Beranda blog Halaman 33

CORONG: Intertekstualitas Motif Pengkhianatan dalam Karya Sastra (Kajian Sastra Bandingan)

0

MOTIF pengkhianatan adalah salah satu tema universal yang hadir dalam berbagai karya sastra di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pengkhianatan dapat bersifat politis, personal, maupun spiritual, dan sering digunakan untuk menggambarkan konflik manusia yang kompleks.

Melalui pendekatan intertekstualitas (keterkaitan teks dengan teks lain) dan sastra bandingan, kita dapat menganalisis bagaimana motif tersebut muncul dalam berbagai budaya serta menemukan persamaan dan perbedaan penafsirannya. Intertekstualitas, menurut Julia Kristeva, merujuk pada hubungan antara teks-teks sastra yang saling memengaruhi.

Motif pengkhianatan sering kali muncul dalam bentuk pengkhianatan politik misalnya Brutus dalam “Julius Caesar” vs “Sangkuriang” dalam legenda Sunda, pengkhianatan personal (misalnya: Judas dalam “Injil” vs tokoh-tokoh dalam “Layar Terkembang” karya Sutan Takdir Alisjahbana), dan pengkhianatan cinta seperti Lancelot dan Guinevere dalam “Arthurian Legend” vs tokoh Zainuddin dalam “Tenggelamnya Kapal Van der Wijck”.

Dalam kisah “Julius Caesar” (Shakespeare), Brutus mengkhianati Caesar demi republik Romawi. Di Indonesia, dalam “Sangkuriang” (cerita rakyat Sunda), Sangkuriang tidak sengaja membunuh ayahnya, Tumang, yang merupakan bentuk pengkhianatan tanpa kesadaran. Pengkhianatan Brutus kepada Julius Caesar bersifat politis dan disengaja, sedangkan dalam “Sangkuriang” pengkhianatan lebih bersifat mitis dan tidak disadari.

Dalam pengkhianatan personal/relasional kisah “The Kite Runner” (Khaled Hosseini), Amir mengkhianati Hassan dengan diam saat penyiksaan terjadi. Di Indonesia, Yusuf “mengkhianati” Maria dengan memilih Tuti pada roman “Layar Terkembang” (Sutan Takdir Alisjahbana). Kedua kisah mengeksplorasi rasa bersalah dan konsekuensi moral dari pengkhianatan.

Dalam pengkhianatan cinta kisah “Anna Karenina” Leo Tolstoy, Anna mengkhianati suaminya demi Vronsky. Di Indonesia, pada “Tenggelamnya Kapal Van der Wijck” (HAMKA), Hayati memilih Khairul daripada Zainuddin karena tekanan sosial. Anna Karenina melakukan pengkhianatan secara aktif, sedangkan Hayati lebih sebagai korban struktur sosial.

Melalui kajian intertekstualitas dan sastra bandingan, terlihat bahwa motif pengkhianatan hadir dalam berbagai bentuk di Indonesia dan dunia, tetapi konteks budaya memengaruhi cara pengkhianatan itu dipersepsikan. Sastra Barat cenderung menekankan individualitas dan moral pribadi, sementara sastra Indonesia sering kali mengaitkannya dengan tanggung jawab sosial dan nasib.

Dengan pendekatan intertekstualitas, kita dapat memahami bagaimana pengkhianatan bukan sekadar tema sastra, tetapi juga cerminan nilai-nilai budaya yang berbeda.

Analisis Bandingan: Sastra dan Realitas Politik

Pengkhianatan adalah salah satu motif yang sering muncul dalam karya sastra, baik dalam bentuk sastra klasik maupun modern. Motif ini tidak hanya mencerminkan konflik personal tetapi juga sering menjadi metafora bagi situasi politik, baik dalam skala nasional maupun global.

Dalam kajian sastra bandingan, intertekstualitas memungkinkan kita melihat bagaimana tema pengkhianatan dihadirkan dalam berbagai karya lintas zaman dan budaya, serta bagaimana ia beresonansi dengan realitas politik kontemporer.

