Beranda blog Halaman 1314

Sumut Inflasi 0,31 Persen di Juli 2022

0

mimbarumum.co.id – Pada Juli 2022 Sumut mengalami inflasi sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,05. Inflasi di Sumut yang sebesar 0,31 persen itu didorong terjadinya inflasi di gabungan lima kota. Yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin mengatakan, seluruhnya tercatat inflasi. Seperti Sibolga sebesar 1,07 persen, Pematangsiantar sebesar 0,04 persen, Medan sebesar 0,27 persen, Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen.

Ia menerangkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen.

Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen, kelompok transportasi sebesar 1,43 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen.

“Sedangkan untuk komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2022 antara lain, cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah, bawang merah, sabun mandi, dan buah naga,” ujarnya, Senin (1/8/2022).

Sedangkan untuk tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022) sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,62 persen.

 

Reporter : Siti Amelia

Amir Minta Mahasiswa KKN Al Washliyah Medan Bisa Bermanfaat 

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai Amir Hamzahmenerima sekitar 300 orang mahasiswa peserta KKN dari Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan. Bertempat di Pendopo Umar Baki, Senin (1/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Univa Medan HM Jamil serta para pembantu rektor dan dekan Univa, Kapolres Kota Binjai AKBP Ferio Sano Ginting; perwakilan dari Kodim 0203/Langkat, perwakilan dari Kejari Binjai, Camat se-Kota Binjai, serta para mahasiswa peserta KKN Univa Medan.

“Pandailah anak-anakku sekalian dalam beradaptasi bersama masyarakat Kota Binjai,” ujar Wali Kota Binjai dalam sambutannya.

Ia menjelaskan seluruh mahasiswa peserta KKN akan dibagi ke dalam tiap kelurahan dan melaksanakan program-program yang telah ditentukan. “Semoga setelah KKN selesai dilaksanakan, maka masyarakat Kota Binjai dan mahasiswa sekalian sama-sama menerima manfaat,” ucapnya pula.

Rektor Univa dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemko Binjai yang sudah menerima mahasiswa KKN Univa.

“Saya berharap kepada mahasiswa sekalian setelah diberikan panduan, pelatihan, dan bimbingan KKN di Binjai, kalian bisa mengabdikan ilmu kalian di tempat yang sudah ditentukan,” ucap Rektor Univa.

Reporter : Burhan S

Sekdako  Ingatkan Tiap ASN Binjai Untuk Tingkatkan Kedisiplinan

0

mimbarumum.co.id – Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution pimpin apel gabungan para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin 1 Agustus 2022 di Lapangan Apel Pemko Binjai, dengan petugas penyelenggara RSUD DR RM Djoelham Binjai.

Dalam sambutannya, Sekdako Binjai menyampaikan kesehatan merupakan aset berharga bagi manusia dan seiring perkembangan masyarakat, maka meningkat pula kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, cepat, tepat, dan akurat. Untuk itu, ia menambahkan, institusi kesehatan harus didorong untuk berbenah diri, terutama meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan keberadaan alat-alat medis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan fasilitas pelayanan yang baik, sehingga kenyamanan terhadap pasien semakin terjaga.

Rumah Sakit Umum Daerah Dr Djoelham sebagai salah satu rumah sakit tertua di Binjai harus bisa menjawab tantangan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kota Binjai secara keseluruhan.

“Harus selalu diingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan adalah wajib untuk selalu dilakukan sebab hal tersebut merupakan tanggung jawab semua unsur yang ada di rumah sakit,” ujar Sekdako.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdako Binjai juga mengingatkan seluruh ASN yang hadir untuk meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan prima pada masyarakat, serta mengikuti apel tiap minggunya.

 

Reporter : Burhan S

Ketua DPC Pemuda NKRI Sidimpuan :  Semoga PBFI Bisa Bentuk Atlet yang Berprestasi

0

mimbarumum.co.id – Ketua DPC Pemuda NKRI Kota Padang Sidimpuan Heriansyah Lubis mengungkapkan selamat atas pelantikan Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) masa bakti 2021 -2025 di Kota Padang Sidimpuan semoga kedepannya PBFI bisa membentuk atlet binaraga putra daerah Kota Padang Sidimpuan yang berprestasi.

