Beranda blog Halaman 17

Mahasiswa Beasiswa KIP Bersyukur Kuliah di UISU

mimbarumum.co.id – Universitas Islam Sumatera Utara yang lebih kenal dengan singkatan UISU, sudah 74 tahun berkiprah dalam mencerdaskan anak bangsa, tak hanya warga Sumatera Utara atau warga luar Sumatera Utara, maupun warga luar Indonesia, terkhusus warga jiran tetangga Malaysia.

UISU dalam menyahuti akan pentingnya akan pendidikan tinggi, selalu menyiapkan program beasiswa bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi, tapi memiliki prestasi akademik dan non akademik.

Hal itu berupa beasiswa yang meliputi beasiswa Yayasan UISU Jalur Prestasi dan Hafizh Al Qur’an, beasiswa DPP IKA UISU, beasiswa BSI, baik BSI daerah maupun BSI Pusat yang bekerjasama dengan APPERTI Pusat dan beasiswa KIP dari Pemerintah, serta beasiswa dari pihak rekanan UISU lainnya.

“Dengan beasiswa, impian tidak lagi menjadi angan-angan. Beasiswa memberikan kesempatan untuk meraih cita-cita dan mewujudkan potensi diri,” terang Kepala Tata Usaha Yayasan UISU Donny Arbi,SP, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/6).

Seperti yang dirasakan salah seorang peserta didik yang berkesempatan mendapatkan beasiswa KIP, Shendy Frans, mahasiswa Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian UISU, angkatan tahun 2021.

Dalam ungkapannya, Shandy panggilan akrabnya, mengatakan bahwa dirinya sangat penuh suka cita karena mendapatkan beasiswa KIP.

“Puji syukur Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, saya berkesempatan kuliah di Fakultas Pertanian UISU yang ikonik ini, melalui jalur KIP, ” Ungkapnya.

Lanjut anak ke 3 dari 4 bersaudara ini menerangkan bahwa ada kebanggaan tersendiri bagi dirinya pribadi, karena telah lulus menjadi Sarjana Pertanian di Fakultas Pertanian UISU yang tidak hanya sebagai PTS favorit, tapi Prodi Agroteknologi, dimana dirinya menimba ilmu ditempat yang telah terakreditasi unggul.

“Atas nama pribadi dan alumni UISU, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman, Tendik, Bapak/Ibu Dosen, Dosen Pembimbing, Dosen Penguji, Dosen Pembimbing Akademik, Pimpinan Program Studi, Pimpinan Fakultas Pertanian, Pimpinan Universitas dan Pimpinan Yayasan,” Ucap penuh rasa Terima kasih.

Terpisah, Ketua Prodi Agroteknologi FP UISU Dr. Ir. Noverina Chaniago, MP, membenarkan bahwa Shendy Frans adalah mahasiswa di Prodi Agroteknologi FP UISU, tercatat dengan NPM : 71210713044.

“Shandy baru menyelesaikan studinya selama 3 tahun 8 bulan pada Selasa kemarin, tanggal 3 Juni 2015 dengan IPK 3.84 (Predikat Terpuji), Skripsi berjudul : Analisis Vegetasi di Bawah Tegakan Campuran Dua Spesies Gulma sebagai Tanaman Penutup Tanah dengan Frekuensi Penyiraman yang Berbeda. Selain Shandy, Prodi Agroteknologi telah menamatkan mahasiwanya dengan masa studi kurang dari 4 tahun sebanyak >50%, diantaranya ada yang dari jalur KIP seperti M.Wahyu Ramadhan, ” Kata Dr. Ir. Noverina Chaniago, MP.

Dr. Ir. Noverina Chaniago, MP. menjelaskan bahwa saat ini Prodi Agroteknologi FP-UISU sebagai salah satu institusi pendidikan yang diberi kepercayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, sebagai mitra pengelolaan pendidikan, berupa menciptakan SDM perkebunan yang Islami, unggul, berkualitas dan siap pakai oleh industri perkebunan, baik perkebunan negara dan swasta, maupun kebun kelapa sawit milik petani, melalui Program Pendidikan (Beasiswa) SDM Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS).

