Beranda blog Halaman 1319

Surat Kabar Tetap Eksis di Era Digitalisasi, Ini Tantangannya

0

mimbarumum.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) menggelar workshop jurnalistik bagi insan pers Sumatera Utara di Kartini Room Hotel Le Polonia Medan pada Kamis (28/7/2022).

Wartawan yang mengikuti workshop tersebut merupakan wartawan yang akan mengikuti seleksi anggota PWI Sumut.

Mereka mendapat pembekalan atau workshop mengenai pers dari narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE menyampaikan materi seputar Tantangan Perusahaan Pers dalam Menghadapi Era Digitalisasi.

“Salah satu bidang yang kena pengaruh dan tak bisa dilepaskan dari perkembangan digitalisasi adalah perusahaan pers dan kaitannya dengan tugas-tugas jurnalistik,” kata Farianda.

Ia juga memaparkan beberapa tantangan dan persoalan yang dihadapi oleh perusahaan pers.

Ia menjelaskan pertama, perlunya biaya tambahan atau modal, jika sebelumnya pers hanya memproduksi edisi cetak misalnya surat kabar saja, maka sekarang perusahaan pers cetak pun harus menyajikan konten daring/online. Kedua, ditinggal karyawan atau pekerja, terjadinya migrasi besar-besaran media cetak menuju media dengan platform digital. Ketiga, mengurangi cetak dan bahkan menutup perusahaan/medianya.

“Selain itu, tantangan lainnya tak hanya soal menurunnya pembaca atau penonton yang berimbas kepada menurunnya pendapatan, tapi juga bagaimana perusahaan pers mampu menghasilkan berita dan tontonan yang berkualitas, akurat, dan yang dibutuhkan publik, sehingga mereka tidak ditinggal pelanggan.
Jadi, perusahaan pers atau surat kabar tetap eksis di zaman digital ini harus ada perubahan,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Farianda Sinik : Ingin Media Tetap Eksis, Lakukan Perubahan

mimbarumum.co.id – Salah satu cara terbaik dalam mengelola perusahaan pers tetap eksis dalam era digitalisasi ini adalah dengan melakukan perubahan. Karena bidang ini tidak terlepas dari perkembangan digitalisasi.

Hal ini disampaikan Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut, H. Farianda Putra Sinik SE dalam acara Workshop Pra UKW SPS Sumut dan PWI Sumut bertema Meningkatkan Kompetensi Wartawan yang Profesional, Beretika dan Bermartabat di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (28/7/2022).

“Perusahaan pers yang biasanya terbit dalam bentuk cetak kini mulai menguranginya dan beralih menggunakan platform online. Bahkan, sekarang ini, 77 persen iklan dikuasai media online,” tuturnya menjadi panelis dalam diskusi bertema Tantangan SPS Sumut dalam Era Digitalisasi.

Kata Ketua PWI Sumut ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap surat kabar harian menurun. Hasil penelitian Dewan Pers, yang percaya terhadap surat kabar harian 36,3 persen, dan kepada media siber 37,2 persen.

“Hasil penelitian tersebut menggambarkan realitas yang dihadapi media pers di era digital sekarang. Dan fakta bahwa persentase pembaca koran atau surat kabar harian menurun, merupakan realitas yang tidak bisa dibantahkan,” ungkapnya.

Kemudian, Sekretaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut, Rianto Ahgly SH menuturkan banyak hal yang sangat dibutuhkan untuk menjadi seorang pimpinan redaksi dalam sebuah media siber/online. Ada ketentuan-ketentuan yang berlaku selain membuat pemberitaan yang tetap memenuhi unsur-unsur jurnalistik.

Apalagi, sambungnya, di era digital berbagi media bermunculan. Bahkan, yang sangat luar biasa bukan media online, tapi media sosial. Berita di media sosial ini rentan terhadap hoaks.

“Ini sangat berbahaya bagi media online yang sering mengutip media sosial. Karena rentan terjerat masalah hukum,” ujarnya menjadi panelis dalam diskusi bertema UKW dalam Perspektif Media Online.

