Beranda blog Halaman 39

Disinyalir Sediakan Prostitusi, Ketua Gapai dan GNPF Ulama Sumut Minta Wali Kota Medan Tindak Tegas The Vampire Spa

mimbarumum.co.id – Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, disinyalir menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (Gapai) Sumut Rahmad Gustin merujuk pada visi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yakni terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, adalah cita-cita mulia yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Medan tidak terkecuali para pebisnis atau pelaku usaha yang harus mengedepankan orientasi terhormat ini daripada hanya sekedar mengambil keuntungan semata.

“Tujuan cari profit dengan menyisakan penyakit moral dan mental harus ditertibkan dengan tegas dan terukur,” ucap Rahmad.

Ia berharap hal ini dapat diperhatikan serius oleh Pemerintah Kota Medan.

“Semoga ini sampai kepada Wali Kota sehingga mendapat perhatian serius,” pungkas Rahmad kepada wartawan, Rabu (8/52025).

Terpisah, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean, turut menyoroti keras dugaan praktik prostitusi di The Vampire Spa.

“Kita mengecam keras setiap bentuk praktik-praktik kemaksiatan, apalagi jelas melanggar hukum yang berlaku di negeri ini,” tegasnya.

Aidan pun berharap aparat terkait dapat menindak dugaan praktik prostitusi tersebut.

“Dan kepada aparat terkait kita minta untuk segera menindak sesuai dengan tupoksinya,” tandas Aidan kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SIK dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (8/5/2025) terkait diduga adanya praktik prostitusi di The Vampire Spa yang merupakan wilayah hukum Polsek Sunggal, mengatakan akan berkoordinasi kepada instansi terkait untuk dilakukan penindakan terhadap terhadap penyakit masyarakt (pekat) tersebut.

“Kita akan koordinasi kepada instansi terkait, adanya informasi pekat akan kita tindaklanjuti,” tegas Kompol Bambang.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Binsar Simarmata Ingatkan Satuan Pendidikan Agar Tidak Pungut Biaya Perpisahan

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengingatkan seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik maupun orang tua untuk kegiatan perpisahan atau wisuda.

Peringatan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.3/2333 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut menekankan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan kelulusan atau perpisahan yang bersifat memberatkan secara finansial.

“Harus dipahami, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Karena itu, sekolah cukup membuat kegiatan sederhana di lingkungan sekolah. Tidak perlu ada pungutan dengan dalih apa pun,” tegas Binsar kepada wartawan di Medan, Rabu (7/5/2025).

Politisi Partai Perindo itu juga mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Medan ikut menerbitkan aturan serupa sebagai turunan dari kebijakan provinsi.

“Kita minta Disdik Medan juga bersikap tegas dan mengeluarkan regulasi resmi. Ini penting agar tidak ada celah bagi sekolah untuk tetap melakukan pungutan dengan berbagai istilah,” ujarnya.

Lebih jauh, Binsar menegaskan bahwa pihaknya di Komisi 2 DPRD Medan akan ikut mengawasi pelaksanaan edaran tersebut di lapangan.

“Kita akan pantau langsung agar praktik pungutan uang perpisahan tidak lagi menjadi beban bagi siswa, apalagi orang tua yang kurang mampu,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara sendiri telah menegaskan bahwa sekolah cukup menggelar kegiatan kelulusan secara sederhana namun bermakna, tanpa pungutan biaya. Kegiatan seperti pentas seni, pameran karya, hingga bakti sosial di lingkungan sekolah bisa menjadi alternatif yang lebih berdaya edukatif.

“Intinya, perayaan kelulusan tetap bisa berlangsung hangat dan berkesan, tanpa memberatkan siapa pun,” pungkas Binsar.

Reporter: Jafar Sidik

Godfried Lubis Bantah Dirinya Akan Pidanakan Wartawan: Kok Jadi Seperti Itu

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis membantah dirinya akan mempidanakan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar.