“Insyaa Allah dengan telah unggulnya Akreditasi Prodi Agroteknologi S1 dan beberapa prodi lainnya, minat masyarakat Sumatera Utara untuk kuliah di UISU, khususnya Fakultas Pertanian semakin meningkat,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Pemprov Sumut Apresiasi Sinergi TNI bersama Pemerintah dan Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi jajaran TNI yang terus membantu pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat akselerasi pembangunan di daerah, melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah, terutama daerah tertinggal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya usai menghadiri upacara penutupan TMMD ke-124 Tahun Anggaran 2025 di Alun-alun Kota Kisaran, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu (4/6).

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TNI yang terus bersinergi bersama pemerintah dan masyarakat. TMMD hadir selama 30 hari di Kabupaten Asahan untuk melaksanakan pembangunan fisik maupun non fisik di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, kini hasil program TNI ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Surya berharap, program terpadu TNI yang menyasar ke pelosok desa atau kelurahan, bisa terus berlanjut. Karena dengan kebersamaan dan bersatu padu, berbagai hal bisa diselesaikan, terlebih untuk kepentingan rakyat.

“Saya harap, kolaborasi ini bisa terus berjalan. Karena ini sejalan dengan visi Pak Gubernur Bobby Nasution untuk bersama-sama mengembangkan dan menata infrastruktur di wilayah Sumut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selaku Inspektur Upacara Penutupan Program TMMD mengatakan, TMMD merupakan bagian dari kegiatan rutin TNI. Dalam satu triwulan pihaknya telah melaksanakan 50 Program TMMD di seluruh Indonesia.

“Jadi dalam satu tahun dikali empat, sekitar 200 titik desa yang kita selenggarakan TMMD, baik fisik maupun non fisik,” jelas Kasad.

Selain program TMMD, Kasad juga menyampaikan, ada program TNI AD Manunggal Air untuk masyarakat dalam mendapatkan akses air bersih.

“Kami sudah membuat 4.000 lebih titik air bersih di seluruh Indonesia. Sekarang TNI AD Manunggal Air harus dilakukan pada setiap titik TMMD, minimal membuat lima titik air, dan sudah juga dilakukan di sini (Asahan),” paparnya.

Menurut Kasad, data pemerintah 9,4% masyarakat Indonesia belum memiliki akses air bersih. Jika dikalikan jumlah masyarakat Indonesia 280 juta orang, berarti 27 juta orang yang belum memiliki akses air bersih yang akan berpengaruh bagi kesehatan.

Untuk itu, Kasad berharap, program maupun Ide-ide untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu kolaborasi dan dukungan semua pihak.

“Mari bersama kita evaluasi untuk hasil maksimal, kesuksesan kegiatan ini perlu sinergi lintas sektor, kalau Forkopimda kompak, pemerintah daerah, TNI, Kepolisan, Kajati, kita yakin masalah yang ada bisa terselesaikan dan masyarakat ikut sejahtera,” jelasnya.

Penutupan Program TMMD Kodim 0208/Asahan tersebut, dilakukan langsung oleh Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dengan penyerahan naskah berita acara TMMD kepada Bupati AsahanTaufik Zainal Abidin

Turut hadir Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, Wakil Bupati Asahan Rianto, Wakil Bupati Deliserdang Lomlom Suwondo, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, tokoh masyarakat, pelajar dan ASN jajaran Kabupaten Asahan.

Reporter : Siti Amelia

Wujudkan Asta Cita, Polrestabes Medan Berantas Narkoba dari Hulu sampai Hilir dan Puluhan Kilogram Narkotika Dimusnahkan

mimbarumum.co.id- Polrestabes Medan tak henti-hentinya bekerja keras dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Asta Cita.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion, didampingi Kasatnarkoba, AKBP Thommy Aruan SIK, Kejaksaan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Medan, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan narkoba yang dilakukan Sat Narkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (4/6/2025).

“Kerja-kerja ekstra dari Sat Narkoba Polrestabes Medan dalam hal ini adalah mengimplementasikan kebijakan asta cita yang salah satunya adalah melakukan penegakan hukum sampai dengan pencegahan, pemberantasan narkoba,” kata Gidion.

“Penegakan hukum yang kita lakukan yaitu mencegah lalu memberantas. Oleh karena itu, beberapa kegiatan yang dilakukan baik sifatnya preventif strike berupa mengepung sarang narkoba maupun yang sifatnya teknik penyidikan maupun penyelidikan secara tuntas. Bauk dengan mengidentifikasi maupun pendistribusian penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.