Di kisah klasik ”Julius Caesar” (Shakespeare), pengkhianatan Brutus terhadap Caesar menjadi simbol ambisi dan kegagalan loyalitas. Sementara di ”Mahābhārata” (India), pengkhianatan Duryodana terhadap Pandawa mencerminkan konflik kekuasaan dan moral.

Di kisah modern ”1984” (George Orwell), Winston yang dikhianati oleh Julia dan Partai mencerminkan pengkhianatan dalam rezim totaliter, Josef K. dalam ”The Trial” (Kafka) dikhianati oleh sistem hukum yang absurd.

Dalam konteks Indonesia, “Rumah Kaca” (Pramoedya Ananta Toer), terjadi pengkhianatan dalam kolonialisme, “Ronggeng Dukuh Paruk” (Ahmad Tohari) aroma pengkhianatan politik pasca-1965.

Situasi politik Indonesia dan dunia hari ini banyak diwarnai oleh narasi pengkhianatan. Di Indonesia, isu korupsi dan “political betrayal” yakni kasus korupsi yang melibatkan elite politik. Atau, perselingkuhan kekuasaan antara oligarki dan demokrasi yaitu manipulasi hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Di tataran global, pengkhianatan terhadap demokrasi terlihat pada kudeta di Myanmar dan serangan Trump terhadap Capitol AS. Perang Rusia-Ukraina dan penjajahan Israel atas Palestina merupakan pengkhianatan terhadap perdamaian global.

Analogi kisah ”Julius Caesar” vs politik Indonesia terlihat pada Brutus yang membunuh Caesar dengan dalih “untuk kebaikan Roma”, elite politik sering menggunakan retorika “untuk rakyat” sambil melakukan pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

Sementara “1984” vs politik digital menganalogikan pengawasan negara dan “deepfake” politik menjadi bentuk baru pengkhianatan terhadap kebenaran. Pada ”Ronggeng Dukuh Paruk” vs trauma 1965, pengkhianatan dalam novel ini merefleksikan trauma politik Indonesia yang masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Motif pengkhianatan dalam sastra tidak sekadar narasi fiksi, tetapi juga cerminan dinamika politik yang terus berulang. Melalui kajian sastra bandingan, kita dapat melihat bagaimana teks-teks sastra dari berbagai zaman dan budaya saling berinteraksi dengan realitas politik hari ini.

Pengkhianatan tetap relevan sebagai tema karena ia mewakili kegagalan moral manusia dalam kekuasaan—sesuatu yang terus terjadi di Indonesia dan dunia.

Dengan pendekatan intertekstualitas dan sastra bandingan, kita dapat memahami bahwa pengkhianatan bukan hanya cerita masa lalu, tetapi juga cermin yang terus memantulkan wajah gelap kekuasaan hari ini.

• Suyadi San, pegiat sastra dan peneliti BRIN

 

Baru Pertama Kali, Wapres Gibran Sidak Embarkasi Medan

mimbarumum.co.id – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan sidak sekaligus menyapa Calon Jemaah Haji yang tergabung di Kloter 12 Embarkasi Medan di Aula I Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Kamis siang (15/5/2025).

Wapres dalam sambutannya mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto dalam setiap rapat kabinet menyampaikan kepada Menteri dan ditunjuk khusus  mengurusi ibadah haji untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan lancar.

“Presiden RI juga memberikan perhatian khusus agar biaya haji biasa diturunkan dan segera mewujudkan Kampung Haji di tanah suci,” ungkapnya.

“Tadi saya menjumpai jemaah haji yang usianya diatas 80 tahun, diharapkan kepada petugas haji agar memprioritaskan jemaah haji lansia. Kepada bapak dan ibu yang mengalami kendala selama di tanah suci, seperti membutuhkan obat khusus atau makanan tertentu bisa disampaikan kepada petugas, dan petugas diharapkan selalu siap, sigap dan gerak cepat melayani jemaah haji,” ucapnya.

