bahwa, jika pembahasan persetujuan dilakukan Gubernur bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024, maka, saat itu pejabat Sekda yang bertugas adalah Arif Tri Nugroho, Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Mulyono yang juga pada tahun 2024 menjabat sebagai Kadis PUPR.

Reporter : Jafar Sidik

Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus dan Tembak Residivis Pelaku Curanmor

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus dan menembak seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Seser Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku adalah laki-laki berinisial WP (30) warga Jalan SM Raja Gang Martoba Kecamatan Medan Amplas.

Demikian disampaikan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu M. Y Dabutar SH, MH kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Kapolsek Patumbak menjelaskan kronologis kejadiannya, seorang ibu rumah tangga datang ke Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi dmana rumahnya yang berada di Jalan Seser Link III Villa Mulia Sejahtera Kel.Amplas Kecamatan Medan Amplas pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 sekitar pukul 04.15 wib di santroni maling dan korban kehilangan satu unit sepeda motor yang di parkir dalam rumahnya.

Selanjutnya Tim Opsnal di bawah pimpinan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH,Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH,Panit I Unit Reskrim Ipda Eko Priya SH dan Panit II Unit Reskrim Aiptu Luhut Fredy Silalahi melakukan penyelidikan atas laporan korban tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui keberadaan pelaku sedang bersembunyi di rumah temannya yang berada di daerah Keramat Kuda Jermal,” ujar Kompol Faidir.

Lebih lanjut, Kapolsek Patumbak menyebutkan pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 wib Tim URC melanjutkan penyelidikan guna memastikan posisi pelaku berada.

Setelah di ketahui keberadaannya, lalu personil bergerak kelokasi yang dimaksud. Dan pada saat pelaku hendak diamankan yang sedang bersembunyi di rumah temannya melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu petugas dan pelaku berusaha melarikan diri.

Team URC tidak ingin targetnya melarikan diri langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan tepat mengenai sasaran dan pelaku langsung tersungkur ketanah dan tidak sanggup lagi untuk melarikan diri akibat luka tembak yang di alaminya.

Selanjutnya pelaku diamankan dan di boyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut guna mendapat perawatan atas luka tembak.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni kunci T, jam tangan, jaket Hoody warna hitam, uang sisa penjualan sepeda motor Rp.125.000.
Pelaku adalah seorang residivis dan telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Patumbak sebanyak lima kali.
Pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Komisi II Desak Pemko Medan Bayar THR dan Gaji ke-13 Guru, Sudah Dua Tahun tak Dibayar

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum dibayar sejak tahun 2023.

“Jadi, kita berharap ini menjadi skala prioritas bagi BPKAD untuk merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri se-Kota Medan. Apalagi kan itu (THR dan gaji ke-13) belum dibayarkan sejak 2023,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis saat hearing bersama guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Kota Medan.

Beberapa anggota Komisi 2 yakni Binsar Simarnata, Johannes Hutagalung, Lily dan Janses Simbolon ikut dalam hearing tersebut.

Dalam hearing yang juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Medan, Benny Sinomba Siregar di ruang Banmus DPRD Medan, Senin (10/3/2025) itu bahkan bukan hanya merealisasikan tanpa tahu kapan akan direalisasikan tetapi BPKAD didesak untuk mencairkan.

“Kan ini jadi tanda tanya, THR dan gaji ke-13 di kota lain udah dibayarkan kenapa Pemko Medan belum ya. Melalui pimpinan (Ketua Komisi 2) saya minta apa yang menjadi hak guru untuk segera dicairkan. Jangan lah ditahan-tahan, kasian para guru. Bagaimana kita mau mencerdaskan siswa di kota ini sedangkan hak guru saja belum dibayar,” desak Binsar Simarmata.

Senada, Lily meminta pembayaran uang THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri se-Kota Medan harus segera dilakukan.

Sebab, kata Politisi PDI Perjuangan itu pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri yang tidak menerima tunjangan kinerja memiliki payung hukum yang jelas yaki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 dan PP Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13.

Dikatakan, bahwa untuk pemberian THR dan gaji ke-13 sebagimana diaatur dalam PP 15 tahun 2023 bagi guru yang gaji pokoknya dibayar melalui APBD dan tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan mendapatkan THR sebesar paling banyak gaji 50 persen dari gaji pokok selama satu bulan.

“Sementara di PP 14 tahun 2024 bahwa THR dan gaji ke-13 yang tak menerima tunjangan kinerja atau tukin, maka besarannya adalah gaji 1 bulan penuh,” katanya.