“Lho kok jadi seperti itu informasinya,” kata Godfried Effendi Lubis kaget dalam keterangannya lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Menurut Godfried, sampai saat ini dia tidak pernah mengancam rekan-rekan wartawan apalagi sampai harus mempidanakannya terkait urusan konfirmasi.

“Rekan-rekan wartawan kan tahu, mungkin saya kerap dihubungi wartawan demi kepentingan konfirmasi berkaitan dengan persoalan apapun. Jadi kalau saya dianggap akan mempidanakan wartawan, itu kan naif, salah penafsiran itu,” katanya.

Godfried justru meluruskan kalau yang akan dipidanakan saat dikonfirmasi wartawan adalah pengusaha yang menuduhnya melakukan pemerasan dan meminta uang.

“Substansinya, setiap saat saya siap dikonfirmasi wartawan. Jadi kalau dikatakan saya malah akan mempidanakan, berita itu terlalu tendensius. Saya marah kepada pengusaha yang menuduh saya itu. Ini harus saya perjelas,” katanya.

Sebagaimana diketahui, nama Godfried Effendi Lubis muncul dalam kasus dugaan pemerasan terkait kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Medan ke salah satu rumah biliar di Medan.

Waktu itu kunjungan kerja Komisi 3 yang dipimpin Salomo Pardede beserta sejumlah anggota lainnya untuk menggenjot PAD Kota Medan dari sektor perizinan usaha dan hiburan.

Reporter: Jafar Sidik

BTN Dukung Pembiayaan Rumah Bagi Karyawan Industri Media

0

mimbarumum.co.id – Sebagai upaya penyediaan rumah layak dan terjangkau untuk masyarakat dari berbagai macam profesi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan kesiapannya menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan pemilikan rumah subsidi untuk karyawan industri media, termasuk kalangan wartawan.

Program tersebut merupakan hasil dari upaya kolaborasi antara BTN, pemerintah, dan ekosistem perumahan nasional.

Program rumah untuk karyawan industri media diluncurkan secara resmi di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025 dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, dan jajaran direksi BTN.

Turut hadir dalam peresmian, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Direktur Utama Vistaland Group Alexander Tirta, dan para asosiasi pengembang perumahan lainnya.

Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar mengatakan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah kali ini dapat dinikmati juga oleh para pekerja di industri media, termasuk para wartawan yang selama ini juga turut terlibat dalam menyebarluaskan informasi mengenai manfaat dari program pembangunan rumah nasional.

“Ini merupakan hasil kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta para pemangku kepentingan di ekosistem perumahan nasional,” kata Hirwandi pada Peluncuran Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

Adapun peluncuran untuk program rumah untuk karyawan industri media dan serah terima kunci dilaksanakan di Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Bekasi, karena lokasinya yang dekat dengan berbagai fasilitas umum yang merupakan lokasi favorit masyarakat, yakni sekolah, minimarket, klinik kesehatan, dan jalan tol.

Hirwandi mengatakan, penyaluran rumah untuk karyawan industri media saat peluncuran diberikan untuk lebih dari 100 debitur yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan lima kota secara serentak, yakni Medan, Palembang, Bekasi, Yogyakarta, dan Makassar.

Lebih lanjut, kata Hirwandi, BTN secara aktif ikut serta dalam mengedukasi pengembang dan mitra kerja untuk membangun rumah terjangkau yang berkualitas, baik dari segi fasad rumah, pencahayaan maupun sirkulasi udara dan kawasan sekitarnya.

“Sebagai bank yang memiliki positioning kuat di bisnis perumahan, khususnya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah, BTN telah menyalurkan lebih dari 1,66 juta unit KPR Subsidi selama tahun 2015 hingga 2025. Hal ini menunjukkan komitmen BTN untuk membuka akses pembiayaan kepemilikan rumah kepada siapa saja dan menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung terwujudnya Zero Backlog pada tahun 2045,” ujar Hirwandi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid mengatakan, insan media dalam menjaga demokrasi terkadang mengorbankan kepentingan pribadinya demi mengedepankan kepentingan umum, sehingga melupakan hak dasar bagi dirinya dan keluarganya, yakni salah satunya kepemilikan rumah. Berdasarkan data Kementerian Komdigi, dari 100.000 karyawan di industri media nasional, sebanyak 70% belum memiliki rumah yang layak.