Gibran mengungapkan, saat menjadi Walikota Solo, jemaah hajinya cukup banyak dan menggunakan fasilitas Fast track. 

Lanjutnya, dengan fast track, jemaah tidak perlu mengantre lama dan bisa langsung menuju hotel atau melanjutkan perjalanan ibadah mereka setelah tiba di tanah suci.

Ia meminta Gubernur Sumatera Utara agar mengusulkan ke Kedutaan Arab Saudi agar dapat menerima layanan ini.

Wapres  mengingatkan jemaah haji  selalu menjaga kondisi kesehatan, jangan terlalu capek agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air memperoleh predikat haji mabrur.

Gibran juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kakanwil Kemenagsu dan PPIH Embarkasi Medan yang telah menyiapkan fasilitas dan layanan kepada jemaah haji dengan baik.

Sementara itu, Ketua PPIH Embarkasi Medan Ahmad Qosbi yang juga Kakanwil Kemenag Sumut menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wapres RI di Asrama Haji Medan. 

“Ini bukti sejarah baru pertama kali kedatangan Wapres RI di Kabinet Merah Putih mengunjungi Embarkasi Medan dan rasa bangga bagi Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” ujar Qosbi dengan penuh haru. 

Turut hadir pada acara tersebut Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Walikota Medan Rico Waas dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto, unsur Forkopimda dan seluruh calhaj Kloter 12 Embarkasi Medan.

Reporter : M Nasir

Jamiah Korban Kebakaran Sempat Kutip Butiran Beras, Wakil Ketua DPRD Sumut Prihatin dan Berikan Bantuan

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Ricky Anthony memberikan bantuan bahan pangan uang santunan kepada Jamiah yang rumahnya ludes terbakar, Jumat (2/5/2025).

Jamiah adalah warga Dusun III Pata Remis, Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Rumah dimiliki Jamiah ludes terbakar, Jumat (2/5/2025) dini hari diduga akibat korsleting listrik.

Pemberian bahan pangan dan uang santunan yang diserahkan Ricky Anthony. Rabu (14/5/2025) kepada Jamiah, setelah dirinya mendapat informasi dari Tim Barisan Pendukung Ricky Anthony (BAPERA). Mengetahui hal itu, Politisi Muda Partai NasDem ini bersama tim langsung bergerak menyerahkan bantuan tersebut.

Selain memang dikenal cepat memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran, tergugah nya Ricky Anthon menyerahkan bantuan itu juga dikarenakan informasi yang menyebutkan bahwa Jamiah sempat memungut butiran beras ditengah puing reruntuhan rumahnya yang telah ludes terbakar.

“Rumah Ibu Jamiah ludes tak bersisa. Semoga bantuan yang kita berikan ini, dapat menghibur hati korban. Serta semoga bisa meringankan bebannya. Saya sangat prihatin dengan kondisi ibu ini. Ia memungut beras di puing sisa kebakaran untuk kebutuhan makannya. Kami hadir, sebagaimana semangat Partai NasDem untuk selalu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ricky usai menyerahkan bantuan bahan pangan dan tali asih.

Ricky juga menyampaikan kepada masyarakat agar jangan sungkan untuk meminta bantuannya. Terlebih bagi konstituen ataupun warga Langkat yang berada di wilayah kerjanya.Sementara itu, Jamiah sangat terharu dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony untuk memberi bantuan kepadanya.

“Terima kasih banyak Pak Ricky. Semoga Allah SWT membalas semua ini dengan kebaikan yang berlimpah,” tutur Jamiah.

Reporter : Djamaluddin

Rico Waas: Kota Layak Anak Amanah Besar dan Butuh Kerja Keras

0

mimbarumum.co.id – Kota Layak Anak bukan sekadar gelar administratif, tetapi amanah besar yang memerlukan kerja keras, sinergi lintas sektor, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Dan Pemko komit menjadikan Medan sebagai Kota Layak Anak,” kata
Wali Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 di Kota Medan, Rabu (14/5/2025) di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan.

