Beranda blog Halaman 2627

BNN Gandeng Wartawan Gayolues

0

Gayolues, (Mimbar) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gayolues mengajak para wartawan terlibat aktif dalam gerakan pemberantasan narkoba di daerah yang dicap sebagai lumbung ganja itu.

“Personil BNN terbatas sehingga harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk insan pers,” kata Kepala BNN Gayolues, Drs. Syamsul Bahri, Kamis (9/2) pada sebuah acara yang digelar di Cafe Orap Sudi Rak Lunung, Kabupaten Gayolues.

Peredaran narkoba, kata pejabat pada otoritas pemberantasan narkoba itu, sudah berada pada fase yang sangat darurat. Korban dari barang haram itu sudah meluas ke berbagai level profesi dan usia. Tak hanya pejabat, mahasiswa dan para pelajar bahkan siswa sekolah dasar (SD) pun tak lepas dari jeratan narkoba yang merusak itu.

“Merupakan berkah dan momentum bagi BNN Gayolues untuk menjalin kerja sama dalam pemberantasan narkoba di kabupaten yang di cap sebagai lumbung ganja ini,” ucap Syamasul
Bahri.

Dia berharap dengan kerjasama kemitraan antara BNN dan wartawan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah itu akan lebih efektif. Masyarakat diharapkan mendapatkan infomasi yang jelas dan luas tentang bahaya narkoba. Berbagai program yang dilakukan BNN juga diharapkan dapat diketahui masyarakat luas.

“Program kerja yang sudah dilakukan BNN Gayolues, salah satunya melakukan pemberdayaan kepada warga di Kecamatan Pinding dan Desa Agusan Blangkejeren yang selama menjadi ikon penghasil ganja,” ucapnya.

Selain itu, tambahnya, BNN Gayolues juga telah melakukan kegiatan merehabilitasi sebanyak 13 orang korban pengguna narkoba.(Sp)

Bajing Loncat Kena Cokok

0

Sei Rampah, (Mimbar) – AN (19) seorang kernet bus warga Kampung Samben, Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (8/2) dicokok polisi dari rumahnya karena diduga bagian dari bajing loncat.

Pemuda itu, sebelumnya telah masuk daftar pencari orang (DPO) yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai. Dia bersama dua orang teman lainnya dilaporkan memiliki profesi ilegal sebagai “bajing loncat” yang kerap melakukan aksi pencurian di
kawasan tersebut.

Bermodal informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka sedang berada di seputaran Kecamatan Sei Bamban, segera melakukan pengintaian di sekitar rumah AN. Sekira pukul 23.30 WIB, aparat langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH.Sik.MH melalui Humas-nya, AKP.Jasmoro menggelandang tersangka ke Mapolsek Serdang Bedagai. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Honda Vario BK 2614 NAG yang diduga digunakkan pelaku saat beraksi dan satu unit telepon genggam warna putih merk OPPO. (HT)

Baru Selesai Sudah Rusak

0

Tobasa,(Mimbar) – Masyarakat di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir ramai memperbincangkan kondisi jalan yang selama ini menjadi akses bagi mereka. Pasalnya, meski baru beberapa bulan selesai pekerjaan pengaspalan hotmix-nya, namun kondisinya kini sudah terlihat rusak.

“Masih baru hitungan bulan aspal hotmix di daerah ini sudah mengelupas, pada hal biaya pembangunannya lebih dari Rp1 milyar rupiah ” ucap seorang warga desa Janji Matogu bermarga Manurung, Selasa (7/2) di Tobasa.

Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi jalan yang baru dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupatn Toba Samosir. Sayangnya, intansi tersebut belum berhasil dikonfirmasi terkait kualitas jalan yang baru dikerjakan tersebut.

Menurut penilaian warga, pengerjaan jalan itu diduga tidak memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Material aspal terlihat tidak saling merekat kuat, tetapi mudah terurai.

Kondisi itu bisa terjadi diduga karena pelaksanaan pengawasan pekerjaan oleh pihak terkait tidak berjalan maksimal sehingga pelaksana proyek melakukan pekerjaan itu terkesan asal jadi.