Makanya, jelas pria yang akrab disapa Anto Genk ini, wartawan dituntut memiliki kemampuan dasar jurnalistik tetapi juga harus mampu menguasai teknik tata bahasa yang efektif dan cerdas. Yakni dalam memecah sebuah informasi menjadi berita yang menarik dan dipahami pembaca.

“Terutama wartawan media siber/online yang memiliki waktu singkat. Karena berita yang dimuat disiarkan langsung secara cepat,” terang Ketua Jaringan Media Siber (JMSI) Sumut ini.

Anto Genk juga menyampaikan kemirisan lantaran baru sedikit media online, khususnya di Sumut yang hanya 100 media siber terverifikasi Dewan Pers.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut Drs M Sahrir MIKom mengungkapkan, kemudahan teknologi membuat wartawan sekarang semakin malas. Karenanya dia mengajak wartawan meningkatkan kompetensi, menjadi lebih profesionalisme.

“Makanya untuk menjadi anggota PWI, harus lulus UKW. Sehingga lebih profesional,” tutur Alumni S-2 Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

 

Reporter : Siti Amelia

Bupati Sleman Berkunjung ke Labusel

0

mimbarumum.co.id – Bertempat di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Kabupaten Sleman Wakil Bupati Danang Maharsa serta jajarannya menerima kunjungan kerja Pemkab Labusel, Kamis (28/7/2022).

Wakil Bupati Kabupaten Sleman Danang Maharsa SE mengatakan, terimakasih atas pilihan kabupaten Labusel memilih kabupaten Sleman menjadi menjadi tempat belajar dalam mengelola tata cara UMKM dan koperasi.

Masih kata Danang Maharsa APBD kabupaten Sleman 3T dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) 1T dan PAD kabupaten Sleman bersumber dari UMKM dan koperasi ujarnya.

H Edimin mengatakan kami dalam memimpin Labusel bersama H Ahmad Padli Tanjung masih setahun dan APBD Labusel 890 M dan PAD hanya 49 M karena itu kami terus berusaha mendatangkan dana ke Labusel.

Kata H Edimin Labusel dominan perkebunan kelapa sawit dengan 27 PKS (Pabrik kelapa sawit) saat ini bersama kabupaten penghasil kelapa sawit di provinsi Sumatera Utara di motori gubernur bapak Edy Rahmayadi menyurati pemerintah pusat agar pajak CPO (Crude Palm Oil) disalurkan ke kabupaten penghasil kelapa sawit, ujarnya.

Hadir dalam acara studi banding dari kabupaten Sleman ada staf ahli ekonomi dan pembangunan Heru Saptono dan Sekdakab Kabupaten Sleman dan dari Kabupaten Labusel turut serta OPD termasuk para camat se – Labusel TP2D H Ahmad dan Ruslan tambak juga hadir jajaran Pujakesuma Labusel.

 

Reporter : Manullang

Karo Tantang Medan di Final Edy Rahmayadi Cup

0

mimbarumum.co.id – Karo United akan melawan PSMS Medan di final Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2022, usai mengalahkan PSDS Deli Serdang di laga pamungkas penyisihan grup.

Bermain di Stadion Teladan Medan, pada Kamis (28/7/2022) dalam laga tunda, tim Laskar Simbisa sukses menekuk Traktor Kuning dengan skor meyakinkan 3-1.

Sebelum ditunda karena hujan deras, Karo United sudah unggul 2-1 di laga Rabu (27/7/22), lewat dua gol cepat Ichlasul Qaodri di menit ke-4 dan Vikra Seifahlepi di menit ke-9, yang akhirnya berhasil diperkecil PSDS lewat gol Melcior Leideker Majefat di menit ke-34.

Selanjutnya, laga yang dilanjutkan di menit ke-39 ini kedua tim tampak bermain dengan hati-hati sembari mencari celah mencetak gol. Namun hingga turun minum skor tetap bertahan 2-1 untuk keunggulan Aidun Sastra Utami dan kolega.

Masuk babak selanjutnya, kedua tim mencoba mengganti sejumlah pemain untuk meningkatkan intensitas permainan. Alhasil jelang peluit akhir dibunyikan, Karo berhasil memperlebar keunggulan mereka melalui gol Maulana Khalidi (90’+1′) yang sukses mengkonversi umpan Aidun lewat skema serangan balik.