“Saya sebelumnya berkarier sebagai jurnalis selama 10 tahun, sehingga saya sangat bergembira ketika Pak Menteri PKP menelepon saya untuk mengajak Komdigi berpartisipasi dalam program ini. Saya langsung hubungi Dewan Pers dan para asosiasi pekerja media. Tidak sampai sebulan, akhirnya dapat terwujud alokasi 1.000 rumah bersubsidi untuk karyawan industri media, yang hari ini dinaikkan menjadi 2.000 unit,” terang Menteri Komdigi.

Turut memberikan sambutan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan apresiasinya kepada para pihak yang terlibat dalam program tersebut, yakni Komdigi, BPS, BTN, BP Tapera, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, dan para asosiasi pekerja media lainnya. Menteri PKP juga berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah memberikan dukungan anggaran untuk alokasi rumah subsidi.

“Tahun ini, alokasi bantuan pembiayaan perumahan mencapai 350.000 unit, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Biasanya hanya 200.000-an unit. Kini sudah ada alokasi jelas untuk petani, masyarakat umum, guru, dan lainnya melalui BP Tapera dan BTN dibantu oleh data BPS. Saya ingin rakyat, termasuk wartawan, bisa memiliki rumah yang layak tanpa membebani anggaran negara,” sebut Menteri PKP.

Program rumah untuk karyawan industri media ditujukan untuk para karyawan industri media yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi, yang di antaranya yakni belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah, dan penghasilan tidak lebih dari ketentuan Kementerian PKP atau berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta.

Dalam hal ini, Menteri PKP telah membuat terobosan dengan menaikkan batasan penghasilan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

Reporter : R/Jepri Zebua

 

Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara, Roby Barus Apresiasi Tindakan Tegas Terukur AKBP Oloan Siahaan

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan Komisi I Roby Barus mengapresiasi dan mendukung tindakan tegas terukur yang sudah dilakukan oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK.

Hal itu disampaikan Roby Barus kepada sejumlah wartawan pada Rabu (7/5/2025) di ruang kerjanya.

Dijelaskanya, penanganan kriminal di Kota Medan harus tegas dan terukur dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas dan terukur yang sudah dilakukan oleh Kapolres Belawan, Bapak Oloan Siahaan. Tapi kami dengar belakangan tindakan tegas itu rupanya jadi persoalan atau polemik di masyarakat. Karena memang korban masih di bawah usia, usianya masih 15 tahun. Tapi ya itu di Medan ini tingkat kriminalitasnya semuanya sangat tinggi, apalagi di Medan bagian Utara itu, ya selalu terjadi tawuran, perampokan jadinya yang tinggilah,” kata Roby Barus.

Lebih jauh, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan mendukung tindakan-tindakan daripada Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK yang tegas.

“Jadi sebetulnya kami mendukung tindakan Kapolres Belawan. Tapi memang harus tegas dan terukur, karena persoalan ini sudah menjadi berita nasional viral, jadi kita serahkanlah kepada pemerintah dan kepolisian untuk memproses itu secara optimis. Ya gak boleh kendor pemerintah, apalagi kepolisian gak boleh kalah dengan kriminal. Harus tegas memang, ya kalau pihak polisi pun nanti gak berani tegas, bagaiamana masyarakat, siapa yang melindungi masyarakat. Tugas poisi kan melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tindakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menonaktifkan sementara Kapolres Pelabuhan Belawan pasca peristiwa penembakan terhadap sekelompok remaja penyerang mobil dinas Kapolres pada 3 Mei 2025, merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Meski sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut karena menilai Kapolres telah bertindak tegas dalam menghadapi ancaman nyata di lapangan, namun keputusan Kapolda justru menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak anti-kritik dan membuka ruang evaluasi secara objektif.

Reporter: Rasyid Hasibuan

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP., menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) dan Angkatan Putri Al Washliyah (APA) Kabupaten Langkat periode 2025–2029. Acara berlangsung khidmat di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (7/5/2025).

Dalam prosesi pelantikan, Ustadz Fadil Hermawan resmi menjabat sebagai Ketua PD GPA Langkat, sedangkan Andriani Syafitri, S.Pd., dipercaya sebagai Ketua PD APA Langkat untuk masa bakti 2025–2029.

Dalam sambutannya, Sekda Langkat Amril menyampaikan selamat kepada para pengurus yang dilantik. Ia mengapresiasi semangat juang para kader muda Al Washliyah dalam membangun karakter generasi Islam yang berakhlak, cerdas, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Gerakan Pemuda dan Angkatan Putri Al Washliyah adalah mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda Islam yang unggul. Kami berharap para pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan dedikasi tinggi serta rasa tanggung jawab kepada umat dan daerah,” ujar Amril.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah dalam menciptakan program-program di bidang pendidikan, keagamaan, sosial, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Kabupaten Langkat membutuhkan kontribusi dari seluruh elemen, termasuk Al Washliyah, dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, bermoral, dan memiliki daya saing. Mari kita perkuat ukhuwah, tinggalkan ego sektoral, dan bangun kolaborasi menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, dan Religius,” tegasnya.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekda juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu membuka ruang kolaborasi bersama organisasi keislaman seperti Al Washliyah, sebagai bagian dari pembangunan Langkat yang inklusif dan berbasis nilai-nilai religius.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penyelesaian Konflik Lahan Lewat Rakor Bersama Menteri ATR

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid. Rakor ini digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/5/2024).

Rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara, khususnya menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyoroti persoalan krusial terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN.

“Sebagai Gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari Bapak Menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak,” tegasnya.

Bupati Langkat H. Syah Afandin turut menyampaikan bahwa Kabupaten Langkat juga menghadapi tantangan serupa. Ia menyambut baik diselenggarakannya rakor ini sebagai momentum penting untuk mendorong penyelesaian masalah agraria secara adil dan solutif.

“Di Langkat, masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya PTPN. Rakor ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menciptakan solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” ujar Syah Afandin.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumut, barang milik BUMN, Pemerintah Kabupaten/Kota, wakaf, serta rumah ibadah secara simbolis. Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset negara dan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara, Forkopimda, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten Langkat, di bawah kepemimpinan Syah Afandin, menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan keadilan agraria dan kepastian hukum pertanahan di daerah.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Bupati Langkat Syah Afandin Lepas 464 Jamaah Calon Haji, Titip Doa untuk Negeri Bertuah

0

mimbarumum.co.id-Sebanyak 464 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Langkat resmi diberangkatkan menuju Asrama Haji Medan, Rabu (7/5/2025), oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Pelepasan berlangsung di depan rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, dan dihadiri Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, Sekda Amril, Ketua TP PKK Endang Kurniasih, serta unsur Forkopimda dan keluarga jamaah.

Dalam sambutannya, Syah Afandin mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji yang merupakan ibadah fisik dan mental.

“Luruskan niat, bekali diri dengan kesabaran dan keikhlasan. Jaga stamina agar bisa menjalankan seluruh rukun dan syarat haji secara sempurna, sehingga menjadi haji yang mabrur,” pesan Bupati.

Ia juga meminta para jamaah untuk memanfaatkan momen-momen mustajab selama di tanah suci dengan memperbanyak doa, khususnya untuk Kabupaten Langkat.

“Doakan saya agar tetap menjadi pemimpin yang amanah, bermanfaat bagi masyarakat. Dan doakan Langkat menjadi negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, yang subur, makmur dan diberkahi,” ujarnya haru.