“Kuat dugaan, kontraktor pelaksana kegiatan hanya mengharapkan pekerjaan asal cepat selesai, tanpa memikirkan mutu dan kualitas dari pekerjaan,” ucap warga lainnya. (jm).

Diduga Pencuri Mobil, Pria Ini Kritis

0

Medan, (Mimbar) – Satu dari dua orang diduga pencuri mobil berinisial ES (28) warga Jalan Bandar Setia Gang Satria, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamuk massa hingga kritis di Jalan Lau Dendang Tanah Garapan, Percut Sei Tuan, Selasa (7/2) pagi.

Keterangan yang dihimpun di lokasi. Sebelum pencurian itu terjadi, pagi itu sekira pukul 06.00 WIB, ES bersama rekannya yang berhasil kabur berinisial R, dengan mengendarai sepedamotor Vario warna hitam melintas dilokasi. Selanjutnya para tersangka melihat mobil
Avanza berwarna Toskar B 7231 SI yang terpakir dihalaman teras rumah korban.

Selanjutnya, para tersangka langsung menghentikan laju sepedamotornya tepat didepan rumah korban. Setelah itu, ES yang berposisi diboncengan turun dari atas sepedamotor dan masuk
kerumah korban melalui pintu pagar depan dengan cara merusak gembok pagar. Sementara rekannya menunggu didepan guna memantau situasi dilokasi.

Kemudian setelah pagar terbuka, ES mendekati mobil itu dan langsung merusak kunci pintu mobil tersebut dengan menggunakan kunci T. Setelah pintu berhasil terbuka, tersangka masuk ke dalam dan menghidupkannya. Setelah mobil berhasil dihidupkan, tersangka langsung membawanya keluar dari teras rumah korban.

Namun aksinya langsung diperogoki warga sekitar yang saat itu melintas dilokasi dan langsung meneriakinya, sehingga warga yang lain berhamburan ke luar rumah.

Tersangka yang mendengar teriakan itu keluar dari dalam mobil dan menyamperin rekannya untuk berniat kabur. Namun R dan sepedamotornya sudah tidak kelihatan lagi. Melihat rekannya sudah kabur, ES pun juga melarikan diri ke arah kebun sawit.

Warga sekitar yang melihat ES kabur langsung mengejarnya dan tak jauh dari lokasi, tersangka berhasil ditangkap. Selanjutnya, massa mengikat tubuh tersangka disalah satu pohon dengan menggunakan tali tambang. Tidak sampai disitu saja, massa yang geram dan
tanpa ada yang mengkomandoi langsung menghakiminya dan menelanjanginya.

Beruntung nyawa tersangka dapat diselamatkan setelah personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan tiba dilokasi. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diboyong petugas ke Mako guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Di lokasi kejadian ES mengaku kalau dirinya sudah 2 kali melakukan pencurian mobil.

“Dua kali aku mencuri mobil. Sebelumnya aku mencuri mobil di daerah Tembung. Disitu aku hanya sebagai pemantau lokasi. Mobil yang berhasil kami curi kami jual ke penadahnya d iJalan Kelambir V Medan,” aku ES.

Selain itu, ES juga mengaku kalau dirinya resedivis di Polsek Percut Sei Tuan dengan kasus pencurian sepedamotor. “Udah lama aku ditangkap diPolsek Percut Sei Tuan dengan kasus curanmor, ” jelasnya. (An)

Gegara Celana, 2 Mama Muda “Nyangkut” di Polsek

0

Batubara, (Mimbar) – Dua orang wanita, masing-masing FS (37) yang tercatat sebagai penduduk Pasar VII Dusun VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan SWH (38) penduduk Jalan Bajak 1 No.62 Kota Medan, Sabtu (4/2) lalu harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Medangderas, Kabupaten Batubara.

Keduanya diduga melakukan pencurian sejumlah pakaian dari salah satu toko pakaian milik M. Saidi (50) warga Blok X, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medangderas, Kabupaten Batubara. Dua mama muda (mamud) itu kini sedang dalam pemeriksaan petugas.

Informasi dihimpun menyebutkan, kedua terduga yang disebut-sebut berstatus ibu rumah tangga itu dalam aksinya menyaru sebagai pembeli di toko pakaian tersebut. Saat pemilik toko lengah, keduanya berhasil ‘menggondol’ 19 potong pakaian jenis celana.