Gol tersebut mengunci Karo sukses meraup 3 poin perdana mereka di turnamen ini sekaligus menantang PSMS di partai puncak.

Usai pertandingan, asisten pelatih Karo United, Hermansyah, menyebut pihaknya tidak melakukan persiapan istimewa menghadapi PSMS di laga final, Jumat (29/7/22) esok.

“Tidak ada persiapan yang istimewa, setiap laga kita anggap sama saja seperti kompetensi. Meski waktu recovery kita lebih sedikit, tapi kami tetap enjoy aja,” katanya.

Ketika disinggung adakah pemain yang cedera jelang final dan niatan balas dendam di laga sebelumnya kalah 1-2 dari PSMS, Hermansyah menyebut tak ada cedera dan tetap berusaha meraih kemenangan.

“Alhamdulillah, semua bagus. Bahkan yang cedera kemarin sepertinya sudah bisa main. Intinya kami tetap akan berusaha meraih kemenangan di setiap laga,” pungkasnya.

Pemuncak klasemen

Sementara PSMS memastikan diri keluar sebagai pemuncak klasemen grup dengan poin sempurna, usai di laga pamungkas penyisihan grup menang 2-1 atas PS AD Kodam I/Bukit Barisan di Stadion Teladan, Rabu (27/7/22) malam.

Gol kemenangan PSMS dicetak Ricat Turnip di menit ke-13 dan gol pemain trial Nico Malau di menit 67. Sementara gol hiburan lawan dicetak Eki Fauzi lewat titip putih di menit 24.

“Saya belum memikirkan untuk final, karena saya masih melihat recovery pemain. Menurut saya dalam sepekan bermain empat kali itu engga wajar. Saya khawatirnya malah habis di sini, di kompetisi (Liga 2) malah bahaya,” kata pelatih kepala PSMS, I Putu Gede, usai laga tadi malam.

“Saya bersyukur di laga ini pemain tidak ada yang cidera. Menghadapi situasi lapangan yang becek, ini baru pertama kali juga,” pungkas eks juru taktik PSS Sleman ini.

Dengan hasil tersebut, PSMS memuncaki klasemen akhir dengan menyapu bersih 3 laga babak penyisihan dengan koleksi 9 poin, disusul Karo United di peringkat kedua dengan poin 4 (1 menang, 1 seri, 1 kalah).

Lalu disusul PS AD di peringkat ketiga dengan poin 2, hasil dua kali seri dan sekali kalah. Sementara PSDS berada di dasar klasemen dengan poin 1, hasil sekali seri dan dua kali kalah.

Selanjutnya, partai final mempertemukan pemuncak klasemen dengan peringkat kedua antara PSMS kontra Karo United, yang dijadwalkan digelar esok hari sekira pukul 19.15 WIB.

Sementara perebutan juara ketiga mempertemukan peringkat ketiga PS AD kontra peringkat empat PSDS. Di mana laga perebutan juara ketiga ini lebih dulu digelar sebelum partai final yang dijadwalkan digelar esok hari juga sekira pukul 16.15 WIB.

Reporter: Zaim Dzaky

UISU Serahkan NA Perda Disabilitas

mimbarumum.co.id – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menyerahkan Naskah Akademik Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, Selasa (19/7/2022). 

Penyerahan dokumen Ranperda itu diserahkan Dekan Fakultas Hukum UISU Dr. Marzuki kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dihadiri Ketua Tim dan anggota dari UISU, Irwansyah T. Daudsyah, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qamar.

Dijelaskan Marzuki bahwa UISU saat ini rutin menjadi mitra DPRD Sumut dalam melakukan kajian secara akademik.
Hingga kini setidaknya, tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) sudah dikaji oleh UISU yakni Ranperda HIV Aids, Pengelolaan keuangan daerah dan terakhir, Ranperda Disabilitas.

“Kami menerima banyak masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan juga khususnya Komisi E DPRD Sumut terkait muatan naskah akademik ini,” ujar Marzuki.

Sebelumnya, Tim dari UISU telah melakukan kajian secara akademik dan komrehensif dalam menyelesaikan Naskah Akademik Ranperda Disabilitas. Salah satunya dengan melakukan Focus Discuss Group (FGD) di Hotel Garuda Plaza akhir April lalu.

