Beranda blog Halaman 2410

PMI Cabang Medan Buka Posko Pelayanan Kesehatan dan Pertolongan Pertama

mimbarumum.co.id – Palang Merah Indonesia Cabang Medan siagakan Pos Pelayanan Kesehatan dan Pertolongan Pertama menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah.

Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya insiden saat pemudik meninggalkan rumahnya. PMI Cabang Medan menyiapkan 50 personil (KSR, TSR, Kru Ambulans, serta PMI Kecamatan) dan 3 armada unit ambulans gawat darurat.

Hal ini dikatakan Kepala Divisi Infokom PMI Kota Medan, Muhammad Leo Hamzah Hutabarat, Selasa (28/5/2019).

Dikatakan Leo ada 4 titik itu yakni Pelabuhan Belawan (Pusat Keberangkatan dan Kedatangan Kapal),  Stasiun Kereta (Pusat Keberangkatan dan Kedatangan Kereta Api), Terminal Amplas (Pusat Keberangkatan dan Kedatangan Bus/Bis) dan Carefoure (Pusat Perbelanjaan).

“PMI Kota Medan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik keluar Kota Medan untuk memastikan kesehatan rombongan, cek kendaraan, menyimpan barang yang berharga, pakailah listrik seperlunya, titipkan rumah anda kepada tetangga. Pastikan keselamatan hal utama dari pada kecepatan kendaraan,” katanya. (Ml)

Dua Pentolan Ormas Islam Jadi Tersangka, GNPF Minta Perlindungan Hukum

mimbarumum.co.id – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut ak9an menempuh langkah pasca ditetapkannya dua pentolan ormas Islam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut.

Wakil Ketua GNPF Sumut Rafdinal dan Sekretaris Umum Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka dalam tuduhan makar.

Kuasa Hukum GNPF Sumut Ade Lesmana ketika dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019) membenarkan bahwa dua pentolan ormas Islam itu ditetapkan sebagai tersangka oleh  penyidik Subdit I Kamneg Dit Krimum Polda Sumut.

Namun, kata Ade lagi, ia akan mengambil langkah perlindungan hukum pada Kompolnas dan Komnas HAM.

“Beliau (Rafdinal dan Zulkarnain) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Untuk Gus Irawan dan Angga Fahmi (pengurus Muhammadiyah) besok diperiksa sebagai saksi. Begitu pun kita akan ambil langkah perlindungan hukum dari Kompolnas dan Komnas HAM,” ujar Ade Lesmana pada mimbarumum.co.id.

Sebagaimana diketahui, penyidik Subdit I Kamneg Dit Krimum Polda Sumut menetapkan Rafdinal dan Zulkarnain sebagai tersangka dalam tuduhan makar. (dd)

Nainggolan Minta Naik Gaji?

0

mimbarumum.co.id – Gol Radja Nainggolan ke gawang Empoli menjadi penentu kelolosan Inter Milan ke Liga Champions. Ia menilai layak mendapatkan kenaikan gaji atas golnya itu.

Inter berhasil mendapatkan tiket Liga Champions usai menang 2-1 dari Empoli, Senin (27/5/2019) dini hari WIB di Stadion Guissepe Meazza. Pada laga pekan terakhir Serie A tersebut, Nerrazurri sempat berada dalam situasi sulit kala skor masih 1-1 hingga menit ke-80.

Kondisi tersebut membuat Inter terancam gagal lolos ke Liga Champions. Hal ini terjadi karena di saat yang bersamaan AC Milan sedang unggul 3-2 atas SPAL.

Dalam situasi genting tersebut beruntung Inter memiliki sosok Nainggolan. Sepakannya menyambar bola muntah tendangan Matias Vecino yang membentur mistar pada menit ke-81 memastikan kemenangan La Beneamata.

Dengan tambahan tiga angka Inter mengakhiri Serie A musim ini di posisi keempat dengan 69 poin. Mereka unggul satu angka dari Rossonerri di posisi kelima.

