Beranda blog Halaman 36

DPRD Medan Minta Satpol PP, Dispar dan Polisi Tertibkan The Vampire Spa

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan Komisi I, Robby Barus meminta pihak terkait untuk menindak The Vampire Spa yang diduga menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Atas dugaan tersebut, The Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, seperti praktisi hukum, organisasi masyarakat, dan kini Anggota DPRD Kota Medan, Robby Barus, turun tangan menyoroti dugaan itu.

Kepada awak media, Jumat (9/5/2025), Robby Barus menegaskan dugaan adanya praktik prostitusi dan menyediakan minuman beralkohol di The Vampire Spa harus ditertibkan.

“Harus ditertibkanlah itu. Mereka bekerjalah untuk menertibkan itu.
Satpol PP lah dulu, dinas pariwisata, dan polisi,” tegas Robby.

Menurut Ketua fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut, dugaan seperti ini jangan berlarut dibiarkan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Kalau ada pembiaran itu bisa menjamur menjadi penyakit masyarakat itu nanti,” jelasnya.

Dugaan adanya terapis di bawah umur yang bekerja di The Vampire Spa, menurut Robby, l dapat dipidanakan.

“Apa boleh itu terapisnya di bawah umur, ada pidananya. Mana boleh itu terapis di bawah umur, bisa dipidana itu. Sama dengan perdagangan manusia itu. Jangan dibiarkan,” tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kuat dugaan The Vampire Spa menyediakan minuman beralkohol dan praktik prostitusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan, Ody Batubara dan Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat yang dikonfirmasi awak media, akan segera bertindak.

“Kita tetap melakukan pengawasan,” ujar Ody.

“Koordinasi dulu dengan Dispar,” tegas Rahkmat.

Ironisnya, pengelola The Vampire Spa dikonfirmasi awak media ini terkait dugaan praktik prostitusi atau asusila tersebut, hingga kini enggan berkomentar atau bungkam.

Sekedar informasi, Di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ada beberapa Pasal yang mengatur dan berkaitan dengan prostitusi, yakni Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297, Pasal 506, dan Pasal 284 yang bisa digunakan untuk kasus tertentu.

Orang yang bisa dikategorikan sebagai mucikari tersebut dapat diancam pidana penjara selama lebih dari lima tahun. Pasal 296 juga menjerat para muncikari yang mengadakan atau menyediakan jasa prostitusi orang dewasa. Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.”

Reporter: Rasyid Hasibuan

Lantik Kepala Biro Umum dan Biro Pengadaan Barang Jasa, Bobby Nasution Minta Tutup Celah Korupsi dan Pungli

0

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik dua Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, yakni Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Jumat (9/5/2025). Dalam amanahnya, Gubernur meminta jajarannya menutup celah korupsi dan pungli.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Chusnul Fanany Sitorus sebagai Kepala Biro Umum dan Chandra Dalimunthe sebagai Kepala Biro PBJ. Keduanya dilantik di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.

Gubernur mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah di tempat yang baru. Sehingga ia berharap, keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik. Memahami visi misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Termasuk apa yang menjadi prioritas pembangunan di Pemerintah Provinsi Sumut, juga harus dipahami.

“Saya ingin ini dipelajari dan dipahami dengan benar semuanya. Karena kita adalah satu kesatuan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, jadi harus saling mendukung. Oleh karena itu saya sampaikan kepada semuanya, hilangkan ego sektoral, jangan mau menang sendiri, jangan kerja sendiri-sendiri, tetapi kerja sama-sama,” ujar Bobby Nasution.

Bobby juga mengingatkan bahwa tidak akan ada Gubernur yang hebat, tidak ada Wakil Gubernur yang hebat, tidak ada Sekda yang hebat, dan tidak ada pimpinan OPD yang hebat. Sebab satu saja tidak mendukung, maka pencapaian tujuan, target pembangunan di Sumut yang sudah disusun dan ditetapkan, akan terasa berat untuk dicapai.