Hadir kegiatan FGD itu, pihak DPRD Sumut, akademisi dan lembaga lainnya dalam rangka memberikan konstribusi pemikiran terkait pembuat Naskah Akademik.

“Penyusunan naskah akademik ini melalui berbagai tahapan diantaranya Forum Group Discussion (FGD), diskusi, pertemuan dengan tim inti, juga tentunya konsultasi dengan Bapemperda dan Komisi E,”jelasnya.

Menurut Marzuki, pihaknya menerima masukan berupa penambahan muatan yaitu, kewajiban memberitahukan penyandang disabilitas dari tingkat kelurahan dan desa.

“Bapak Ketua Komisi E juga menyampaikan masukan terkait data yang terlampir di Dinas Sosial Provinsi Sumut,” imbuhnya seraya menambahkan bahwa Ranperda yang disusun terdiri dari 14 bab dan 127 pasal.

Pada kesempatan itu Dr. Marzuki yang juga Dekan Fakultas Hukum UISU menyampaikan apresiasinya kepada DPRD. Menurutnya, kehadiran Perda itu sebagai bentuk responsif DPRD Sumut menjawab pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas Sumut.
Diuraikannya, berdasarkan data statistik Sumatera Utara jumlah penyandang disabilitas di Sumatera Utara yaitu 22.622 orang yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Sementara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyampaikan terimakasih dan penghormatannya kepada civitas akademika UISU yang telah melakukan kajian terhadap ranperda disabilitas.
Menurutnya, kehadiran naskah akademi ranperda disabilitas merupakan kemajuan yang luar biasa dalam menjawab kewajiban pemda akan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, dengan hadirnya Perda Disabilitas pemerintah dapat lebih memaksimalkan aksesabilitas publik dan pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas.
“Satu lagi, soal pendekatan sosio kultural yang bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif bahwa bagaimanapun semua kedudukan warga
negara itu sama,” tambahnya.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Syamsul Qamar menyampaikan apresiasinya karena seluruh tahapan kajian naskah akademik tersebut telah melampaui berbagai pembahasan dan sudah finalisasi dan memberikan masukan terhadap muatan naskah akademik.

Reporter : M Nasir

 

HAN di Binjai Digelar di Taman Pujasera

0

mimbarumum.co.id –  Selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak-anak di Indonesia, selalu jaga kesehatan, semoga anak Kota Binjai menjadi insan yang memiliki identitas dan karakter dalam berbangsa dan bertanah air Indonesia.

Demikian disampaikan Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 Kota Binjai di Taman Pujasera Binjai, Selasa 26 Juli 2022.

Ia menekankan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Terpenuhinya hak dasar anak, seperti pemenuhan hidup layak, pendidikan dan kesehatan diharapkan mampu membentuk anak yang memiliki resiliensi dalam mengatasi kesulitan, semangat dalam belajar, sehat, kreatif, dan tetap gembira, sehingga menjadi anak Indonesia yang hebat dan tangguh.

“Pada kesempatan ini pula, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Kota Binjai mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak,” ucap Wali Kota.

Ia menjelaskan predikat sebagai Kota Layak Anak menjadi strategi penting bagi visi Kota Binjai dalam menyongsong masyarakat Kota Binjai yang bermartabat. “Melalui pengembangan kota layak anak, saya harap seluruh komponen pembangunan dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya pemenuhan hak anak secara terpadu dan berkelanjutan,” jelasnya pula.

“Bapak berharap ananda sekalian dapat memanfaatkan waktu kalian dengan baik dan benar di masa pandemi ini, hormati orang tua dan guru dan cintai keluarga, masyarakat, teman, tanah air, bangsa dan negara,” pesannya.

Hadir dalam perayaan tersebut Kapolres Kota Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0203/Langkat Eko Prasetyo, Ketua PKK Kota Binjai Dra. Hj. Nurhayati Simanjuntak, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, serta camat dan lurah Kota Binjai.

Reporter : Burhan S

Ini Hasil Raker BNN di Binjai

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai diwakili Staf Ahli Pemko Binjai Harimin Tarigan menghadiri Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, di RM Pondok Punokawan, Selasa (26/7/2022). Turut hadir, Kepala BNN Binjai Magdalena Sirait, dan jajaran BNN Kota Binjai.