Nainggolan merasa golnya ke gawang Empoli tersebut sangat berharga. Ia sambil bercanda bahkan mengatakan layak mendapatkan kenaikan gaji usai membobol gawang Bartlomiej Dragowski.

“Saya bisa meminta kenaikan gaji atas gol tersebut. Terlepas dari itu bercanda, saya melakukan pekerjaan saya, Matias Vecino tampil baik kemudian saya beruntung bahwa bola menghampiri saya,” ujar Nainggolan dikutip dari Calciomercato.

Nainggolan musim ini jadi pilar di lini tengah Inter meski sempat beberapa kali absen karena cedera. Gelandang berdarah Batak itu membuat tujuh gol dan tiga assist dari 38 penampilan di seluruh kompetisi. (dets)

Sergio Ramos Tergoda

0

mimbarumum.co.id – Saga masa depan bek Real Madrid Sergio Ramos memasuki babak baru. Ramos dikabarkan tergoda dengan bayaran tinggi di Liga China.

Rumor tentang potensi kepergian kapten Madrid itu mulai berembus pada akhir pekan lalu. Kini Ramos disebut-sebut telah mengajukan permintaan untuk dilepas oleh klub, namun sang presiden Florentino Perez tidak menyetujui.

“Anda tidak bisa pergi! Madrid tidak mungkin memberikan kaptennya,” kata Perez, sebagaimana dilaporkan sebuah program televisi Spanyol, Jugones, yang dikutip AS.

Permintaan itu terungkap dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Ramos, agen sekaligus kakaknya, Rene Ramos, pengacara Ramos Julio Senn, dan Perez.

Ramos menginginkan agar Madrid tidak menghalangi keinginannya hengkang alias pergi secara gratis. Sementara itu, kontrak Ramos di Santiago Bernabeu masih berlangsung sampai 2021.

Pemain internasional Spanyol itu membuka peluang untuk bermain di Liga China. Program La Sexta menyatakan bahwa Ramos menerima sebuah tawaran yang sangat menggiurkan dari sebuah klub China, yang tidak disebutkan namanya.

Ramos telah berkostum Madrid selama 14 tahun dengan menyumbang 20 trofi juara termasuk empat LaLiga, dan empat Liga Champions, serta dua Copa del Rey.
Retaknya hubungan dengan Perez diyakini menjadi salah satu faktor pendukung rencana kepergian Ramos. (dets)

PSSI Setuju Liga 1 2019 Pakai VAR

0

mimbarumum.co.id – Komite Eksekuif PSSI memutuskan penggunaan Video Assistant Referee (VAR) di Liga 1 2019. PT Liga Indonesia Baru (LIB) dituntut bikin kajian dari sisi anggaran dan infrastruktur.

Hal ini disepakati dalam rapat Komite Eksekutif PSSI yang berlangsung di Jakarta pada akhir pekan lalu. LIB akan segera mengkaji anggaran biaya VAR dan PSSI akan menyiapkan kajian yang terkait regulasi berdasarkan peraturan FIFA.

“PSSI tentunya juga akan menyiapkan wasit-wasit terbaik yang nantinya bertugas di belakang layar dalam pengoperasian VAR,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, seperti dikutip dari situs resmi PSSI.

VAR merupakan metode baru menjadi sorotan saat diimplementasikan FIFA pada Piala Dunia 2018 di Rusia. Peran VAR berpengaruh besar dalam meminimalisir kesalahan wasit dalam ambil keputusan.

Prancis adalah salah satu tim yang merasakan efek baik dari VAR. Mereka mendapat hadiah penalti di final melawan Kroasia setelah bola yang mengenai tangan Mario Mandzukic luput dari pandangan wasit. VAR membuat wasit menunjuk titik putih.

Vietnam juga menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang bakal menggunakan VAR untuk putaran kedua V.League musim 2019. Ada dua opsi cara penggunaan VAR yang sedang dipertimbangkan Presiden Vietnam Professional Football (VPF), Tran Anh Tu.