Kapolsek Medang Deras AKP Usman, Selasa (7/2) menjelaskan, aparat berhasil mengamankan kedua orang diduga pelaku pencurian itu setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko.

“Petugas berhasil meringkus keduanya pada Sabtu (4/2) sekira pukul 15.43 WIB tidak jauh dari tempat kejadian. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti, 9 potong celana jeans, 4 potong celana pendek anak anak Merk anak jalanan dan 6 potong
celana pendek anak anak merk pajero,” papar periwira itu.

Para pelaku, katanya langsung digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan penalaman kasus karena ada kecurigaan masih ada korban lainnya.(kn)

Rumah Rubuh Itu Akhirnya Direhab Polisi

0

Tapsel, (Mimbar) – Kegembiraan hati pasangan suami isteri Amran Ritonga dan Melisa Siregar tak dapat mereka lukiskan dengan kata-kata. Dari mulut mereka hanya meluncur do’a untuk Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtama, S.Ik., MTCP. yang telah berkenan merenovasi rumahnya yang rubuh sejak setahun lalu.

“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada bapak Kapolres Tapsel, semoga balasan amal Bapak dapat dilipat gandakan Allah subhanahuwata’ala,” ucap Amran Ritonga (43) didampingi istrinya.

Pasangan suami isteri itu juga mendoakan seluruh personil Polres Tapanuli Selatan mendapatkan keberkahan dan pahalanya terus mengalir karena telah peduli untuk melayakkan tempat tinggal bagi keduanya.

Kepala Desa Paran Julu, Awal Ritonga, juga menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Kapolres terhadap nasib warga kampungnya. “Terima kasih ternyata masih ada yang peduli terhadap nasib kampung kami ini. Selaku warga desa, kami sangat berbangga hati memiliki Kapolres peduli,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana S.Ik, MTCP, Selasa (7/2) mengaku prihatin dengan nasib yang dialami salah satu warga di desa itu, dimana rumah yang kondisi material kayunya sudah lapuk bahkan dinding dan atapnya sudah rubuh, ternyata masih juga digunakan untuk tempat tinggal.

Rumah, menurutnya, keberadaannya sangat penting karena di dalamnyalah seluruh anggota keluarga seharusnya bisa bercengkerama dengan aman dan nyaman serta berlindung dari teriknya panas matahari dan derasnya hujan.

“Saya sangat berterima kasih sebelumnya kepada rekan media yang telah memberitahukan informasi kepada saya tentang hal ini sehingga kita kita melakukan upaya untuk membenahi dan merehabnya,” ucap perwira itu pada saat peletakan batu pertama
pembangunan dan rehab rumah milik Amran Siregar, warga Desa Paran Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel. (011)

Dua Bandar Sabu “Teh China” Tewas Didor

0

Medan, (Mimbar) – Pelaku perdagangan narkoba di negeri ini seakan tak pernah jerah. Meski sudah banyak pelaku yang tertangkap dan divonis hukuman mati, bahkan banyak diantaranya ditembak mati dalam penyergapan, namun hal itu tidak membuat jaringan perdagangan barang haram itu ciut nyali.

Satuan Resersen Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Senin (6/2) lalu berhasil mengungkat jaringan peredaran narkoba. Dua orang yang diduga kuat sebagai bandarnya ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan.

“Kita melakukan tindakan tegas. Kita menangkap tiga orang dan ketiganya adalah bandar. Dua bandar yang di tembak mati itu karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas,” beber Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel ketika memberikan keterangan pers di RS
Bhayangkara Medan, Selasa (07/02) siang.

Kedua bandar narkoba yang ditembak mati seorang pria berinisial FE (29), warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Kecamatan Medan Johor, dan seorang pria lainnya berinisial PA (43), warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang.

“Sementara satu tersangka yang diamankan petugas, yaitu seorang perempuan, PR (27). Dia adalah istri dari tersangka FE.” terangnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 kg yang dikemas dalam kemasan teh untuk mengelabui petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa ponsel genggam dan beberapa buku tabungan yang diduga digunakan untuk pencucian uang hasil transaksi narkoba. Kedua jenazah tersangka bandar narkoba kini berada di RS Bhayangkara Medan guna kepentingan selanjutnya.