“Jangan tidak mau tahu dengan pekerjaan yang dikerjakan teman-temannya, harus saling peduli, saling support, agar tujuan kita bisa tercapai. Karenanya saya minta tolong, jangan ada lagi kegiatan yang menguntungkan diri sendiri, kelompok sendiri. Khususnya mencari untuk dari segi ekonomi. Jangan ada lagi korupsi-korupsi, pungli, main sana sini. Jaga betul amanahnya, karena jabatan ini bukan tempat cari uang, tetapi untuk bekerja,” tegas Bobby yang juga mengingatkan pesan itu kepada seluruh pejabat.

Dari pesan itu, Gubernur menyinggung tentang citra Sumut yang sering dislogankan buruk. Meskipun sebagian besar masyarakat tidak senang dengan itu, namun sangat sulit mengubahnya. Sehingga caranya adalah berubah bersama, dimana gerakan tersebut harus bisa dimulai dari diri sendiri, lingkungan dan khususnya jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Hal sekecil apapun (korupsi) harus kita hindari, dan kita mulai membiasakan diri menjalankan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri. Menghindari terjadinya hal yang tidak kita inginkan. Mulai dari perencanaan yang baik dan rasional, jujur melaksanakan lelang. Karena kita harus menutup celah korupsi, agar tidak ada peluang. Selamat bertugas, mudah-mudahan amanah dan berguna bagi masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya.

Turut hadir diantaranya Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Basarin Tanjung, Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap, Kasatpol PP Mahfullah P Daulay dan pejabat lainnya.

Reporter : Siti Amelia

Ops Pekat Toba 2025: Tim Subsatgas Tindak Amankan Pelaku Judi Online, Sajam dan Juru Parkir Liar

mimbarumum.co.id – Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

Dalam patroli yang digelar pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2025, dua tim yang dikerahkan berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum, mulai dari perjudian online, membawa senjata tajam, hingga pungutan liar oleh juru parkir liar yang sempat viral di media sosial.

Tim 2 Subsatgas Tindak yang dikomandoi oleh IPDA Alexander Nugraha Samosir, pada Rabu malam (7/5), melakukan patroli di kawasan rawan kriminalitas. Sekira pukul 23.30 WIB, tim mengamankan seorang pria mencurigakan di Jalan Setia Budi, Medan.

Setelah digeledah, pria bernama RRS (41), diketahui sedang bermain judi online jenis slot melalui ponselnya. Pria tersebut tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dimintai keterangan.

Tak lama berselang, tim kembali mengamankan seorang pria bernama BLT (48) di kawasan Jalan Dr. Mansyur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah senjata tajam berupa kikir yang telah dipertajam di jok sepeda motor miliknya, serta dua STNK roda dua.

Sementara itu, Tim 1 Subsatgas Tindak yang juga menyisir lokasi rawan di Medan dan Deli Serdang pada Kamis (9/5), berhasil menjaring enam orang juru parkir liar yang melakukan pungli di kawasan Jalan Surabaya dan Jalan Multatuli, tepatnya di depan Karaoke Inul Vista.

Lokasi ini sebelumnya sempat viral karena adanya video keributan antara pengunjung dan jukir liar yang memaksa meminta uang parkir.

Petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai dari hasil pungli serta beberapa unit telepon genggam. Tak hanya itu, tim juga berhasil menangkap satu pelaku jukir liar yang sempat viral di media sosial karena bersitegang dengan pengunjung toko suku cadang mobil di kawasan Jalan Bandung, Medan Kota.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya dan libur panjang.

“Operasi Pekat Toba 2025 terus kami gencarkan untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, senjata tajam ilegal, hingga pungli oleh juru parkir liar yang meresahkan. Ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya, Sabtu (10/5).