“Cukup bangga ada turnamen kegiatan di gelar nya Kota Padang Sidimpuan apalagi kita tuan rumah memperebutkan Piala Wali Kota Padang Sidimpuan se Sumut, terlihat juga ada atlit daerah pun bertandangan ke Kota Padang Sidimpuan,”jelas Heriansyah kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Mudah-mudahan kegiatan ini berlanjut dan mengundang hal yang positif di tengah masyarakat se Sumatera Utara.

Heriansyah juga mengutarakan kepada Ketua PBFI Kota Padang Sidimpuan yang dipimpin Iswandy Arisandy semoga abangda Iswandy Arisandy bisa juga melahirkan dan mendorong dengan memberikan semangat atlet binaraga yang ada di Kota Padang Sidimpuan sampai perlombaan turnamen nasional.

Pengurus DPC Pemuda NKRI siap mendukung kegiatan PBFI Kota Padang Sidimpuan olahraga binaraga, untuk mengharumkan daerah Padang Sidimpuan

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Ini Pesan Iswandy Setelah Dilantik Sebagai Ketua PBFI Sidimpuan

0

mimbarumum.co.id – Ketua Umum PBFI Sumut Drs Herri Zulkarnain Hutajulu melantik Ketua PBFI Kota Padang Sidimpuan di Gedung Nasional Kota Padang Sidimpuan, Minggu (31/7/2022).

Pelantikan tersebut periode 2021- 2025 sebagai pengurus Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Kota Padang Sidimpuan Iyaitu, Ketua Iswandy Arisandy, Sekretaris Abbas Hasibuan dan Bendahara Ali Imran.

Herri Zulkarnaen Hutajulu SH, M,Si mengajak para atlet untuk zero doping sehingga ada pembinaan atlet secara murni dan sesuai aturan, mulai pelatihan dasar hingga menjadi atlet nasional dan internasional.

Para peserta seperti dilihat mereka menjaga badan untuk agar sehat ditambah olahraga ini dijauhkan yang namanya narkoba. Artinya mereka benar benar menjaga kesehatan apalagi soal tidur juga sangat teratur.

Ketua PBFI Kota Padang Sidimpuan Iswandy Arisandy berpesan setelah saya dilantik sebenarnya kegiatan ini sudah direncanakan pada tahun 2021, dan baru hari ini terwujud di tahun 2022.

Ada pun kegiatan PBFI ini mempunyai dua dimensi Iyaitu bentuk Olahraga prestasi dan Olahraga pariwisata nya , kami mau mereka datang ke Padang Sidimpuan sebanyak mungkin.

Muda – mudahan para altit ini setelah selesai bertanding meninggalkan Kota Padang Sidimpuan bisa datang kembali. Melihat pariwisata Kota Padang Sidimpuan bersama keluarga tercinta.

Dilihat mimbarumum pelantikan dan pengukuhan PBFI dihadiri Wali Kota Padang Sidimpuan sekaligus membuka turnamen Binaraga Fitness Piala Wali Kota Padang Sidimpuan se Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022.

Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan bahwa dengan adanya cabang olahraga PBFI di Kota Padang Sidimpuan dapat menambah dan mendongkrak prestasi dari cabang olahraga tersebut dan dapat berkolaborasi bersama KONI Padang Sidimpuan.

“Seluruh cabang olahraga dibawah KONI dapat saling bersinergi, berkolaborasi agar di Kota Padang Sidimpuan itu sendiri semakin mendongkrak prestasi,” katanya.

PBFI Kota Padang Sidimpuan diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan melakukan skenario pembinaan, inovasi, pelatihan serta program kerja untuk meningkatkan serta kemampuan binaragawan agar melahirkan atlet – atlet.

Yang dapat membawa nama harum Kota Padang Sidimpuan di level Nasional bahkan Internasional, sehingga kedepan cabor ini akan menjadi andalan yang dapat mengharumkan nama daerahnya dengan prestasi-prestasi yang membanggakan.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

3.795 Jemaah Haji Telah Kembali ke Sumut

0

mimbarumum.co.id – Kloter 10 sebanyak 276 orang merupakan kloter terakhir pemulangan jemaah haji asal Sumatera Utara yang dimulai sejak 23 Juli lalu dengan total keseluruhan jemaah haji yang telah tiba dengan selamat 3.795 orang merupakan prosesi selesainya tugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag selaku Ketua PPIH Medan, Selasa (2/8/2022) bersyukur karena proses pemulangan jemaah haji asal berjalan dengan lancar tanpa hambatan, seluruh jemaah haji Sumatera Utara telah tiba melalui Bandara Kualanamu Deli Serdang.