Evaluasi ini, harapnya, dapat menjadi pembelajaran bagi Kota Medan untuk menjadikan Kota Layak Anak.

Rico Waas mengatakan, Pemko Medan menyambut dengan penuh hangat dan penuh apresiasi kehadirian tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” sebutnya.

Ia memaparkan, Pemko Medan juga telah menetapkan rencana aksi daerah KLA 2022-2026 dan menerbitkan regulasi pendukung, seperti Perwal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Pembentukan Gugus Tugas KLA.

“Pemko Medan berupaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Kota Medan, diantaranya: hak mendapatkan identitas, hak pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak berperan dalam pembangunan dan hak mendapatkan kesamaan,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyatakan, Pemko Medan juga memonitoring dan evaluasi bagi sekolah ramah anak beserta mengevaluasi mandiri yang melibatkan beberapa SMP negeri di Kota Medan. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana pemenuhan standardisasi sekolah ramah anak dengan 6 (enam) indikator.

Adapun keenam indikator tersebut yakni kebijakan sekolah yang ramah anak; tenaga pendidik dan non-pendidikan yang terlatih hak anak; proses pembelajaran yang ramah anak; sarana dan prasarana sekolah yang ramah anak; partisipasi murid, partisipasi orangtua, dan komite sekolah serta dunia usaha dan media.

“Dalam mendorong sekaligus mengakselerasi perlindungan anak. pada tahun 2023, kami melaksanakan kegiatan yang erat kaitannya dengan perlindungan anak, yaitu: pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO); penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan TPPO; pelaksanaan pencegahan kekerasan terhadap anak, pembentukan dan sosialisasi serta pembinaan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) serta rapat koordinasi forum komunikasi pupsa Kota Medan,” paparnya.

Reporter : Jepri Zebua

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin apel gabungan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (19/5/2025).

Dalam arahannya, Bupati Syah Afandin menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas seluruh ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa dalam mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat, tidak ada tempat bagi sikap “suka atau tidak suka”.

“Selama saya diberi amanah, tidak ada istilah suka atau tidak suka dalam menjalankan tugas. Kita semua harus solid demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Langkat,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.

Bupati juga menyinggung perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, sistem baru ini membawa dampak besar terhadap ketepatan penerima manfaat bantuan sosial.

“Peralihan dari DTKS ke DTSEN ini bertujuan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Data yang lebih akurat akan menyingkirkan warga yang sudah tidak layak menerima, dan memberikan tempat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati Syah Afandin.

Ia menjelaskan bahwa pemeringkatan dalam DTSEN dilakukan secara lebih cermat, dengan mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“DTSEN dibangun dengan basis data yang lebih luas dan valid. Ini akan meminimalisir kesalahan administrasi serta membuat distribusi bantuan menjadi lebih efisien,” tambahnya.

Bupati Langkat juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. Masyarakat pun diajak aktif berpartisipasi melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data penerima manfaat.

“Kolaborasi antara BPS, Kemensos, dan pemerintah daerah sangat penting agar DTSEN bisa menjadi acuan kebijakan yang tepat dalam pembangunan dan pengalokasian anggaran,” tandasnya.

Melalui apel gabungan ini, Bupati Syah Afandin tidak hanya memperkuat semangat pelayanan ASN, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial di Langkat disalurkan secara adil, akurat, dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Bupati Langkat Dukung Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Masyarakat

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita br Surbakti, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum dan Persidangan Elektronik yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem layanan hukum berbasis digital dari Pengadilan Negeri Stabat kepada masyarakat luas.

Acara yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Stabat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Stabat Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H., M.H., para hakim, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Ketua PN Stabat Lusi Emmi Kusumawati menjelaskan bahwa lembaganya tidak hanya menjalankan tugas persidangan semata, tetapi juga menyediakan layanan hukum yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi berbasis digital.