Opsi pertama adalah membangun pusat VAR di Hanoi karena kota ini punya fasilitas dan koneksi oke untuk menerima sinyal dari stadion. Namun, opsi ini dianggap terlalu mahal karena harganya bisa mencapai 644.000 hingga 688.000 dolar Amerika setahun dan tidak mudah menerima sinyal dari stadion yang terletak di tempat yang jauh seperti di Pleiku.

Pilihan kedua adalah melengkapi mobil van dengan semua peralatan VAR untuk pergi ke stadion. Setiap van akan menelan biaya sekitar 258.000 dolar Amerika atau setara Rp 3,6 miliar.

Jika penggunaan VAR bisa segera terealisasi di Liga 1 2019, tentu akan menjadi keuntungan besar. Baru-baru ini wasit di laga PSS Sleman vs Semen Padang bikin kesalahan fatal.

Wasit Armyn Dwi Sryathin memberi hadiah penalti ke PSS. Jika melihat dari tayangan ulang, penalti tersebut masih bisa diperdebatkan karena minim kontak. (dets)

Warga Bersama TNI Sisir Hutan, Buru Harimau Pemangsa Manusia

0

mimbarumum.co.id – Warga desa bersama personel Babinsa Koramil 07/Sosopan  melakukan penyisiran di hutan kawasan Desa Pagarinbira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, Sumut untuk mencari keberadaan binatang buas harimau yang diduga sudah memakan sejumlah korban.

Korban sebelumnya seorang petani yang ditemukan tewas dengan kondis mengenaskan. Sementara korban terbaru adalah seorang pria bernama Faisal Hendri Hasibuan (48). Pria ini kondisinya kini dalam keadaan kritis dan saat ini sedang mendapatkan penanganan dari tim medis.

Akibat peristiwa konflik antara manusia dengan binatang buas itu, masyarakat jadi enggan beraktivitas dan takut untuk bepergian ke kebun.

Informasi yang dihimpun wartawan, seminggu terakhir ini masyarakat tidak berani lagi pergi ke kebun untuk mengurus kebun, lantaran merasa khawatir jika binatang buas yang menyerang dua warga tersebut diduga masih berkeliaran di dua desa.

Tentang enggandan was-wasnya warga dibenarkan Danramil 07/Sosopan, Kapten Inf Syafaruddin Hasibuan. Ia mengatakan, akibat kejadian tersebut, warga setempat  diselimuti rasa ketakutan dan cemas sehingga tidak berani untuk pergi ke kebun karet maupun sawit serta kebun kopi.

“Warga di dua desa ini masih trauma dengan kejadian kebuasan harimau yang mengamuk,” ungkap Syafaruddin kepada wartawan, Senin (27/5/2019) malam.

Kegiatan penyisiran yang dilakukan personel Babinsa dan warga setempat. kata Danramil itu, dimaksudkan untuk mencari tahu keberadaan binatang buas yang meresahkan warga sekaligus mengusirnya ke tengah hutan agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang melakukan aktifitas di kebun.

Mmasyarakat bersama TNI dan kepolisianm kata Kapten Syafaruddin akan terus menggelar penyisiran hutan, baik itu pada malam hari maupun pada siang hari.

“Kegiatan ini untuk berjaga-jaga, khawatir amukan harimau terjadi lagi,” katanya.

Menurut Danramil, harimau yang menyerang warga itu merupakan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Hewan itu, merupakan satu dari enam sub-spesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat. Hewan itu juga termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered).

“Sebelum kejadian itu, harimau tersebut diduga juga sudah sering keluar masuk perkampungan warga pada beberapa bulan terakhir ini, hal ini berdasarkan jejak kaki harimau itu dan pernah beberapa kali menyerang hewan ternak warga,” jelas Danramil.