Jemaah haji kloter 10 berasal dari Tapanuli Selatan, Padanglawas Utara, Medan, dan Binjai, Deli Serdang, Mandailing Natal, serta Labuhanbatu Utara tiba di Asrama Haji Medan disambut Ketua PPIH Medan Drs. H. Abd. Amri Siregar dan Wakil Bupati Padanglawas Utara Hariho Harahap.

Amri mengatakan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tidak lain atas kerja sama seluruh pihak baik pemerintah provinsi, pemerintah daerah, PPIH, PPPIH, dan seluruh pihak lainnya yang terlibat. Walau dengan persiapan yang singkat, tapi dapat terlaksana dengan baik.

“Seperti diketahui, kita telah absen memberangkatkan haji selama dua tahun. Dengan persiapan yang singkat, tahun ini kita dapat melaksanakannya. Ini karena dukungan seluruh pihak yang menjalankan peran masing-masing dan terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung. Kesigapan seluruh petugas mulai dari ketua kloter, petugas kesehatan, petugas haji daerah, karu dan karom, PPIH Arab Saudi, dan semua petugas patut diapresiasi,” tambahnya.

Ketua PPIH Medan berterima kasih kepada seluruh jemaah yang bekerja sama mensukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H. Ia berharap predikat haji yang disadang oleh jemaah dapat dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menjadi panutan di masyarakat.

“Kesuksesan penyelenggaran ibadah haji tahun ini juga tak lepas dari kerja sama jemaah haji mulai dari pemberangkatan, pelaksanaan ibadah di tanah suci, hingga pemulangan. Kami berdoa semoga jemaah haji menjadi haji yang mabrur dan nantinya menjadi teladan di tengah masyarakat dengan bertambahnya amaliyah individu dan sosialnya,” lanjut Kakanwil.

Ketua PPIH juga dalam momentum tersebut memohon maaf atas pelayanan yang dianggap masih belum maksimal. Dia akan mengevaluasi hal-hal yang harus ditingkatkan pelayanannya sehingga jemaah lebih terlayani dengan maksimal. “Kami memohon maaf jika diantara jemaah masih belum terlayani dengan maksimal baik secara fasilitas maupun yang lainnya. Tentu ini menjadi pembelajaran sehingga kedepannya kami dapat lebih baik,” ungkapnya.

Sekretaris PPIH Medan H. Zulfan Efendi, S.Ag, M.Si mengatakan dari 3798 jemaah haji yang berangkat ke tanah suci, 3795 jemaah yang pulang ke tanah air. 3 jemaah meninggal dunia di tanah suci dan menyusul 1 jemaah meninggal dunia di Rumah Sakit Haji Medan.

“Satu orang meninggal dunia di Rumah Sakit Haji Medan atas nama Arbaiah Jamal Hasibuan dari Labuhanbatu dan total yang wafat sebanyak 4 orang. Mari kita doakan semoga jemaah yang berpulang diterima segala
amal ibadahnya,” ungkap Kabid PHU Kanwil Kemenagsu.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama gubernur dan pemerintah provinsi, Kakanwil Kemenag Sumut, para kepala daerah, PPIH, PPPIH dan seluruh pihak yang mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji Sumatera Utara.

Reporter : M Nasir

 

PB PASU Bersuara: Sidang Online Berpotensi Aniaya Terdakwa

0

mimbarumum.co.id – Terkait diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 4/2020 tentang mekanisme Sidang Online (Daring) sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, dinilai berdampak bagi Advokat maupun Terdakwa di depan persidangan, bahkan berpotensi dapat menganiaya terdakwa.

Demikian dikatakan Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran SH MH (EPZA) kepada awak media, Senin (1/8/2022).

“Hak-hak Terdakwa banyak yang terkesampingkan dan advokat sulit menggali kebenaran materill,” kata EPZA, yang didampingi Sekretaris Chairul Anwar Lubis SH dan Bendahara Sudirman Naibaho SH, dan sejumlah pengurus PB PASU lainnya.