“Pengadilan Negeri Stabat tidak hanya berurusan dengan persidangan, tetapi juga menyediakan layanan hukum bagi masyarakat melalui aplikasi. Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses layanan hukum secara sederhana, cepat, mudah, dan murah,” jelasnya.

Wakil Bupati Langkat, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Langkat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama bagi kalangan yang kurang mampu.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan hak-hak mereka, serta layanan hukum apa saja yang tersedia, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang dapat memperoleh pembebasan biaya perkara,” ujar Tiorita br Surbakti.

Ia juga menegaskan peran penting aparatur wilayah dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

“Kami sangat berharap para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan informasi ini secara maksimal. Sehingga bila ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, mereka dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis,” tegasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis penggunaan layanan hukum dan persidangan elektronik oleh para hakim dari Pengadilan Negeri Stabat, serta sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai wujud pelayanan publik yang inklusif dan modern.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Bupati Langkat Dorong Alumni Yaspen Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

0

mimbarumum.co.id-Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya terhadap kemajuan dunia pendidikan. Hal ini tampak dalam kegiatan Perpisahan dan Pelepasan Siswa Angkatan ke-37 Yaspen Putra Jaya Jabal Rahmah Stabat yang digelar di Jalan Wonosari No. 59, Perdamaian, Stabat, Kamis (15/5/2025).

Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita br Surbakti, S.H. hadir langsung dalam acara tersebut. Acara ini diikuti oleh 382 siswa-siswi yang dilepas secara resmi dengan tema “Time Capsule 2022-2025.”

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat, guru, tokoh pendidikan, serta ratusan orang tua siswa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Langkat menyampaikan pesan dan harapan dari Bupati Langkat agar para lulusan menjadi generasi pembaharu yang memberi dampak positif bagi daerah.

“Teruslah belajar, gigihlah berjuang, dan jangan cepat puas atas pencapaian. Tetaplah rendah hati, bersyukur, dan banggakan nama baik sekolah serta Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita br Surbakti.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjauhi narkoba serta bijak dalam menggunakan waktu.

“Gunakan waktu untuk hal yang bermanfaat. Jangan pernah coba-coba dengan narkoba. Jadilah generasi yang tangguh dan bersih,” tegasnya.

Ketua Komite Sekolah Yaspen Putra Jaya Jabal Rahmah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pemerintah Daerah yang menurutnya merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pendidikan.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Langkat. Kami siap mendukung percepatan kemajuan pendidikan selama masa kepemimpinan beliau,” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Putra Jaya Jabal Rahmah berpesan agar para lulusan menjadi kebanggaan orang tua, sekolah, dan Kabupaten Langkat.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa alumni 2025 diharapkan menjadi bagian dari Generasi Emas 2045.

“Mereka harus kembali kelak membawa Best Practice untuk menginspirasi adik-adiknya. Itulah harapan besar kami terhadap lulusan tahun ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat bersama Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Langkat juga menyerahkan beasiswa kepada siswa berprestasi. Acara kemudian ditutup dengan penyematan slempang oleh Wakil Bupati Langkat dan sesi foto bersama.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin, S.H., Pemerintah Kabupaten Langkat terus mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan yang membanggakan daerah dan bangsa.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Wali Kota Medan Minta Minta Dinas SDABMBK Jangan Lalai Dalam Pekerjaan

0

mimbarumum.co.id – Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme dalam Bekerja jangan ada ruang kelalaian atau penyimpangan menjadi pesan penting yang disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada jajaran Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Perencanaan dalam suatu pekerjaan yang telah disusun secara detail harus dilakukan dengan baik, jangan sampai lalai. Karena jika sedikit lalai, maka hitungan pekerjaannya juga akan salah,” kata Rico Waas ketika memimpin Apel bersama jajaran Pegawai ASN dan PHL Dinas SDABMBK di kantor SDABMBK, Pinang Baris, Rabu (14/5/2025).

Pesan penting lainnya yang disampaikan Rico Waas adalah percepatan penyerapan anggaran dan realisasi program kerja, karena waktu kita terbatas dan masyarakat menunggu hasil nyata dari pekerjaan kita.