Lebih lanjut, Bupati menekankan kepada para camat se-Kabupaten Langkat untuk memastikan keluarga jamaah yang ditinggalkan berada dalam keadaan aman dan nyaman selama ditinggal berhaji.

“Pastikan mereka terpantau dan tidak merasa sendiri, agar para jamaah bisa fokus menjalankan ibadah,” tegasnya.

ekretaris Penyelenggara Haji Kabupaten Langkat, Siti Aminah, dalam laporannya menyampaikan bahwa 464 JCH tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 6, 7 dan 8.

Kloter 6 terdiri dari 360 jamaah, dengan rincian 154 laki-laki dan 206 perempuan. Mereka didampingi empat petugas haji pusat, dua petugas haji daerah dari Langkat, serta satu petugas haji provinsi. Para jamaah diterima panitia haji Provinsi Sumatera Utara di Asrama Haji Medan pada pukul 08.20 WIB dan akan diterbangkan ke Madinah pada Kamis (8/5) pukul 04.20 WIB menggunakan pesawat Garuda GIA 3106.

Sementara itu, kloter 7 yang terdiri dari 103 jamaah akan diberangkatkan Kamis (8/5) pukul 05.00 WIB dari Alun-Alun Tengku Amir Hamzah Stabat, dan kloter 8 terdiri dari tiga orang yang akan bergabung dengan jamaah dari Kabupaten Karo, Pematang Siantar dan Medan.

Pemerintah Kabupaten Langkat, selain menyediakan konsumsi dan transportasi, juga memberikan cinderamata berupa kain sarung serta bekal khas berupa bumbu pecel.

“Alhamdulillah, sebagaimana tahun lalu, tahun ini Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati kembali memberikan bumbu pecel sebagai bekal, agar jamaah tetap bersemangat dan sehat selama beribadah,” ujar Siti Aminah.

Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru, sebagai wujud dukungan moril dan spiritual dari pemerintah kepada para tamu Allah SWT. Turut hadir tokoh agama, kepala OPD, serta keluarga para jamaah yang memberikan doa dan pelukan hangat sebelum keberangkatan.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Menteri ATR/BPN akan Distribusikan Tanah Eks HGU

0

mimbarumum.co.id –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyoroti persoalan mendasar seputar sertifikasi lahan, konflik agraria, reforma agraria, penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR), hingga proteksi lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Lima hal itu menjadi fokus utama pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (7/5/2025) yang diikuti Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, para Bupati/Wali Kita se-Sumut dan para pejabat BPN se-Sumatera Utara.

Terkait dengan lahan eks-HGU seluas 5.873 hektar yang berada di kawasan Binjai, Asahan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, dan Batubara, Menteri Nusron menegaskan bahwa lahan tersebut sudah tidak lagi memiliki hak guna usaha (HGU) dan kini menjadi tanah negara bebas.

“Bahwa tanah itu bukan lagi tanah PTP,” tegas Menteri Nusron. “Sudah tidak ada lagi HGUnya. Maka statusnya tanah negara bebas, dan itu kewenangan kami. Boleh diberikan ke PTP lagi, boleh ke masyarakat, ke pemda, atau untuk dikelola ulang.”

Ia menambahkan bahwa keputusan akhir terkait pendistribusian lahan tersebut akan dilakukan rapat tripartit yang melibatkan pemerintah pusat bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota  setempat dan pihak PTPN.

“Akan kami tetapkan objek reforma agrarianya dan kami akan rapat khusus untuk mengatur supaya tercermin prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat sebaliknya yang berhak malah tidak dapat. Prinsip utamanya pemerataan dan keadilan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Menteri juga menyoroti tentang persoalan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan institusi pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun dengan institusi TNI. “Ada juga soal tumpang tindih lahan,” ucapnya.

Terkait dengan lahan tertentu yang di klaim milik institusi tertentu namun sudah diokupasi (dikuasai dan dimanfaatkan) masyarakat, Menteri menekankan pentingnya penyelesaian yang adil melalui skema win-win solution, di mana masyarakat merasa bahagia dan pemerintah tidak dirugikan karena kehilangan aset.