Menurut EPZA, dengan diterapkannya PERMA No 4 Tahun 2020 tersebut, menimbulkan keresahan bagi para advokat dan masyarakat yang berperkara di persidangan, terkhusus perkara pidana. Alasannya, ketidak mampuan teknologi untuk menangani berbagai kompleksitas kasus hukum.

“Kami sebagai penasehat hukum (advokat), merasa kesulitan membangun hubungan dengan para pihak, khususnya dengan klien. Diskusi pun
kurang lancar. Serta kami juga mengalami kesulitan untuk membaca bahasa tubuh para saksi. Begitu pula dengan psikologis klien yang
biasanya ada di sisi penasehat hukumnya, dengan persidangan online harus berjarak, sehingga klien merasa tidak didampingi secara
maksimal,” ungkap EPZA.

Mengingat isu ini sangat penting dalam konteks melakukan terobosan hukum, lanjut EPZA, Pengurus Besar Persatuan Advokat Sumatera Utara (PB PASU), mendesak Mahkamah Agung untuk mencabut atau setidaknya meninjau ulang Perma RI No 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di pengadilan secara online. Sebab, peraturan ini dinilai sudah tidak relevan lagi digunakan, mengingat
sudah memasuki new normal (endemi), sebagaimana yang telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo.

“Dengan adanya peraturan ini, kami selaku penasehat hukum merasa kurang maksimal dalam membela klien kami,” aku EPZA.

Dia juga mengatakan, jaringan kerap terputus ketika berlangsungnya proses persidangan.

“Faktanya, signal di masing-masing pengadilan berbeda-beda. Ada yang kuat dan ada yang lemah,” sebut Dosen UMSU ini.

Selain itu, lanjutnya, beberapa kebijakan berbeda-beda diantara Rumah Tahanan (Rutan). Ada yang membolehkan penasehat hukum datang ke Rutan untuk mendampingi terdakwa, tetapi ada juga yang hanya cukup melalui daring saja.

“Pendampingan secara daring tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP,” ujar EPZA, sembari menyatakan, dengan sidang online, terkadang majelis hakim tak mendengar secara jelas pembelaan dari terdakwa atau penasehat hukum.

“Karena jaringan yang lambat, terkadang majelis hakim hanya berdasarkan BAP saja, sudah langsung memutuskan perkara di persidangan. Kalau begini, kan bisa menganiaya terdakwa,” tandas EPZA.

Reporter : Jafar Sidik

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, FPKS Pertanyakan Pengaturan Aset Daerah dan PUD

0

mimbarumum.co.id – Pengelolaan Aset Daerah dan Perusahaan Umum Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi dua permasalahan yang disorot Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Hal tersebut disampaikan juru bicara FPKS Dr. Rudiawan Sitorus, M.Pem.I saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD Medan, Senin (01/08/2022).

“Fraksi PKS mempertanyakan pada Naskah Akademik BAB X terkait Kekayaan Daerah dan Utang Daerah terdiri dari uraian pengaturan tentang Pengelolaan Piutang Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah, tetapi pada Rancangan Perda yang ada, tidak ada bagian yang mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah ? Fraksi PKS berharap hal ini bisa menjadi perhatian khusus karena ini terkait pengelolaan aset daerah,” kata Politisi Dapil I PKS ini.

Tidak hanya itu, dalam Pemandangan Umumnya Fraksi PKS juga mempertanyakan Pada Naskah Akademik disebutkan ada bab khusus terkait Badan Layanan Umum Daerah yaitu BAB XI.

“Fraksi PKS menanyakan terkait Perusahaan Umum Daerah (PUD), Apakah dalam Rancangan Perda tersebut ada yang mengatur terkait Perusahaan Umum Daerah ? mengingat Perusahaan Umum Daerah merupakan bagian yang terpisahkan dari Pemerintahan Kota Medan,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini.

Dalam Paripurna tersebut, Rudiawan mendorong Pemko Medan untuk menyelesaikan Ranperda ini.

“Pada Sidang Paripurna yang lalu, Pemerintah Kota Medan mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan Amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana dalam Peraturan tersebut Pemerintah memberikan waktu selambat – lambatnya tahun 2022 ini, setiap Daerah harus memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan harus segera merampungkan Peraturan Daerah ini,” katanya.