Rycko menyebut, belasan bungkus narkoba yang berasal dari perbatasan Aceh itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

“Para bandar ini sudah lama menjadi buruan personel kepolisian. Berkat kerja keras petugas para tersangka berhasil ditangkap,” sebutnya di dampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang.

Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus pengungkapan peredaran 11 Kg sabu-sabu ini. Mereka menelusuri aliran dana pada rekening para tersangka.

“Sudah tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya, follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Kita kerja sama dengan perbankan,” paparnya.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengungkapkan, barang haram yang disita dari ketiganya masih sama dengan yang diungkap selama ini. Karena barang haram itu dikemas dengan plastik teh asal China, Guanyingwang.

“Bungkusnya sama, sepertinya. Jaringannya sama seperti kasus lain yang pernah diungkap Polri dan BNN,” jelas Andi.

FE (29) dan PA (43) diketahui merupakan tersangka bandar narkoba jaringan internasional. Keduanya teryata bukan pertama kali ini mengedarkan barang haram tersebut, melainkan sudah sebanyak lima kali dalam jumlah cukup fantastis, sekitar 40 Kg sabu-sabu. (An)

300 Brimob Sumut Bergerak ke Jakarta

0

Medan, (Mimbar) – 300 personil dari Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara, Rabu (8/2) pagi bergerak menuju Jakarta untuk memberikan bantuan pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di ibukota.

“Saya sangat bangga karena Brimob Polda Sumut dipercayakan lagi oleh pimpinan untuk bertugas kembali ke Polda Metro Jaya dalam rangka membantu mengamankan pilkada di DKI,” ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel pada upacara pemberangkatan pasukan di Medan.

Tiga satuan setingkat kompi (SSK) itu, katanya akan bertugas selama beberapa hari mulai tanggal 11 Februari 2017 hingga pelaksanaan Pilkada DKI pada tanggal 15 Februari 2017.

Pasukan elit kepolisian itu diharapkan bertugas menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jakarta yang berpotensi terganggu mengingat tingginya eskalasi politik di daerah tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa eskalasi politik nasional saat ini semakin panas, diantaranya karena proses persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Ir. Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok begitu juga akibat kompetisi politik pelaksanaan pilkada pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang,” ucapnya.

Proses persidangan penistaan agama, paparnya, semakin banyak menuai kontrovesi karena berbagai statemen Ahok maupun pendukungnya yang dinilai sebagian masyarakat telah mendiskreditkan dan mengkriminalisasi ulama.

Hal itu telah memicu sejumlah aliansi umat Islam Indonesia yang semula berkomitmen untuk mengawal kasus Ahok sampai tuntas, akhirnya kembali merencanakan aksi damai ke Jakarta pada tanggal 11 Februari 2017 mendatang.

Gerakan Aksi 112 yang dpimpin Front Pembela Islam (FPI) itu kata Kapolda Sumut mengandung potensi kerawanan berupa konflik sosial. Hal inilah menurut perwira itu yang harus diantisipasi sehingga Polda Metro Jaya perlu mendapatkan dukungan personil untuk mencipatakan kondisi yang aman dan stabil di ibukota.

Irjen Rycko berpesan kepada para personil yang diberangkatkan untuk menjalankan tugas mulia itu dengan niat yang tulus dan ikhlas. “Tampilkan perilaku yang sopan santun serta humanis sebagaimana filosopi keberadaan polisi sebagai “wasit yang Adil”, bukan menjadi alat kekuasaan atau kelompok tertentu,” pesan jenderal bintang tiga itu. (AE)

Potret Ketimpangan di Tapsel

0

Tapsel, (Mimbar) – Sudah bertahun-tahun pasangan suami istri Amran Ritonga dan Melisa Siregar menempati sebuah rumah kecil berdinding papan lapuk berlantai tanah. Jangankan perabotan, pintu rumahpun hanya ditutup selembar terpal plastik berwarna biru.

Duka mereka semakin memilukan tatkala setahun lalu rumah tersebut rubuh. Kondisi tiang bangunan rumah dan dinding papan yang sudah lapuk menjadi penyebabnya. Ia tak mampu memperbaiki rumah itu karena untuk kebutuhan makan sehari-hari saja pun mereka sudah kedodoran.