Menurutnya, kebijakan Kapolri yang terus berperang dalam pemusnahan narkoba di segala lini dari hulu sampai dengan hilir. Kemudian dikuatkan dengan langkah-langkah sinergi dari stakeholder yang lain, baik TNI kemudian dari Satpol PP, Pemko, maupun BNN yang diorganize oleh Polda.

“Bapak Kapolda dalam penanganan hukum terhadap narkoba ini sangat kuat. Energi positif yang kita lihat adalah pengungkapan yang secara continue, kita bisa lihat progresnya. Secara komprehensif bersama stakeholder yang lain bisa terlihat lebih baik. Hari ini ada dua hal, pertama pemusnahan terhadap barang bukti narkoba, baik sabu maupun yang lain,” bebernya.

Ia menerangkan sebelum diterima oleh Jaksa penuntut umum, Sat Narkoba Polrestabes wajib memusnahkan barang bukti.

“Ini udah ada beberapa sampel sesuai rumusnya yang disisihkan untuk persidangan. Yang dimusnahkan bukan tawas bukan garam ini, ini betul-betul barang yang mengandung metafetamin,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil penegakan hukum pada tanggal 11 Mei 2025 dengan berat 22 kg sabu. Lalu yang kedua adalah hasil penindakan ada tiga yaitu pengungkapan sabtu 24 Mei Jalan Yos Sudarso simpang sipori-pori Kota Tanjung Balai, yaitu narkoba jenis sabu sebesar 30 kg tersangkanya ada dua yakni SH dan MZR. Kenapa penangkapan di Tanjung Balai, ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Dan sifatnya ini sel/jaringan.Ini penguatan dari Bapak Kapolda. Prinsip pertahanan yang terbaik adalah menyerang. Kita bisa intervensi sampai luar. Sangat mungkin kita lakukan penangkapan di luar negeri juga,” tuturnya.

Lalu yang kedua, dijelaskan Gidion adalah pengungkapan jenis ganja, seberat 31.500 gr atau 31,5 Kg, pada Senin 26 mei 2025, di Jalan Sukmawati, lorong hidayah, Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, dengan tersangka HA.

“Yang ketiga 5100 gram jenis sabu dan obat keras sebanyak 50 pcs. Pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, di Jalan Ekasurya Komplek Grand Monaco blok LL, Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang tersangkanya DAPS,” ucapnya.

“Jadi dari total keseluruhan yang diamankan 4 orang tersangka adalah narkotika jenis sabu 35,1kg, ganja 31.5 kg, dan narkotika happy watar 50 sachet,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri Soal Status Pulau, Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Gubernur Aceh

0

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

Adapun Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam kunjungannya ke Kediaman Dinas Gubernur Aceh di Banda Aceh, Bobby Nasution langsung berdialog bersama Muzakir Manaf. Meskipun singkat, namun ada pandangan bersama tentang bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri tersebut secara bersama, kedua provinsi. Sehingga meminimalisasi polemik yang terjadi di masyarakat.

“Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan (Mendagri) itu,” ujr Bobby.

Soal keputusan terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut, Gubernur Bobby Nasution menegaskan, bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

“Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,” jelas Bobby Nasution.

Selain itu, Bobby Nasution menilai bahwa Keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah provinsi yang berbatasan dengan Sumut. Terlebih lagi, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini akan membawa solusi yang baik bagi kedua pihak, khususnya untuk masyarakat di wilayah tersebut.

“Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan ‘ini punya siapa’, tetapi bagaimana kita bisa berbagi,” sebut Bobby Nasution.

Senada dengan itu, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu yang mendampingi Gubernur Bobby Nasution, meyakinkan masyarakat bahwa kedatangan mereka ke Aceh adalah dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Aceh, yang secara usia tergolong senior, bahkan tokoh penting bagi masyarakat adat Aceh.

“Saya ke sini mendampingi Pak Gubernur Sumatera Utara. Beliau yang mau sowan ke Pak Gubernur Aceh. Agar ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah,” sebutnya.

Reporter : Siti Amelia

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

mimbarumum.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan meringkus Fajar Annafie alias Karbol (24), Warga Jalan Karya Bersama No.13 LK III, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, seorang pengedar narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan, Selasa (03/06/2025) sore, menyatakan, Fajar ditangkap di Jalan Karya, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Selasa (27/05/2025) sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.

“Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 10 (Sepuluh) butir pil ekstasi warna pink dan 3 (tiga) butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 di tangan kanan tersangka dan 1 (satu) unit sepeda motor honda warna hitam dengan plat terpasang BK 2648 AMN,” papar AKBP Thommy Aruan.

Lebih lanjut, AKBP Thommy Aruan mengatakan, Fajar telah menjual narkotika jenis ekstasi dan psikotropika sudah 1 (satu) tahun.

“Tersangka Fajar mengaku mendapat narkotika tersebut dari Witnes dengan cara membeli dengan harga 1 (satu) butir pil ekstasi dengan harga Rp.210.000.00.- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dan 1 (satu) butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 dengan harga Rp.130.000.00.- (seratus tiga puluh ribu rupiah) per butir,” ucapnya.

Atas perbuatannya menjual narkotika jenis ekstasi, Fajar dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sedangkan terhadap tindak pidana menjual psikotropika jenis erimin 5 atau H5, Fajar dipersangkakan dengan pasal 62 UU RI NO.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000.00.- (seratus juta rupiah).

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Polisi Amankan Sejumlah Pengunjung New Zone: Apresiasi dan Harus Rutin Dirazia

0

mimbarumum.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengapresiasi tindakan tegas Polrestabes Medan dalam melakukan kegiatan razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Jalan Kolonel Sugiino/Mangkubumi Kelurahan Aur.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Medan Komisi I, Robi Barus kepada wartawan, pada Selasa (3/6/2025).

Robi mengapresiasi atas keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Medan yang telah melakukan razia di THM New Zone (NZ) guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Apresiasi, cuman itu harus rutin dilakukan karena masalah narkoba di Kota Medan inikan sudah menjadi nomor satu di Indonesia, peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Kota Medan dan Sumut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk selalu melakukan tindakan tegas kepada dalam pencegahan narkoba.

“Jadi harus ada atensi khusus bagi Aparatur Penegak Hukum untuk selalu melakukan razia-razia untuk mencegah dan mengurangi peredaran narkoba.
Ya, Kalau untuk pengelola jika terbukti terlibat di dalamnya harus ada tindakan tegas, dan itupun harus dilaporkan juga kepada masyarakat apa hasilnya, jangan gak tau ujung rimbanya seperti apa kan, ya kalau sebisa mungkin menjauhi narkoba, karena nakoba ini sudah menjadi masalah nasional,” bebernya.

Ia juga menghimbau kepada warga Kota Medan agar selalu menjauhi narkoba.

“Saya himbau kepada warga, kemudian ya saling pihak keluarga dan remaja-remaja menjauhi dan mencegah peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan tak henti-henti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan mengamankan swjumlah penyalhgunaan narkoba, pada Jumat (30/52025) malam.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SIK.

Salah satu yang menjadi sasaran razia yakni THM New Zone (NZ) yang terletak di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Kota yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Kota.

Di tempat ini, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, berdasarkan pemeriksaan urine.

“Ada dua tempat hiburan malam yang kami razia. Ini sesuai dengan surat perintah dari pimpinan, dan untuk merespon laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami,” ujar AKBP Tommy Aruan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

DPRD Medan Sidak Bangunan Bermasalah, Rommy Van Boy: Dukung Pembangunan Tapi Taat Aturan

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy mengaku pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang komisinya terkait pembangunan di Kota Medan. Dengan memaksimalkan pengawasan dipastikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.

Hal itu disampaikan Rommy Van Boy, Selasa (3/6/2025) menyikapi gencarnya Komisi 4 inpeksi mendadak (Sidak) ke lapangan guna pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah.

“Kita ingin pendirian bangunan di Kota Medan tertata sesuai aturan tidak merusak estetika kota,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya tidak anti pembangunan. Tetapi sangat mendukung kemajuan pembangunan kota. Apalagi pihak pengembang atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Medan,” tandas politisi Golkar ini.

Namun, kata Rommy, pengusaha atau pihak develover yang berinvestasi di Kota Medan harus bersedia mengikuti segala aturan yang berlaku di Kota Medan.

“Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan, Pemko Medan melalui aparatnya harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih guna memberi efek jera,” ujar Rommy.

Seperti halnya peninjauan yang dilakukan ke bangunan 2 unit 2 lantai tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).

Saat peninjauan di lokasi, diketahui bangunan belum memiliki izin, Dengan tegas Rommy Van Boy minta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafiz supaya menerbitkan SP 3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan distanvas atau disegel.

“Kita minta bangunan ini disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan,” kata Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.

Dan selanjutnya Rommy Van Boy di hari yang sama meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jl PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Brlawan. Rommy juga minta pihak Satpol PP supaya menyegel areal pembangunan karena sarat masalah.

Reporter: Jafar Sidik

Satpol PP Go To School, Rico Waas : Sarana Kampanyekan Ketertiban Umum Bagi Pelajar

0

mimbarumum.co.id – Dihadapan ratusan anak SMP Negeri 2 Medan, Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memperkenalkan program Satpol PP Go to School.

Perkenalan program ini ditandai dengan Upacara dan penyematan tanda Duta Trantibum kepada siswa-siswi di Halaman SMP Negeri 2 Medan, Selasa (3/6/2025).

Dalam upacara yang dihadiri Forkopimda Kota Medan diantaranya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, perwakilan Dandim 0201/ Medan, Plh Kasat Pol PP Wandro Malau,Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Medan Dewi Sri Indriyati Kusuma, Rico Waas mengungkapkan program Satpol-PP Go to School ini dapat memberikan semangat kita untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di Kota Medan yang dimulai dari SMP Negeri 2.

“Program Satpol PP goes to school bertujuan untuk mengenalkan Satpol PP fungsi dan tugasnya kepada siswa dan siswi. Selain itu program ini juga akan memberikan informasi mengenai pentingnya peraturan daerah dan bagaimana peran kita sebagai warga Medan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat,” kata Wali Kota.

Menurut Rico, perlu juga dipahami di kota Medan ini ada yang menjaga keamanan dan ketertiban umum mulai dari Forkopimda seperti Polrestabes Medan, Kodim 0201/ Medan, Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bagaimana menjaga pendidikan di kota Medan bisa terselenggara dengan baik.

“Dalam menjaga kota ini Satpol PP bertugas untuk menerapkan dan menjaga peraturan-peraturan daerah yang ada di kota Medan untuk ditegakkan dengan baik. contohnya ada hal-hal yang misalnya dalam aturan Peraturan Daerah kota Medan sudah ditetapkan tapi dilanggar maka tentunya Satpol PP yang akan turun tangan ada bangunan-bangunan liar yang tidak ada izinnya tentu inilah pekerjaan dari Satpol PP,” jelas Rico Waas seraya menambahkan ini semuanya berkoordinasi dengan TNI-POLRI untuk melakukan penjagaan-penjagaan di kota Medan.

Ia menambahkan program Satpol PP Go to School ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Medan untuk memperkuat kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban umum lebih baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

“Adik-adik sekalian kita memahami pada masa sekarang tentunya adik-adik semuanya pastinya pernah mendengar anak-anak yang terlibat dalam kekerasan tawuran, narkoba, mabuk-mabukan. ini harus dijauhkan dari diri kalian tentunya ini akan menjadi perhatian kami semua agar kalian terhindar dari hal-hal yang buruk. maka dari itu mari kita jaga bersama dan mudah-mudahan niat dari Satpol PP go to school ini bisa menjaga adik-adik sekalian jauh dari hal-hal yang buruk tadi,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

PDI Perjuangan Kota Medan Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Polretabes

0

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokarasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Meda melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan melakukan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

“Dalam hal ini kita sebagai kader PDI Perjuangan merupakan perwakilan DPC PDI Perjuangan Kota Medan melalui BBHAR Kota Medan, melaporkan ke Polrestabes Medan oknum Menteri yang diduga melakukan pencemaran nama baik partai, yang menuding PDI Perjuangan terkait dengan judi online dan tanpa disertai bukti-bukti konkrit. Kita buat laporan ke Polrestabes Medan sebagai upaya menjaga marwah partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim Wijaya, SE kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Hasyim menegaskan, tindakan yang mencoreng kewibawaan partai telah kita hadapi dengan mengambil tindakan hukum. Namun, kami mengajak kita semua sebagai kader partai, untuk tidak emosional, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis.

“Tetap jaga kekondusifan dan kita mendorong pihak keamanan untuk menindaklanjuti laporan kita,” tutur Hasyim yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Medan Rion Arios, SH, MH bersama Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Tumpal U Napitupulu, SH, MH menegaskan bahwa yang dilaporkan ialah Budi Arie Setiadi.

“Atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1956 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atau UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait dengan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (Hate Speech) tentang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diduga dilakukan oleh Budi Arie Setiadi yang menjabat Menteri Koperasi Republik Indonesia,” ujar Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Medan.

Turut hadir dalam pengaduan masyarakat ke Polrestabes Medan, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Bendahara PDI Perjuangan Medan Boydo H.K, SH, M.Kn, Wakil Sekretaris Riana, SH, MH, Wakil Ketua Dr. Hj. Fitriani Manurung, M.Pd, Wakil Ketua Fuad Akbar, S.Sos, M.Sos, Sekretariat Bayu Rini,
Sekretaris BSPN Cabang PDI Perjuangan Medan Budi Susanto, SH, dan Pengurus PAC Inda Tobing.

Ia menuturkan, pada bulan Mei 2025 ini masyarakat Indonesia, keluarga besar serta kader PDI Perjuangan se – Indonesia dikejutkan dengan pernyataan pencemaran nama baik PDI Perjuangan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi, yang sudah tersebar di media sosial Facebook, Tiktok, dan lain-lain.

Adapun pencemaran nama baik PDI Perjuangan dan ujaran kebencian, ungkap Rion, yang diduga diucapkan oleh Budi Arie Setiadi, PDI Perjuangan terlibat dalam perlindungan situs judi online,” imbuhnya.

“Sehubung dengan hal tersebut selaku institusi penegak hukum kami meminta agar tidak membiarkan dugaan perbuatan pidana terjadi dan menindak yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Kunjungi Panti Asuhan di Samanhudi, Kapolrestabes Medan: Tetap Kuat dan Jadi Berkat

0

mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan mengunjungi panti asuhan putri Bala Keselamatan Evangeline Booth di jalan Samanhudi No.27 Medan Kota, Selasa (3/6/2025).

Kedatangan Dr. Gidion yang didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaen, Kabag Binmas Kompol Wenny Moechtar, Kasi Propam AKP Suharmono dan Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih itu merupakan kegiatan Baksos “Kita Peduli, kita Berbagi”.

“Kami bersyukur ada di sini, sebab di manapun kita berada di situ ada kasih karunia Tuhan. Sebab kasih-Nya selalu mengalir di setiap kehidupan kita,” kata Dr. Gidion.

Di tengah kehidupan ini, ada banyak persoalan yang timbul dari Media Sosial (Medsos). Oleh karena itu tetaplah bijak salam melihat dan menggunakan media sosial.

“Tetap kuat yang tidak mudah terpengaruh dan jadilah berkat saat berhadapan dengan begitu banyak gempuran Medsos yang begitu gampang didapati,” kata dia.

Gidion mengajak para putri penghuni panti Bala Keselamatan Evangeline Booth, untuk tetap berkomunikasi dengan pengurus panti jika menghadapi persoalan.

“Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan pengurus panti, karena semuanya telah Tuhan tempatkan untuk saling menolong & menguatkan,” tukasnya.

Gidion berjanji akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak di ruang publik. Dengan menempatkan petugas lalu lintas guna membantu anak-anak sekolah menyeberangi jalan.

“Seperti yang telah disampaikan oleh adek kita Jelita, di Simpang Harapan nanti akan kita tempatkan petugas agar membantu anak-anak menyeberangi jalan menuju ke sekolahnya,” terang Gidion.

Dalam kegiatan ini, Gidion juga memberikan bantuan berupa paket Sembako kepada pengurus panti dan bingkisan kepada anak-anak penghuni panti.

Dalam kesempatan itu, pengurus Panti Bala Keselamatan Evangeline Booth Mayor Helmi Lago mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kombes Dr. Gidion dan rombongan.

“Terimakasih atas kunjungannya dan perhatiannya, Smeoga Tuhan Yesus selalu memberkati dalam tugas sebagai abdi negara,” kata dia.

Reporter: Rasyid Hasibuan /R