Lily pun menegaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah untuk tahun 2023 dan 2024 sudah dianggarkan di P-APBD 2024 untuk dibayarkan sekaligus.

“Toh, kenapa bisa belum dibayarkan. Kan, sudah dianggarkan di P-APBD 2024 untuk pembayaran sekaligus atau dirapelkan. Melalui pimpinan kita minta lah ini untuk segera diselesaikan biar guru-guru tidak resah apalagi ini dah mau lebaran juga,” tandasnya.

Reporter : Jafar Sidik

RDP Komisi I DPRD Medan dengan Imigrasi, Soroti Lambatnya Proses Pembuatan Paspor

0

mimbarumum.co.id – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia dan Imigrasi Belawan. Rapat ini membahas berbagai permasalahan terkait pelayanan keimigrasian, khususnya dalam proses pembuatan paspor yang dinilai lambat dan belum optimal.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Medan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Khusus Gatot Subroto, Urray Avian, serta sejumlah pejabat imigrasi lainnya. Dari pihak DPRD Medan, turut hadir sejumlah anggota Komisi I, termasuk Saiful Bahri, Saiful Ramadhan, dan Reza Pahlevi.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi 1 DPRD Medan Saiful Bahri menyoroti keterlambatan dalam pengurusan paspor meskipun sistem online sudah diterapkan. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat masih harus menunggu hingga lebih dari 10 hari untuk mendapatkan paspor, bahkan ada yang mencapai 14 hari.

“Saya baru saja mengurus paspor istri saya secara online, tetapi butuh waktu lebih dari 10 hari. Bahkan, harus mengikuti prosedur online hingga dua kali sebelum akhirnya diterima. Saya mempertanyakan apakah sumber daya manusia (SDM) di imigrasi sudah siap dengan sistem yang ada? Karena keterlambatan ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Saiful Bahri, saat RDP, Senin (10/3/2025).

Senada dengan Saiful Bahri, anggota DPRD lainnya, Saiful Ramadhan, juga mengeluhkan sistem online yang belum berjalan optimal. Ia bahkan memilih mengurus paspor ke Langsa karena merasa proses di Medan terlalu lama.

“Saya sudah daftar online, tetapi setelah menunggu seminggu hingga 10 hari, tetap tidak ada kepastian. Akhirnya, karena saya butuh segera, saya memutuskan mengurus ke Langsa. Pelayanan seharusnya bisa lebih cepat dan tidak membuat masyarakat kebingungan,” ujar Saiful Ramadhan.

Sementara itu, Reza Pahlevi menyoroti kurangnya sosialisasi dari pihak imigrasi mengenai mekanisme pengurusan paspor. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang bingung dengan prosedur yang berlaku.

“Kita ingin ada koordinasi lebih baik antara imigrasi dan DPRD, termasuk terkait bantuan pengurusan paspor bagi masyarakat yang membutuhkan. Banyak warga yang masih bingung tentang mekanisme yang harus diikuti,” kata Reza Pahlevi.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Urray Avian, mengakui adanya kendala dalam proses pembuatan paspor, terutama karena tingginya jumlah pemohon dan keterbatasan kuota harian. Ia menjelaskan bahwa kuota harian untuk pelayanan paspor di Medan hanya sekitar 250 orang.

“Permintaan paspor di Medan sangat tinggi, sementara kuota yang tersedia masih terbatas. Sistem online memang dibuat untuk mempermudah, tetapi ketika kuota sudah penuh, maka pemohon akan dialihkan ke hari lain,” jelas Urray Avian.

Dia juga menambahkan bahwa untuk kondisi darurat, seperti keperluan berobat atau perjalanan dinas mendesak, masyarakat bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen pendukung.

“Untuk kasus tertentu seperti perjalanan mendadak karena tugas negara, berobat, atau lansia, kami bisa memberikan prioritas tanpa harus mengikuti kuota harian,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum, juga menjelaskan bahwa kantor imigrasi di Medan Polonia sedang mengalami renovasi, yang berdampak pada keterbatasan layanan.

“Kami sedang melakukan renovasi besar di kantor imigrasi Polonia, sehingga pelayanan sementara dilakukan di lokasi lain. Kuota di Polonia juga terbatas, hanya sekitar 250 per hari. Kami berharap setelah renovasi selesai, pelayanan bisa lebih optimal,” kata Ma’mum.

Mendengar penjelasan dari pihak imigrasi, Komisi I DPRD Medan tetap meminta adanya perbaikan sistem agar pelayanan lebih cepat dan efisien. Mereka mendesak agar sistem online benar-benar bisa dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama atau bahkan terpaksa mengurus paspor ke luar daerah.

“Kami meminta pihak imigrasi untuk segera berkoordinasi dengan pusat agar kuota bisa ditambah dan sistem online bisa berjalan lebih efektif. Jangan sampai masyarakat Medan malah lebih mudah mengurus paspor di luar daerah dibandingkan di kotanya sendiri,” tegas Saiful Bahri.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya kerja sama antara imigrasi dan DPRD dalam hal sosialisasi mekanisme pembuatan paspor, agar masyarakat tidak lagi kebingungan dalam proses pengurusannya.

“Kami siap membantu menyosialisasikan mekanisme pembuatan paspor kepada masyarakat. Yang penting, sistem harus benar-benar diperbaiki agar masyarakat tidak terus-menerus mengeluh,” tutup Reza Pahlevi.

Reporter : Jafar Sidik

Plt Wakapolrestabes Medan Pimpin Apel dan Patroli Satgas Anti Tawuran di Sunggal

0

mimbarumum.co.id – Plt Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., memimpin apel dan patroli Satgas Anti Tawuran di wilayah hukum Polsek Sunggal pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 22.00 WIB. Apel dilaksanakan di RCW Jalan Gagak Hitam, Medan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain: Plt. Wakapolrestabes Medan, Kasat Pol PP Rakhmat Adisah Putra Harahap, Ps. Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si, Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Hendrianto, S.H., M.H, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H, Camat Sunggal Danang Purnama Yuda S.STP., M.A.P, Sekcam Sunggal Feri Sepnanda Ginting, S.STP., M.A.P, Danramil 01 Sunggal Kapten Kav. Isak Iskandar, para Lurah dan Kades Kecamatan Sunggal, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal, FKDM Kecamatan Sunggal, Personil Satpol PP, dan Personil Bhabinsa.

Dalam arahannya, Plt. Wakapolrestabes Medan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Ia menekankan bahwa patroli dan kegiatan Kepolisian yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, seperti patroli KRYD setiap Sabtu malam, patroli asmara subuh, dan patroli rayonisasi, telah menunjukkan hasil signifikan. Data dari 1 hingga 7 Maret 2025 menunjukkan penurunan kasus curat dan curas hingga 29 kasus dibandingkan minggu sebelumnya.

Hal ini menunjukkan dampak positif dari kerja sama yang terjalin dan dirasakan masyarakat.

Tujuan utama patroli malam ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Plt. Wakapolrestabes Medan juga menjelaskan instruksi Kapolrestabes Medan terkait pembentukan Satgas Anti Tawuran di setiap kecamatan. Pembentukan satgas ini merespon peningkatan kasus tawuran yang sering dipicu oleh ketersinggungan di media sosial atau secara fisik, seringkali tanpa laporan resmi kepada pihak berwajib. Korban tawuran justru seringkali melakukan aksi balasan.

Tugas utama Satgas Anti Tawuran adalah bersinergi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan pemerintah setempat untuk mencegah dan memberantas tawuran. Pencegahan menjadi fokus utama, dengan melakukan pemantauan di titik-titik rawan. Satgas akan memonitor wilayah masing-masing dan membubarkan kerumunan lebih dari 10 orang yang mencurigakan, terutama jika membawa senjata tajam atau alat yang dapat digunakan sebagai senjata.

Satgas tidak harus bermarkas di tempat khusus, namun yang penting adalah adanya koordinasi dan kerja sama antar elemen untuk mencegah tawuran.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Polisi Gadungan Kasus Tipu Gelap Kawasan Medan Selayang

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap WA (46), pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku sebagai polisi, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Korban bernama S bersama dua rekannya, F dan I, dihampiri WA dan rekannya A (DPO) saat sepeda motor mereka mogok.

Pelaku menuduh mereka maling dan mengaku sebagai polisi, lalu memaksa korban menyerahkan tiga ponsel Vivo Y22 dan Oppo A77s untuk diperiksa. Setelah menerima HP tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Merasa dirugikan, S melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawal SH, MH, segera melakukan penyelidikan.

Pada 8 Maret 2025, polisi berhasil menangkap WA dan menginterogasinya. Pelaku mengakui perbuatannya bersama A (DPO) yang masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, menyatakan bahwa pelaku menggunakan modus mengaku sebagai polisi atau polisi gadungan untuk menipu korban.

“Pelaku menuduh korban sebagai maling dan mengambil HP korban dengan alasan pemeriksaan, kemudian melarikan diri. Kasus ini telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas penanganan cepat Polsek Medan Tuntungan.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan memastikan seluruh pelaku ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan/R