Sementara itu, hari ini tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama-sama dengan Babinsa Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosopan, Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat, Muspida Padang Lawas dan Camat/Kepala Desa akan berkoordinasi untuk sama-sama melakukan pencarian dengan membentuk 3 Tim dan melakukan patroli di 3 titik (Desa Siraisan, Desa Hutabargot, Desa Pagaran Bira Jae).

Tindakan selanjutnya masing-masing tim terdiri dari petugas KSDA, PRHSD, TNI,POLRI dan masyarakat dengan masing-masing tim dilengkapi senjata bius dan senjata tajam untuk keamanan.

Patroli dilaksanakan bersama-sama di 3 titik berbeda supaya lebih efektif. Tim 1 patroli ke wilayah Desa Hutabargot, Tim 2 patroli di wilayah Desa Pagaran Bira Jae dan Tim 3 patroli di wilayah Desa Siraisan.

Ketiga desa ini adalah lokasi kejadian dan lokasi ditemukannya jejak-jejak Harimau Sumatera.

Berkaitan dengan itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas, terutama saat melakukan aktivitas di daerah perladangan maupun perkebunan.(zal)

Lagi, Diduga Korban Harimau Sumatera

0

mimbarumum.co.id – Seorang warga Desa Pagaranbira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatera Utara menjadi korban serangan harimau Sumatera. Minggu (26/5/2019) sekira pukul 19.15 WIB.

“Pria yang menjadi korban bernama Faisal Hendri Hasibuan (48) informasi yang di peroleh media ini, pria yang bekerja di PPL Dinas Pertanian tersebut mengalami luka yang cukup serius akibat serangan binatang buas tersebut terjadi di dekat rumah korban.,

Warga sekitar yang mendengar kabar itu segera melakukan pertolongan dan melarikan korban ke Rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Kondisi korban saat itu, bagian kepala belakang dan bagian kepala samping mengalami luka robek, sementara pada bagian punggung mendapat luka cakar dan luka lain robek di bagian dada sebelah kiri. Dugaan sementara, luka-luka itu akibat serangan binatang buas.

Sebelumnya juga pernah diberitakan, seekor harimau diduga telah menyerang seorang petani bernama Ahli Hasibuan, warga Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara hingga tewas.

Kondisi korban ketika itu cukup mengenaskan, dimana bagian kepalanya terpisah dari bagian tubuh lainnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Hotmauli Sianturi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengaku prihatin dengan kejadian ini. Dia turut berduka cita kepada keluarga korban. Kejadian yang merenggut korban jiwa ini, menurut Hotmauli, merupakan yang pertama kali terjadi di Desa Siraisan. Warga diimbau agar lebih berhati-hati.

“Agar jangan beraktivitas di atas jam 5 sore di daerah yang jauh dari permukiman. Dan kalau bisa jangan ke kebun sendirian,” imbaunya.

Sementara Kepala Bidang KSDA Wilayah III pada BBKSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Gunawan Azla, menyatakan timnya sudah terjun ke lokasi.

“Rekan-rekannya sudah meluncur ke sana setelah mendapatkan informasi dari polsek setempat. Kita membawa kandang dan senjata,” jelasnya.

Diketahui, kawasan itu memang berdekatan dengan hutan Suaka Margasatwa Barumun yang menjadi habitat harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). (zal)

Lagi Asyik Nikmati Narkoba, Dua Pemuda Ini Gol

mimbarumum.co.id – Apes nasib dua pemuda ini. Mereka tak menyangka kebiasaan buruk menikmati narkoba itu terendus petugas. Pada Senin (27/5/19) sekira pukul 02.00 dinihari, aparat dari Polres Padangsidempuan menggelandang keduanya dari sebuah rumah kontrakan.