“Begitu banyak permasalahan di masyarakat terkait infrastruktur baik itu, jalan dan drainase serta banjir. Tentunya pengerjaan kita harus dapat selaras dengan aspirasi masyarakat. Selain itu dalam pekerjaan kita juga harus mengetahui bagaimana cara pola kerja kita yang efektif, efesien dan tepat sasaran serta benar-benar dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Selanjutnya, Rico Waas juga meminta Dinas SDABMBK untuk memastikan semua proyek infrastruktur mengutamakan kualitas dan berkelanjutan. Jangan hanya mengejar kuantitas tapi mengabaikan mutu.

“Saya minta setiap pembangunan infrastruktur dikerjakan secara detail dan mengutamakan kualitasnya, sehingga tidak berulang-ulang dikerjakan. Seperti membangun, jika tidak mengutamakan kualitas dikhawatirkan satu bulan setelah dibangun jalannya akan rusak dan nantinya bulan-bulan selanjutnya tidak bisa dilalui. Tentunya Masalah ini akan menjadi kendala bagi kita,” ujar Rico Waas.

Selain kualitas, Rico juga meminta Dinas SDABMBK menggunakan bahan-bahan yang terbaik dalam membangun infrastruktur, termasuk dalam membangun jalan, meskipun hanya patching harus menggunakan bahan yang bagus.

“Tolong dalam pekerjaan gunakan bahan-bahan yang terbaik kualitasnya, seperti dalam membangun jalan kita rencanakan satu jalan, berarti ini harus bisa dipakai bertahun-tahun, jangan hanya bisa dipakai sampai 1 tahun. Jadi disiapkan bahan yang terbaik walaupun sekedar packing,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Dugaan Praktik Prostitusi di The Vampire Spa Disoal, Ini Langkah yang akan Dilakukan Dispar Medan

0

mimbarumum.co.id – Diduga The Vampire Spa yang berada di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal diduga menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Ody Batubara, memberikan keterangan mengenai langkah-langkah atau tindakan yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan seperti perizinan dan pengawasannya.

Kepada wartawan, Ody Batubara mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan dan pengawasan terhadap The Vampire Spa tersebut.

‘”Tanya Kabid. Dan sudah ada SOP pengawasan.
Perizinan bukan pariwisata. Sudah ditarik kewenangan Pariwisata Kota Medan untuk perizinan.
Jangan salah berita,” kata Ody, Selasa (13/5/2025).

Lebih lanjut, ia menuturkan tupoksi utama Dinas Pariwisata Kota Medan adalah pemasaran dan ekraf (ekonomi kreatif).

“Pariwisata tupoksi utama adalah pemasaran dan ekraf,” kata Ody, Selasa (13/5/2025).

“Kalau yang menyalah Satpol PP, tanyakan. Berita-berita itu kalau ada buktinya juga bisa pidana. Coba cari buktinya kirim ke saya, biar digas. Pengawasan sudah kita lakukan. Perizinannya kita cek dan sudah di BAP umtuk sosialisasi peraturannya. Apalagi harusnya dilakukan Dispar Medan?. Ini masalahnya, orang ngadu tapi gak disertai bukti. Kita sering sidak tapi susah dapat. Jangan setengah-setengah infonya. Biar kita gas, gak bagus setengah-setengah infonya. Maunya ada buktinya. Biar kita kirim ke polisi juga, karena pidana. Asusila kan ? Kalian juga pastikan aturan yang kami punya,” pungkasnya.

Padahal, The Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, seperti praktisi hukum, organisasi masyarakat, dan Anggota DPRD Kota Medan, Robby Barus.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kuat dugaan The Vampire Spa menyediakan minuman beralkohol dan praktik prostitusi.

The Vampire Spa diduga juga memasang tarif untuk full servis (All in) atau paket komplit serta “kuda-kudaan” sebesar Enam Ratus Ribu Rupiah.