Seluruh pelaku yang diamankan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tim Subsatgas Tindak juga terus melakukan patroli lanjutan guna mencari target operasi lain yang masih berkeliaran.

Reporter: Jafar Sidik

Anggota DPRD Medan Bahrumsyah: Selamatkan Anak Belawan dari Korban Tawuran

0

mimbarumum.co.id – Aksi tawuran antar warga yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, harus dihentikan agar masa depan anak usia 10 sampai 17 tahun yang menjadi pelaku dan korban tawuran bisa terselamatkan.

“Saya prihatin dengan kondisi anak Belawan saat ini. Seharusnya, mereka belajar di tempat yang benar yakni sekolah tapi sekarang mereka belajar di tempat yang salah,” tegas Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, Sabtu (10/5/2025).

Dikatakan Bahrumsyah, kurangnya perhatian dan kasih sayang di rumah salah satu penyebab anak mencari rumah kedua. Tanpa mereka sadari kalau rumah kedua itu banyak menyajikan hal yang salah serta pola hidup bergaul bebas dan keras bersama narkoba.

“Lingkungan rumah kedua anak inilah yang salah karena menjadikan anak terlibat tawuran dan dapat dipastikan, 10 hingga 20 tahun ke depan kita kehilangan satu generasi emas karena anak yang ikut tawuran, rata-r. ata tidak bisa jadi pemimpin kalau ini tidak segera dituntaskan,” kata Politisi PAN Kota Medan tersebut.

Bahrumsyah menyebutkan, persoalan tawuran bukan hanya masalah penindakan hukum semata, tapi harus ada pembinaan yang nyata dilakukan secara bersama oleh semua pihak. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan wajib ikut mengintervensi hal ini.

“Itu sebabnya, saya pernah menyarakan agar Belawan dijadikan daerah khusus kota yang memberikan perhatian lebih khusus untuk menyelamatkan anak-anak. Jadi bukan sekedar pembangunan fisik saja,” ujarnya.

Wakil rakyat asal pemilihan Kecamatan Medan Belawan ini merasakan banyak anak yang putus sekolah, tidak ikut ujian dan tidak ambil ijazah setelah tamat lantaran orang tuanya tak mampu membayar uang sekolah.

Sedangkan jumlah SMP dan SMA Negeri di Kecamatan Medan Belawan hanya memiliki satu unit, padahal di kecamatan lain berlebih.

“Sehingga, anak tamatan SD dan SMP banyak yang putus sekolah karena harus melanjutkan pendidikan ke sekolah yang relatif jauh atau sekolah swasta berbiaya mahal,” ujarnya.

Akibatnya, sambungnya, jumlah anak di Kecamatan Medan Belawan putus sekolah dan berpendidikan redah tiap tahun bertambah, sehingga potensi meningkatnya pengangguran serta pemicu persoalan sosial. Bahkan tidak sedikit pula anak putus sekolah yang terjerat jaringan narkoba serta jadi bagian dari kelompok tawuran.

Pemko Medan, saran Bahrumsyah, bisa membuat program pembinaan terhadap anak dan mengumpulkan data akurat tentang jumlah anak putus sekolah di Kecamatan Medan Belawan agar program bisa terlaksana dengan tepat.

“Selain itu, beasiswa anak SD, SMP dan SMA di Belawan juga harus diperbanyak dan pembangunan sarana olah raga juga dibuat agar menjadi rumah kedua anak terutama bagi yang putus sekolah,” tutup Bahrum.

Reporter: Jafar Sidik

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

0

mimbarumum.co.id – Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.

Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Heru Siswanto, menyambut baik kebijakan tersebut. BPJS Ketenagakerjaan Langsa juga secara aktif melakukan kegiatan pendampingan dalam pengaplikasian Jamsostek Mobile (JMO).

“Kami menyambut baik peningkatan layanan klaim JHT melalui aplikasi JMO ini. Dengan kebijakan baru ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta, kini bisa lebih mudah mengakses manfaat mereka secara mandiri melalui handphone masing-masing,” ujar Heru.