“Sudah satu tahun rumah kami ini rubuh karena kondisinya yang sudah tua. Juga sudah setahun ini kami tinggal di dalam rumah yang hampir seluruhnya rubuh ini,” kata Melisa Siregar (43), Jum’at (3/2) ketika mendapat kunjungan wartawan di kediamannya di Desa Paran Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kondisi yang dialami pasangan suami instri itu seakan menjadi potret ketimpangan kesejahteraan. Pada bagian lain ada warga yang memiliki tempat tinggal mewah dengan berbagai fasilitas lengkap bahkan jumlahnya lebih dari satu unit, sementara ada warga yang
tidur di sebuah rumah yang sangat tidak layak.

Kepala Desa Paran Julu, Awal Ritonga mengaku pihaknya sudah mengetahui perihal warganya yang berada dalam kondisi mengenaskan itu. Pamong desa itu juga mengaku, setahun
lalu pihaknya sudah pernah mengusulkan ke pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten agar rumah tersebut mendapatkan bantuan perbaikan. Namun hingga kini belum
mendapatkan respon.

Rony Siregar, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Sipirok menyayangkan rumah yang rubuh itu tidak tersentuh program bedah rumah dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.

“Padahal dari desa itu ada mantan jenderal yang pernah menjadi Kapolda Metro Jaya pada tahun 1989-1992,” ucapnya.

Kondisi ini, kata tokoh masyarakat itu, tidak seirama dengan program pembangunan yang digemabar-gemborkan pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan. Berbagai penghargaan dan penilaian yang diraih selama ini dinilai belum sesuai dengan kenyataan.

Dia juga menyayangkan langkah pemerintah yang justru telah mengeluarkan anggaran tidak sedikit untuk melakukan renovasi rumah dinas yang dinilai belum terlalu mendesak dilakukan mengingat hingga kini, rumah dinas tersebut ternyata belum juga ditempati meski sudah selesai pekerjaan renovasinya. Sementara rumah warga yang sudah sangat mendesak diperbaiki, malahan tidak tersentuh sama sekali.

Beruntung, ada informasi beredar bahwa rumah pasutri Amran dan Melisa itu kini sedang dalam upaya pembenahan oleh aparat kepolisian resort (Polres) Tapanuli Selatan. (011)

Tuntutan untuk Mantan Pejabat Bank Sumut

0

Medan, (Mimbar) – Dua mantan pejabat pada PT. Bank Sumut mendapatkan tuntutan masing-masing tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus sewa kendaraan operasional yang dinilai merugikan negara hingga mencapai Rp10,8 miliar.

Selain tuntutan pidana penjara, kedua terdakwa M Yahya dan M Jefri Sitindaon yang sebelumnya masing-masing menjabat selaku Direktur Operasional Bank Sumut dan Asisten III Divisi Umum Bank Sumut itu juga dituntut membayar denda senilai Rp200 juta atau digantikan
kurungan badan selama enam bulan.

Tuntutan dibacakan Netty Silaen selaku JPU Tipikor Kejatisu, Senin (6/2) dalam sebuah persidangan yang berlangsung di Gedung Pengadilan Negeri Medan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ahmad Sayuti.

Sebagaimana disampaikan JPU kepada wartawan, bahwa keduanya terbukti melanggar Pasal 2 UU Tipikor.

“Dalam kasus ini, keduanya terbukti bersalah melakukan pembayaran sewa kendaraan operasional Bank Sumut sebanyak 294 unit yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK)
tahun 2013, hingga negara mengalami kerugian Rp 10,8 Milyar,” paparnya.

Selain itu kedua terdakwa bersama, Pls PPK Bank Sumut Zulkarnain, Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut Irwan Pulungan (berkas terpisah), tidak hanya melakukan pembayaran sewa kenderaan tanpa kontrak akan tetapi para pelaku juga melakukan penentuan harga berdasarkan ketentuan dari pihak rekanan penyedia jasa sehingga menguntungkan pihak CV Surya Pratama yang dipimpin oleh Haltatib (DPO) dalam kasus tersebut.

Sementara itu dalam persidangan, pihak penasehat hukum terdakwa mengajukan nota pembelaan yang akan dibacakan pada pekan depan.(Jep)