Ironisnya, pengelola The Vampire Spa dikinfirmasi awak media ini terkait dugaan praktik prostitusi atau asusila tersebut, hingga kini enggan berkomentar atau bungkam.

Sekedar informasi, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ada beberapa Pasal yang mengatur dan berkaitan dengan prostitusi, yakni Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297, Pasal 506, dan Pasal 284 yang bisa digunakan untuk kasus tertentu.

Orang yang bisa dikategorikan sebagai muncikari tersebut dapat diancam pidana penjara selama lebih dari lima tahun. Pasal 296 juga menjerat para muncikari yang mengadakan atau menyediakan jasa prostitusi orang dewasa. Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.”

Reporter: Rasyid Hasibuan

Kejujuran: Nilai Langka di Tengah Bising Dunia

0

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik, Dosen Universitas Bung Hatta_

Dalam kehidupan sosial kita hari ini—di kantor, institusi, ruang publik, hingga media sosial—kebenaran tak selalu hadir sebagai pemenang. Ia sering disingkirkan oleh bahasa yang licin, oleh kebijakan yang menghindari tanggung jawab, atau oleh orang-orang yang memilih diam. Tapi diam terhadap ketidakadilan bukanlah sikap netral. Ia adalah bentuk kolusi pasif.

Kejujuran kerap dibayar mahal. Ia bisa merenggut pekerjaan, memutus relasi, bahkan mengancam keselamatan. Tak heran jika banyak orang memilih menghindar. Tapi bila semua orang baik memilih bungkam, siapa yang akan berbicara?

Filsuf Irlandia abad ke-18, Edmund Burke, menggambarkan situasi ini secara tajam: _“The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing.”_ Artinya, kejahatan bukan menang karena kuat, tapi karena orang-orang jujur memilih tak bertindak.

Dalam berbagai ruang kerja, kita menyaksikan bagaimana eufemisme menjadi cara korporat dan birokrasi meredam kebenaran. Pemutusan kerja disebut “penyesuaian organisasi”. Kegagalan disebut “tantangan komunikasi”. Semuanya terdengar rapi dan netral. Padahal, di balik itu, mungkin tersembunyi pelanggaran hak, ketidakadilan struktural, atau bahkan intimidasi. Bahasa menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik dan mencuci tangan dari tanggung jawab moral.

Masalah ini tak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam ekosistem sosial yang permisif terhadap penyimpangan, sekaligus sinis terhadap integritas. Dalam masyarakat seperti ini, yang jujur bisa dianggap mengganggu. Yang mengingatkan bisa dicap sebagai pembuat keributan. Di tengah budaya seperti itu, kejujuran menjadi barang mahal—bukan karena tak bisa ditemukan, tapi karena tak dikehendaki.

Tiga hal patut dicatat. Pertama, relasi kuasa cenderung tidak berpihak pada kebenaran. Sistem bisa menghukum mereka yang jujur, sementara melindungi pelaku manipulasi. Kedua, kita hidup dalam era relativisme, di mana kebenaran bisa dinegosiasi. Hoaks disamakan dengan opini. Fakta diposisikan setara dengan tafsir. Ketiga, masyarakat lebih suka kenyamanan sosial ketimbang menghadapi realitas yang tidak enak.

Namun, bila kejujuran tak diperjuangkan, apa yang tersisa dari kepercayaan publik? Kepercayaan adalah fondasi masyarakat modern: dari ekonomi, birokrasi, hingga demokrasi. Bila kepercayaan ambruk, institusi kehilangan makna, hukum kehilangan wibawa, dan kata-kata kehilangan bobot.

Lantas, berapa harga kejujuran? Tidak ada angka pasti. Tapi sejarah menunjukkan bahwa mereka yang memilih jujur—meski dihukum pada masanya—sering dikenang dengan hormat oleh generasi berikutnya. Karena keberanian berkata benar adalah warisan moral yang tak lekang oleh waktu.

Kejujuran mungkin menyakitkan. Tapi tanpanya, kita semua akan hidup dalam kebohongan yang saling mengunci.