Heru juga mengajak setiap pekerja untuk rutin melakukan cek saldo JHT, sehingga dapat memonitoring langsung penambahan saldo serta status kepesertaannya. Dengan JMO, peserta bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena semua urusan ketenagakerjaan kini ada di genggaman. (rilis)

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Scoopy di Kawasan Mandala By Pass Medan

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mandala by Pass Gang Buntu Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai, pada hari Selasa (22/4/2025) sekira pukul 19.43 WIB.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku beserta penadah di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 pukul 20.00 WIB.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa kunci Y yang dipakai tersangka pada saat melakukan pencurian dan uang Rp 180.000 sisa hasil penjualan motor.

“Pelaku atas nama Yogi Primadani (26) warga Jalan Selam 6 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai diberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki kanan karena berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan,”kata Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Kamis (08/6/2025).

Sedangkan pelaku Mhd Irfan Lubis (29) warga Jalan Selam 6 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai yang merupakan sang penadah hasil curian sepeda motor ditangkap tanpa perlawanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Yogi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy BK 2819 AHN milik korban Ismed Maulana Lubis (30) warga Jalan Mandala by Pass Gg Buntu Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai pada hari Selasa tanggal 22 april 2025 sekira pukul 19.43 WIB,”jelasnya.

Kepada petugas, pelaku Yogi juga mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada pelaku Mhd Irfan Lubis seharga Rp. 3.000.000, kemudian memberikan uang kepada pria berinisial A sebesar Rp 500.000 yang berperan menjadi perantara menjual motor tersebut.

“Sementara pengakuan dari tersangka Irfan, bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kembali kepada seorang laki laki berinisial J di wilayah Patumbak yang saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas,”ujarnya.

Kapolsek menambahkan pelaku Yogi Primadani merupakan residivis Curanmor di Jalan Denai Gg Jati yang ditangkap oleh Polsek Medan Area pada tahun Tahun 2022 dan baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan Maret 2025.

“Tersangka Yogi Primadani juga mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berupa jambret hp di wilayah Tanjung Morawa, Deli Serdang,”pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

ADNI Minta Pemko dan Polrestabes Medan Periksa Pengelola dan Terapis The Vampire Spa

0

mimbarumum.co.id – Praktisi Hukum Sumut, Dr (c) Eka Putra Zakran menyoroti dugaan The Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Ketua Umum DPP Advokat Negarawan Indonesia (Adni) periode 2025-2030 yang akrab disapa Epza tersebut
menyampaikan tanggapannya kepada awak media, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, jika tempat tersebut tidak memiliki izin tentu harus ditutup oleh Pemerintah Kota Medan.

“Kalau memang itu gak ada izinnya ya tutup, dicabut izinnya itu. Kepada Pemko Medan, apalagi yang sekarang pak Rico Waas, dari segi agama mana pun tidak ada yang membolehkan usaha prostitusi. Harapan kita itu ditinjau ulanglah,” ujar Epza.

Ia pun sangat menyayangkan bila benar dugaan adanya anak di bawah umur di tempat tersebut, dan menegaskan kepada pihak kepolisian agar segera menindaknya.

“Kepada pihak kepolisian kalau emang itu usahanya ya harus ditindak. Apalagi diduga ada yang dibawah umur terapisnya, itu bisa dipidana. Termasuk kategori jual beli orang itu. Harus segeralah pihak kemanan untuk menertibkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, The Vampire Spa juga disebut-sebut menyediakan minuman beralkohol dan praktik prostitusi.

The Vampire Spa bahkan disinyalir memasang tarif untuk full servis (all in) atau paket komplit serta “kuda-kudaan” sebesar Rp600 ribu. Benarkah demikian?