Harimin Tarigan mewakili Wali Kota Binjai dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya pada BNN Kota Binjai terkait penanganan narkoba di wilayah Kota Binjai. Ia juga menyebutkan adanya Kampung Bersih Narkoba di Kelurahan Cengkeh Turi juga merupakan salah satu bentuk upaya dari Pemko Binjai dan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba yang kian marak.

Ia pun berharap, rapat kerja ini nantinya mampu memberikan sumbangsih nyata terhadap program-program Pemko Binjai dalam menciptakan masyarakat yang bebas narkoba.

Reporter : Burhan S

Brigadir Kepala Ratno Ismawan Ajak Masyarat Cegah PMK Hewan Ternak

0

mimbarumum.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura selaku ujung tombak Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat laksanakan Sambang ke Dusun Kampung Baru Desa Pematang Cengal, kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Rabu (27/7/2022).

Brigadir Kepala Ratno Ismawan laksanakan Sambang serta tatap muka kepada masyarakat untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas di Dusun Kampung Baru, serta mengajak masyarakat yang memiliki hewan ternak mengikuti program pemerintah dalam hal penanganan serta pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak ke setiap daerah.

Ratno Ismawan menyampaikan kepada Kepala Dusun dan masyarakat untuk mengaktifkan Pos Kamling sebagai bentuk sarana Pos keamanan agar mencegah terjadinya tindak pidana di Dusunnya masing masing.

Begitu juga kepada pemilik hewan ternak untuk selalu berkoordinasi dan melaporkan dengan tiga Pilar yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Petugas Kesehatan Hewan Kecamatan Tanjung Pura.

“Ciri ciri Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan hewan ternak antara lain, seperti mengeluarkan air liur disertai busa dari mulut secara berlebihan, bahkan mati muda secara tidak terduga atau mati mendadak, bahkan hewan ternak tidak nafsu makan, hewan ternak mengalami penurunan berat badan secara drastis, begitu juga dengan produksi Susu Sapi Perah akan mengalami penurunan drastis selama 2 atau 3 hari, PMK tidak menyerang terhadap manusia.

“Hewan yang terserang Demam sampai 41 Derajat Celcius disertai tubuh menggigil, benjolan-benjolan menyerang seluruh tubuh hewan ternak terutama dikulit, kuku lepas dan mengalami luka luka, Lepuh dimulut dan mengalami luka, ini juga ciri ciri PMK,” tutur Bhabinkamtibmas.

Sartono selaku pemilik hewan ternak lembu siap mensukseskan Program Pemerintah dalam hal memerangi penyebaran PMK di Dusun Kampung Baru Desa Pematang Cengal, agar wabah PMK tidak menyebar kemana mana dengan mengikuti Instruksi yang telah di sampaikan Bhabinkamtibmas kepadanya dan masyarakat lainnya

 

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Seminar Nasional Dihadiri Wamenag, Romo: Butuh Sinergitas dan Satgas Penyelamatan Harta Benda Wakaf

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Raden Muhammad Syafii menyatakan, perlunya sinergitas dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk penyelamatan harta benda wakaf. Sebab penyelesaian persoalan wakaf yang ada diperlukan sinergitas pemerintah dengan stakeholder yang lain, seperti BPN, kejaksaan, pengadilan hingga kepolisian.

“Makanya melalui seminar ini terbangun sinergitas tersebut, sehingga persoalan wakaf yang bisa diselesaikan lewat regulasi yang sudah ada. Seperti yang dilakukan di Banyuwangi, selain terbangun sinergitas juga terbentuknya satgas yang mampu menyelesaikan ribuan sertifikat wakaf dalam tempo tiga bulan. Jadi mengapa hal tersebut tidalk kita coba di Sumatera Utara ini,”kata Raden Muhammad Syafii akrab disapa Romo disela-sela sambutannya sebagai Keynote Speaker di Seminar Nasional Penyelamatan Harta Benda digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin di Rumah Dinas Gubsu di Medan, Rabu (27/7/2022).