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan SH, kepada wartawan memaparkan kedua tersangka pengguna narkoba itu, yakni Yudi Hidayat alias Yudi (37) warga Jalan Wiliem Iskandar No. 23 Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan Rizki Rahmat Dani Hasibuan (23) warga Jalan Kasikan Gang Regar, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Propinsi Pekan Baru.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan yang bertempat di Gang Makmur, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan itu merupakan tempat yang diduga dilakukan pesta narkoba oleh penghuninya ,” ujar Kasat

Saat dilakukan penggeledahan, katanya, petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam rumah tersebut. Barang bukti itu diantaranya satu bungkus plastik klip transfaran diduga berisikan narkotika gol I jenis Shabu seberat 0,12 gr (nol koma empat belas) gram.

Sementara di kamar rumah kontrakan itu ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kaca pirek bersama 2 (dua) buah pipet sedotan.

“Saat dilakukan interogasi, kedua pemuda tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka berdua, baru saja mengkonsumsi barang haram itu,” tutupnya.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (zal)

Penyebar Ujaran Kebencian di Papan Tottem Running Teks Pertamina Diciduk

mimbarumum.co.id – Masih ingat papan tottem running teks di SPBU 14.202.1141 Jalan Marelan Raya Pasar VI, beberapa hari lalu di hacker oknum tak bertanggung jawab?

Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria yang memviralkan kejadian itu di akun instagram @tamablack. Pemilik akun instagram bernama Irianto Pratama Tinambunan aliaa Tama (20) kini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis Senin (27/5/2019) pada wartawan membenarkan penangkapan tersangka penyebar ujaran kebencian atas nama Irianto Pratama Tinambunan alias Tama.

“Dari pengakuannya bahwa ia mengakui sebagai perekam dan memviralkan video tersebut ke sosial media dan mengirim ke grup WhatsApp. Ia juga tidak mengetahui siapa yang menghacker tulisan pada running text tersebut,” kata Ikhwan.

Dari tersangka Irianto Pratama diamankan barang bukti laptop yang digunakannya untuk menyebarkan ujaran kebencian tersebut ke medsos.

“Kami masih mendalami lagi siapa pelaku (hacker) yang menuliskan ujaran kebencian di papan totem running teks di SPBU Marelan,” terang Ikhwan lagi.

Sementara itu tujuh orang saksi yakni Budi Prayudi (manager SPBU), Rusandi (sekuriti SPBU), Abdi Hernandi (sekuriti SPBU), Susan Walini (pengawas/kasir SPBU), Aulia Nur Adzani (karyawan isi SPBU), Lesfriel Manalu (teknisi pemasangan alat pada tottem) dan Rendy Herdiansyah Rosman (pegawai Tim IT BUMN Pertamina Medan) tengah dimintai keterangannya. (dd)

Selama Mudik Lebaran Peserta JKN-KIS Dipastikan Tetap Bisa Terlayani

mimbarumum.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyiapkan layanan khusus untuk mempermudah prosedur pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS yang akan menempuh perjalanan mudik lebaran.

“Peserta dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama dimana saja, meskipun tidak terdaftar di FKTP itu,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidempuan, Lenny Marlina melalui Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik, Amri Pohan, Senin (27/5/19) di Padangsidempuan.

Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk mengetahui daftar FKTP tersebut, peserta JKN-KIS dapat melihatnya di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan.

Lanjut Amri, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,” paparnya.

Dia menambahkan, selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani.

“Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” tegas Amri sembari menyebutkan program “Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan” itu berlaku mulai tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019.

Amri menegaskan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya masih aktif. Oleh karenanya, ia meminta para peserta JKN-KIS disiplin dalam membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik.

“Peserta juga harus selalu membawa kartu JKN-KISnya,” ucapnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padangsidempuan, Senin (27/5/19).

Peserta JKN-KISm tambahnya dapat mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore,” paparnya.

Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Pada bagian lain, Amri Pohan menjelaskan tentang jam layanan Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan. Layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

“Saat ini kita telah kembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan,” ucapnya.

Aplikasi itu memungkinkan peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan, namun tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur.

“Selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” terang Amri.(zal)