Terpisah, ketika awak media coba menghubungi pengelola The Vampire Spa pada Jumat (9/5/2025), lewat 082126325xxx, hingga berita ini masuk ke meja redaksi masih belum memberi tanggapan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Menara Haman dan Teknokrasi yang Tersesat

0

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik_

Ketika Firaun merasa tahtanya diguncang oleh seruan seorang nabi bernama Musa, ia tidak hanya mengandalkan kekuasaan militer atau kekayaan kerajaan. Ia juga memanggil salah satu orang terdekatnya—seorang teknokrat bernama Haman. Maka dimulailah proyek yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai bangunan menjulang tinggi ke langit. Tujuannya? Agar sang penguasa bisa “melihat” Tuhan Musa, yang baginya hanyalah sebuah dusta.

“Hai Haman, bangunkanlah untukku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku dapat mencapai pintu-pintu langit, agar aku dapat melihat Tuhan Musa. Sesungguhnya aku memandangnya sebagai seorang pendusta.”

(QS. Al-Ghafir: 36–37)

Kisah ini bukan sekadar mitos atau alegori kosong. Dalam narasi Al-Qur’an, Haman menjadi simbol dari kelas teknokrat yang kehilangan etika. Ia tahu Musa bukan pembohong, ia tahu proyek Firaun adalah kesia-siaan, tetapi ia tetap patuh, menjadikan ilmu dan kemampuannya sebagai alat legitimasi kekuasaan yang menentang kebenaran. Dalam konteks kekinian, ini adalah kritik tajam terhadap praktik pembangunan yang mengabaikan nurani.

Proyek Tanpa Akal Sehat

Kisah menara Haman adalah ironi abadi tentang bagaimana kekuasaan bisa mengabaikan logika dan nilai, selama bisa memuaskan egonya. Dalam sejarah modern, kita sering menyaksikan ulang kisah serupa: proyek-proyek infrastruktur raksasa yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat lokal, riset sains yang dimanipulasi demi kepentingan sponsor politik, atau revolusi digital yang melanggengkan pengawasan dan otoritarianisme.

Kita hidup di zaman ketika “pembangunan” nyaris menjadi dogma. Setiap kepala daerah atau pemimpin nasional ingin meninggalkan warisan dalam bentuk beton, baja, dan menara. Namun seberapa banyak dari proyek-proyek itu yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat? Apakah pembangunan itu inklusif, adil, dan berkelanjutan? Atau hanya simbol kesombongan baru yang menyimpan kemiskinan di bawah bayangannya?

Dalam dunia di mana kekuasaan sering kali bersekutu dengan ilmu tanpa etika, kita butuh refleksi serius: apakah teknokrasi yang kita bangun hari ini sedang menghidupkan kembali Haman?

Teknokrasi Tanpa Nurani

Haman bukan sekadar arsitek atau kepala proyek. Ia adalah representasi dari ilmuwan, insinyur, ekonom, dan birokrat yang memiliki otoritas pengetahuan, tetapi memilih diam atau ikut serta dalam ketidakadilan. Ia tahu Musa tidak berdusta, namun ia tetap membantu Firaun untuk menindasnya. Ini adalah potret dari knowledge without conscience—pengetahuan tanpa kesadaran moral.

Kita hidup di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa. Kecerdasan buatan, big data, hingga rekayasa genetika telah membuka peluang tak terbatas. Namun, bila semua itu dikendalikan oleh kekuasaan yang hanya mengejar dominasi, maka kita sebenarnya sedang membangun menara-menara baru—bukan menuju Tuhan, tetapi menjauh dari kemanusiaan.

Di sinilah pentingnya membangun tradisi keilmuan yang berpihak. Ilmu tidak boleh netral dalam menghadapi ketidakadilan. Kampus, lembaga riset, bahkan kementerian teknis harus berani mempertanyakan arah kebijakan. Apakah hasil riset kita akan memperkuat oligarki, atau justru memberdayakan yang lemah?

Peringatan Bagi Bangsa Pembangun

Indonesia sedang berada dalam fase pembangunan besar-besaran. Hilirisasi industri, pembangunan IKN, transformasi digital—semuanya adalah agenda strategis. Namun pertanyaan dasarnya tetap sama: apakah pembangunan ini dikerjakan dalam kerangka etika, keadilan, dan partisipasi rakyat?

Kita tidak kekurangan orang pintar. Namun sering kali mereka terjebak dalam struktur yang membuat mereka seperti Haman—berdiri di tengah sistem yang menolak kebenaran, namun tetap berjalan karena loyalitas pada kuasa, bukan kebenaran. Menara Haman memang tidak pernah selesai, tetapi ia tetap menjadi pelajaran penting bagi bangsa mana pun yang ingin membangun, tetapi lupa bertanya: untuk siapa kita membangun?

Musa dan Jalan Pembebasan

Di sisi lain kisah ini, ada Musa. Seorang nabi, tanpa infrastruktur, tanpa kementerian, tanpa birokrasi. Ia datang dengan satu hal: kebenaran. Dan pada akhirnya, justru kebenaran itulah yang menang. Kekuasaan Firaun runtuh, menara Haman sirna. Tetapi pesan mereka abadi: jangan ulangi kesombongan yang sama.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak “Musa” dalam makna simboliknya—akademisi, aktivis, birokrat jujur, tokoh agama, dan rakyat biasa yang berani menyuarakan akal sehat. Yang tidak takut membongkar kebohongan sistemik, meski harus menghadapi “Firaun” di zamannya.

________________________________________

Dalam setiap kampus, laboratorium, dan ruang rapat kebijakan, pertarungan antara Musa dan Haman masih berlangsung. Yang satu membawa kebenaran, yang lain membawa kekuasaan yang pongah. Dan sejarah, dari zaman Mesir kuno hingga abad ke-21, selalu memihak pada mereka yang berani melawan arus kesesatan, meski tanpa menara.

Penulis  adalah dosen Teknik dan Manajemen Industri Universitas Bung Hatta, Pemerhati Kebijakan Pembangunan

Pemko Tanjungbalai – Universitas Deztron Indonesia Dorong Lulusan SMA/SMK Sederajat Kuliah Lewat Beasiswa KIP

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan dengan membuka akses seluas-luasnya bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kerjasama dengan Universitas Deztron Indonesia (UDI) dalam penyelenggaraan sosialisasi program beasiswa KIP Kuliah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Jum’at (9/5/2025) dihadiri Wakil Rektor UDI, Dr. H. Yohny Anwar, SH, MH, Wakil Wali Kota Tanjungbalai M uhammad Fadhly Abdina, S.P., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Mariani, S.Si., M.Si serta para siswa dan tenaga pendidik dari berbagai sekolah.

Dalam sambutannya, Fadly Abdina menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu sektor yang saat ini tengah dibenahi secara serius oleh pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membuka masa depan yang lebih baik. Karena itu, kami tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membuka peluang nyata bagi anak-anak Tanjungbalai yang memiliki semangat dan keinginan kuat untuk kuliah.

Masa depan adalah milik mereka yang mempersiapkan diri sejak sekarang. Pemerintah hadir untuk membantu mewujudkan mimpi anak-anak Tanjungvalai tersebut” ujar Fadly lagi.
Lebih lanjut dikatannya, pentingnya menanamkan nilai pendidikan dalam diri sendiri sejak dini, sebagai bekal untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.

Program KIP Kuliah ini hadir sebagai solusi bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala biaya. Dengan adanya kerja sama antara Pemko Tanjungbalai dengan UDI ini diharapkan semakin banyak lulusan SMA/SMK sederajat yang bisa menggapai cita-cita mereka tanpa harus khawatir soal pembiayaan.

Sementara itu Wakil Rektor UDI Dr. H. Yohny Anwar, SH, MH mengatakan Universitas Deztron Indonesia sangat memahami bahwa tidak semua siswa memiliki kemudahan dalam mengakses pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, kami hadir bersama Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk membuka jalan bagi putra-putri terbaik daerah ini agar dapat melanjutkan studi melalui program beasiswa KIP Kuliah.
“Kami percaya bahwa di Tanjungbalai, banyak anak-anak muda yang memiliki potensi besar. Yang mereka butuhkan hanyalah kesempatan. Dan hari ini, kesempatan itu ada di depan mata” ujar Yohny Anwar lagi.

Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi teknis seputar beasiswa, tetapi juga motivasi dan dorongan bagi para siswa agar berani bermimpi besar dan memperjuangkannya lewat jalur pendidikan.

Reporter : R/Jalaluddin

Terima Kunjungan Kanwil Imigrasi Sumut,  Gubernur Bobby Nasution Usulkan Penerbangan Internasional ke Kawasan Danau Toba

0
mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menyampaikan usulan pembukaan penerbangan internasional (Direct Flight) dari dan ke kawasan Danau Toba melalui Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Hal itu sejalan dengan operasionalisasi Autogate Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu.
Hal itu diungkapkan Gubernur Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Yudi Susesno, bersama jajaran di ruang kerjanya, Kantor Gubernur, Lantai 10, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (9/5/2025). Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Basarin Tanjung, Kepala Kesbangpol Mulyono dan sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Gubernur, keberadaan Autogate Imigrasi ini mempercepat proses pemeriksaan imigrasi, mengurangi antrean, dan meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian di Bandara Kualanamu. Mengingat Provinsi Sumut memiliki tujuan destinasi wisata yang digemari turis dari luar negeri. Beberapa di antaranya telah dikenal dunia, seperti Danau Toba, Bukit Lawang, Kepulauan Nias dan lainnya.
Karenanya, ia juga menyarankan agar pihak Imigrasi memberikan dukungan jika usulan penerbangan langsung ke kawasan wisata Danau Toba dari luar negeri, khususnya Malaysia dan Singapura, bisa berjalan. Saat ini pihaknya menyampaikan rencana tersebut ke Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan RI.
“Saya mau sampaikan bahwa sudah ada komunikasi ke Kementerian Pariwisata RI. Jadi nanti bisa ada penerbangan langsung ke kawasan Danau Toba (Bandara Silangit) dari Malaysia dan Singapura. Saya minta dukungan dari Imigrasi, tetapi setelah nanti komunikasi kita selesai dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Bobby.
Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata menyampaikan, pihaknya mengundang Gubernur untuk mengunjungi Operasional Autogate di Bandara Kualanamu. Sekaligus juga melihat keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lounge (fasilitas ruang tunggu untuk pekerja migran Indonesia).
“Kami berharap Pak Gubernur mengunjungi dan nanti mungkin masih ada hal-hal yang menjadi catatan perbaikan. Kami menunggu kunjungan beliau. Termasuk juga kami memohon petunjuk beliau dalam rangka penataan pengungsi, khususnya di Sumatera,” sebutnya, usai pertemuan.
Sebagaimana diketahui bahwa autogate imigrasi adalah sistem perlintasan otomatis yang menggunakan teknologi biometrik (sidik jari dan wajah) untuk memverifikasi identitas dan izin masuk/keluar seseorang di perlintasan imigrasi. Sistem ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pelintas untuk melewati pemeriksaan imigrasi secara mandiri.
Sedangkan PMI Lounge adalah fasilitas ruang tunggu khusus di bandara yang disediakan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fasilitas ini menyediakan tempat untuk beristirahat, transit, dan mendapatkan informasi keimigrasian yang dibutuhkan. Lounge ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada para PMI yang telah berkontribusi bagi perekonomian negara.
Reporter : Siti Amelia