4 Persen Tanah di Sumut Belum Bersertifikat

Pada bagian lain penjelasannya, Menteri Nusron mengemukakan tentang masih banyaknya lahan pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang belum bersertifikat. Ada sekita 2 juta hektar tanah dari total 4 juta hektar yang belum mendapatkan sertifikat hak milik (SHM).

Dia berharap, empat tahun ke depan minimal 70 persen tanah di provinsi ini Sudha memiliki sertifikat secara sah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Poin lain yang menjadi fokus bahasan dalam rapat tersebut tentang penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih sangat minim. Dari sebanyak 128 RDTR yang ditagetkan hingga tahun 2028 mendatang, baru tersedia sebanyak 16 RDTR.

“Pemerintah pusat akan membantu pembiayaan pembuatan RDTR ini dengan skema sebesar 30 persen dari pemerintah kota/kabupaten, 30 persen dari pemerintah provinsi, dan sisanya ditanggung pemerintah pusat,” ucapnya.

Menteri berharap dengan kebijakan ini, maka pada tahun 2028 mendatang target sebanyak 2028 RTDR nasional tercapai.

Proteksi Lahan Sawah

Menteri Nusron pada ke mengingatkan agar kepala daerah segera menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi menghindari alih fungsi lahan yang semakin marak.

Ia menyoroti program pembangunan 3 juta rumah oleh Menteri PUPR yang bisa berdampak pada penyusutan lahan sawah. “Saya tidak mau sawah berubah jadi perumahan semua. Kalau sawah habis, beras berkurang, kita impor lagi. Padahal Presiden Prabowo mencanangkan swasembada beras,” tegasnya.

Reporter : Ngatirin

Novita Sitorus Bantah Tuduhan Pencurian di Kampus Universitas Darma Agung

0

mimbarumum.co.id – Humas Universitas Darma Agung, Novita Sitorus menyatakan keberatan atas tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pelaku pencurian uang sebesar Rp150 juta di lingkungan kampus. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar dan telah memberikan klarifikasi hingga ke tingkat kepolisian.

“Tuduhan itu tidak berdasar. Saya sudah menjelaskannya langsung melalui SPKT di Polsek Medan Baru. Kasus ini tidak sesuai dengan duduk perkara yang sebenarnya,” ujar Novita kepada wartawan, Selasa (6/5).

Novita menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang telah memfitnah dirinya.

“Saya nyatakan dengan tegas, siapa pun yang memfitnah saya akan saya kejar hingga ke jalur hukum. Saya siap memperjuangkan kebenaran, karena saya sah secara hukum dengan SK yang saya miliki,” katanya.

Terkait peristiwa pada 2 Mei 2025, Novita menjelaskan, dirinya saat itu tengah menjalankan tugas mengawal proses pembayaran gaji oleh pihak kampus. Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya membawa tas berisi uang seperti yang beredar dalam video.

“Video yang beredar tidak sesuai fakta. Saya hanya membawa dompet dan ponsel untuk merekam. Celana yang saya kenakan saat itu juga sama dengan saya saat ini bedanya Dalam video itu saya terlihat memakai baju hitam,” jelasnya, sambil menunjukkan barang-barang yang ia bawa saat kejadian.

Novita menegaskan, sebagai Humas kampus, tugasnya adalah memastikan proses administrasi, termasuk pembayaran gaji karyawan, berjalan lancar dan aman.

“Saya hanya mengawal proses pengamanan agar hak-hak karyawan bisa terealisasi dengan baik. Bukan melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Ia juga menantang siapa pun yang menyebarkan tudingan tersebut untuk membuktikannya secara hukum.

“Bagi siapa pun yang menuduh saya, baik di balik layar maupun secara terbuka, saya siap berhadapan di jalur hukum. Bagi saya, kebenaran adalah segalanya,” tegas Novita.

Reporter: Jafar Sidik