Rudiawan juga menyampaikan, Fraksi PKS mengharapkan dengan terbitnya Peraturan ini hendaknya mampu memberikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Medan.

“Fraksi PKS berharap peraturan ini dapat mengatur penganggaran yang berbasis kinerja sehingga hasil dari kerja-kerja Pemerintah Kota Medan dapat dirasakan oleh Masyarakat Kota Medan, ” katanya.

Selanjutnya, Fraksi PKS berharap bahwa dalam pembahasannya, muatan ranperda ini dapat berpedoman penuh dengan Peraturan diatasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga kedepannya tidak ada permasalahan terhadap ranperda ini.

“Fraksi PKS berharap ranperda ini merupakan penyempurnaan menyeluruh terhadap aturan sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

PSMS Libur, Yang Kelebihan Berat Badan Akan Didenda

0

mimbarumum.co.id – Setelah menjuarai turnamen pramusim Edy Rahmayadi Cup 2022 yang mendapatkan hadiah total Rp200 Juta, PSMS Medan meliburkan tim sejak Sabtu (30/7/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelatih Kepala PSMS, I Putu Gede. Ia menyebutkan sebagian besar squadnya pulang ke kampung halaman termasuk dirinya sendiri.

“Tim diliburkan sejak Sabtu dan kembali latihan lagi Kamis nanti,” ucapnya saat dihubungi awak media, Senin (1/8/22) sore.

Ia pulang ke kampung halamannya dan pemain Ayam Kinantan lainnya juga demikian walaupun ada beberapa pemain yang masih ada di Kota Medan (mes).

“Saya pulang ke Malang. Anak-anak ada yang pulang dan sebagian masih ada yang tetap di mes (kebun bunga),” sambungnya.

Kendati demikian, Putu Gede tetap memberikan program latihan kepada para pemain selama libur, baik secara pribadi maupun keseluruhan.

“Namun jika ada mereka yang kelebihan berat badan saat kembali nanti, denda menanti. Ini sudah kita terapkan sejak lama, termasuk usai TC di Jawa Timur lalu kita juga sempat libur beberapa hari,” imbuhnya.

Terpisah, saat ditinjau ke komplek Stadion Kebun Bunga, Senin (1/8/22) sore, beberapa pemain yang memilih tetap terlihat berlatih secara mandiri, seperti Dian Sasongko, Imam Mahmudi dan lainnya.

Sementara beberapa pemain senior seperti Supardi Nasir, Arif Suyono dan pemain lainnya termasuk beberapa pemain asli putra daerah Sumut seperti Riccat Turnip hingga Andre Sitepu juga pulang ke kampung halaman.

Reporter: Zaim Dzaky

Kabareskrim Polri Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

mimbarumum.co id – Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mendatangi rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022). Komjen Agus datang ke rumah tempat terjadinya pembunuhan Brigadir Yosua bersama bersama tim khusus (timsus) yang menangani kasus itu.

Brigadir Yosua disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas jenderal bintang dua itu di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun berjanji akan mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua hingga terang benderang.

Kabareskrim Komjen Agus datang ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menggunakan mobil Land Cruiser warna hitam dan memakai baju kemeja putih lengan panjang. Tampak juga di sana Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kegiatan tim khusus ini nanti akan memaparkan pendalaman soal uji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri. Hal ini terkait penyebab tewasnya Brigadir Yosua yang baku tembak dengan Bharada E. “Iya benar akan paparkan soal pendalaman uji balistik,” kata Irjen Dedi.

Selain kasus baku tembak Brigadir Yosua dengan Bharada E, penyidik juga menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang korbannya istri Sambo. Brigadir Yosua diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri pimpinannya itu.

Untuk mengungkap kasus yang kini jadi sorotan semua pihak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk timsus guna mengungkap kasus yang sebenarnya. Timsus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Alasan Kapolri membentuk timsus, karena Jenderal Listyo Sigit melihat kasus kematian Brigadir Yosua isunya sangat liar.

Komjen Gatot selaku ketua timsus dalam pelaksanaannya, membantu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, juga melibatkan unsur dari Divisi Propam, yakni Biro Provos dan Paminal. Meski begitu hingga saat ini kasus tewasnya Brigadir Yosua masih menjadi sebuah pertanyaan yang belum bisa dihawab oleh Polri.

Reporter : R/ Jafar Sidik