Seminar nasional tersebut dibuka secara resmi Gubsu H.Edy Rahmayadi menghadirkan narasumber yakni Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi Ketua Komisi II DPR RI, H.Ahmad Dolly Kurnia Tanjung, Ketua BWI Pusat, H.Muhammad Nuh, Kepala Bidang Hukum Poldasu, Andri Setiawan hingga pejabat BPN Sumut.

Romo Syafii mengakui persoalan hukum harta benda wakaf masih banyak terjadi di Sumatera Utara ini. Meski demikian, perhatian terhadap lembaga BWI yang mengatasi persoalan wakaf di Sumut belum begitu menggembirakan. “Sebab saat saya pertama kali meninjau Gedung BWI Sumut di Asrama Haji Medan, samasekali tidak ada ruangan sama sekali tidak ada ruangan sekat pimpinan hingga sekretarisnya, yang ada hanya ruangan sidangnya saja. Bahkan ruangan kamar mandi mereka saja tidak ada sehingga harus keluar ruangan jika mau buang air kecil, hingga staf untuk mereka juga samasekali tidak ada,”beber wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 1 ini.

Makanya dia menyambut positif semangat Gubsu Edy Rahmayadi yang berjanji memberikan perhatian dan dana dari APBD untuk penyelesaian persoalan wakaf di daerah ini. “Kita berharap di Sumatera Utara ini kita tidak kekurangan harta benda wakaf yang semata-mata untuk kesejahteraan rakyat,”katanya.

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi digelarnya seminar wakaf yang digagas Romo Syafii. Gubsu Edy berharap penyelesaian permasalahan wakaf ini jangan sekedar banyak melakukan diskusi pembahasan saja, namun lebih mengarah pada menyusun langkah-langkah kongrit penyelesaian kedepan.

Dalam sambutannya Gubsu Edy juga menilai sulitnya penyelesaian penyelamatan harta benda wakaf karena ormas Islam juga kurang aktif dalam memberikan perhatian dan solusi. Makanya dia berharap para ormas Islam agar turut aktif dalam penyelesaian wakaf yang harus kongrit dan terarah.

Sedangkan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi dalam pemaparannya menyampaikan dibutuhkan terobosan dan reformasi hukum sehingga bisa mengatasi persoalan-persoalan baru dalam penyelesaian hukum wakaf di tanah air Makanya Wamenag Zainut mengakui setuju dilakukannya revisi atau amandemen UU tentang Wakaf.

Reporter : Jamaluddin

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 21 Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Dari 55 Laporan Pencabulan

mimbarumum.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 21 pelaku dari 55 laporan pencabulan terhadap anak dibawah umur dalam Bulan Juni sampai Juli 2022.

Hal itu disampaikan langsung Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting SH MH, Rabu (27/07/2022) siang.

“Dalam dua bulan terakhir bulan Juni dan Juli tahun 2022, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilaporkan ke Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus dan sebanyak 21 pelaku sudah kita tangkap serta kita lakukan penahanan,” ujar AKP Madianta Ginting.

Menurutnya, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur disebabkan oleh pengaruh gadget yang dinilai tidak dibatasi oleh para orang tua.

“Selain itu juga disebabkan oleh faktor lingkungan atau tempat tinggal, minuman keras (beralkohol), serta narkoba dan pergaulan bebas,” katanya.

Ia juga menghimbau kepada orang tua untuk tetap memantau anak-anaknya dan berperan terhadap perkembangan anak.

“Peran orang tua juga perlu dalam perkembangan anak-anak, sebagai orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak karena anak-anak kita ini sebagai penerus bangsa dan negara,” himbaunya.

Kanit PPA menambahkan banyaknya kasus cabul diwilayah hukum Polrestabes Medan, pada umumnya pelaku ada yang anak remaja, teman-teman terdekat korban bahkan keluarga terdekat korban.

Dijelaskannya, perlu diketahui, pencabulan terhadap anak secara tegas dilarang dalam undang – undang perlindungan anak no 35 tahun 2014 Pasal 76.

“Disebutkan bahwa setiap orang dilarang memaksa anak melakukan persetubuhan, baik dengan dirinya maupun dengan orang lain.
Apabila melanggar pasal tersebut maka akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5 miliar rupiah,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan