Bupati Langkat Syah Afandin Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Nafas Kehidupan
Syah Afandin Tegaskan Komitmen Bangun Langkat Lima Tahun ke Depan Lewat Musrenbang RPJMD
Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Inspektorat Nonaktifkan Camat dan Lurah Curang Pengangkatan Kepling
mimbarumum.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan meminta Walikota Medan dan mendesak Inspektorat Pemko Medan menonaktifkan Kabag Tapem, Camat dan Lurah yang terlibat curang, tidak netral dan transparan terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya.
Desakan itu disampaikan bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umumnya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Selasa (10/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra, serta para anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Turut hadir Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass didampingi Sekda dan pimpinan OPD Pemko Medan.
Sebagaimana disampaikan Margaret, seperti pemilihan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, dimana proses seleksi dan klarifikasi data dukungan dari masyarakat dimanipulasi oleh panitia seleksi di Kelurahan. Sehingga menggagalkan salah satu calon. Sementara calon tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di kota Medan.
Hal yang sama, lanjut Margaret, seperti di lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Permasalahan di kedua kelurahan tersebut telah dibahas
Dalam RDP dengan komisi 1 DPRD Kota Medan. Hasil RDP merekomendasikan agar dilakukan verifikasi ulang. Namun rekomendasi Komisi 1 tidak dihiraukan oleh masing-masing pihak terkait, termasuk Kabag Tapem Pemko Medan.
Disebutkan, ada indikasi Lurah dan Camat sengaja mengagalkan calon
Kepling yang mendapat dukungan besar dari warga karena telah menerima sesuatu dari kepling yang diangkat.
Untuk itu, kata Margaret, guna menghindari polemik, keresahan dan kekisruhan di 3 lingkungan tersebut, pihaknya mendesak Inspektorat Pemko Medan untuk melakukan pemeriksaan secara serius terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas, Lurah Titi Papan, Camat Medan Deli serta
Kabag Tapem Pemko Medan, dengan me-nonaktifkan lebih dahulu dari jabatan masing-masing guna memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan.
Masih terkait pelayanan ASN di jajaran Pemko Medan, Margaret mengapresiasi peningkatan penegakan disiplin terhadap kinerja Lurah dan Camat. Di mana Wali Kota Medan memberikan tindakan tegas apabila melanggar disiplin kerja.
Sebaliknya, Fraksi PDIP mendorong Pemko Medan memberikan “reward” kepada ASN yang memiliki disiplin dan prestasi kerja yang baik.
Selain itu, masih dalam pandangan umumnya, Margaret juga menyoroti LPJ APBD Kota Medan TA 2021 sd 2024. Dalam hasil audit BPK selalu ada catatan catatan. Menurut Marharet, kenapa dalam 4 tahun berturut turut catatan tersebut tidak dapat diperbaiki.
“Kami mengetahui dan memahami hal ini terjadi bukan pada masa kepemimpinan Walikota / Wakil Walikota Medan saat
Ini, namun menurut pandangan kami itu tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah kota Medan yang belum baik, akuntabel dan transfaran. Oleh karenanya, dalam sidang dewan yang terhormat ini, kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta dan mendesak agar catatan-catatan diatas tidak lagi tertulis dalam LPK APND Kota Medan tahun-tahun berikutnya,”kata Margaret.
Reporter: Jafar Sidik
LPJ 2024, Fraksi PKS Sampaikan 7 Catatan untuk Pemko Medan
mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan tujuh catatan penting terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 20205, diantaranya soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), kenaikan biaya tak terduga, capaian pajak restoran, realisasi Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, realisasi Pelayanan Parkir ditepi Jalan Umum, turunnya pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), turunnya realisasi anggaran belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi dan jaringan.
Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi, S.Pd.I, MI menegaskan hal ini dalam rapat paripurna tentang penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024, di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).
“Setelah Fraksi PKS mempelajari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ada beberapa yang menjadi sorotan antaralain, yang pertama, menurut laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, Dana SiLPA APBD Kota Medan sebesar Rp105,253 Miliar,” ucal Zulham.
Fraksi PKS, sambungnya, mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan, kenapa SiLPA tahun 2024 begitu besar, dan jika dibandingkan dari dana SiLPA pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 68,680 Miliar.
“Apa yang menjadi penyebab dan kendala dana SiLPA pada Tahun 2024 lebih besar daripada Tahun 2023? Apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya, mohon penjelasannya,” tanyanya.
Kedua, kata Zulham, pada laporan keuangan Anggaran Tahun 2024 Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5,325 miliar sedangkan pada Tahun 2023 Belanja Tidak Terduga hanya sebesar Rp116,184 juta.
“Fraksi PKS mempertanyakan kenapa pada Tahun 2024 kenaikan Belanja Tidak Terduga begitu signifikan dari tahun sebelumnya? Untuk apa saja penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga ini? Mohon penjelasannya,” ungkapnya.
Catatan ketiga, pada laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, pajak restoran terealisasi sebesar Rp111, 846 Miliar. Fraksi PKS melihat dari data yang ada, capaian ini melebihi dari target Tahun 2024, yaitu sebesar Rp107,756 Miliar. Fraksi PKS mengapresiasi capaian ini. Namun, kami mempertanyakan karena pada tahun 2023 realisasi Pajak Restoran sebesar 357,473 Miliar.
“Kami mempertanyakan mengapa capaian Tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan Tahun 2024. Apa yang menjadi kendala dan tantangan dalam realisasi pajak restoran tersebut? Dan berapa jumlah Restoran yang terkena wajib pajak pada Tahun 2023 dan Tahun 2024? Mohon penjelasannya,” kata Zulham.
Kemudian, yang keempat, pada laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan realisasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 25,166 Miliar. Sedangkan target seharusnya pada Tahun 2024 sebesar Rp 48,921 Miliar.
Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam pemenuhan target Pendapatan dari sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, melihat peristiwa yang baru-baru ini terjadi terhadap dugaan penyelewengan dana kebersihan oleh oknum kecamatan yang ada di Kota Medan.
“Apa yang menjadi Langkah Pemerintah Kota Medan dalam meminimalisir kebocoran Pendapatan dari Sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan? Mohon penjelasannya,” tanyanya.
Kemudian, catatan kelima, Fraksi PKS menyampaikan pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2024, Pendapatan dari Pelayanan Parkir ditepi Jalan Umum realisasi Pendapatan sebesar Rp 19,114 Miliar (19.11%).
Dari capaian tersebut, hal ini sangat rendah dibandingkan dengan target pemerintah Kota Medan, apalagi jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2023 yaitu sebesar Rp24,883 Miliar.
“Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga terjadi penurunan pendapatan dari sektor ini. Apa evaluasi terhadap penerapan parkir berlangganan yang sudah diberlakukan, kami mempertanyakan efektifitas sistem e-parking dalam peningkatan PAD Kota Medan, mohon penjelasannya,” kata politisi asal Medan Utara ini.
Catatan Keenam, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024, tercatat penurunan signifikan pada pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Realisasi pendapatan BLUD sebesar Rp 79,74 miliar pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp 27,21 miliar pada tahun 2024, dengan capaian hanya 65,55% dari target anggaran sebesar Rp 41,51 miliar.
“Fraksi PKS mempertanyakan faktor penyebab penurunan drastis ini, kami meminta penjelasan mengenai strategi dan proyeksi ke depan agar pendapatan BLUD dapat meningkat dan tetap memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan, ” ungkapnya.
Terakhir, Fraksi PKS mempertanyakan terkait turunnya realisasi anggaran belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi, dan jaringan pada tahun 2024 yang hanya mencapai sebesar Rp 423,16 milyar atau 83,47% dari total anggaran sebesar Rp 506,96 milyar dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp 683,51 milyar.
“Mengingat adanya penurunan yang cukup signifikan dalam realisasi tersebut, kami mempertanyakan apa yang menjadi penyebab penurunan tersebut? Apakah pembangunan infrastruktur terkait sudah berjalan dengan baik sesuai rencana? Kami meminta adanya penjelasan lebih lanjut mengenai kendala yang dihadapi dan bagaimana proyeksi kedepan untuk memastikan pembangunan berjalan optimal, mohon penjelasannya.
Fraksi PKS mempertanyakan langkah-langkah apa saja yg sudah dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan Peningkatan Asli Daerah (PAD) melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang ada di Kota Medan, melihat sampai sejauh ini PUD yg ada di Kota Medan tidak dapat memberikan PAD yg signifikan, terlebih ada beberapa PUD yg menjadi beban bagi Pemko Medan, mohon penjelasannya,” pungkasnya.
Reporter: Jafar Sidik
Wali Kota Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Presiden Prabowo di Masjd Raya Al Osmani
mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyaksikan penyembelihan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (7/6/2025) di Masjid Raya Al Osmani, Kecamatan Medan Labuhan.
Awalnya para petugas penyembelihan sulit merebahkan sapi yang menurut Ketua BKM Ahmad Fahroni berbobot 1,3 ton itu. Namun berkat kegigihan petugas, kegiatan penyembelihan yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan itu berlangsung lancar.
Masyarakat tampak antusias menyaksikan penyembelihan itu. Mereka juga memanfaatkan momen itu untuk berfoto bersama Rico Waas.
Di Medan terdapat dua ekor sapi kurban bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kedua ekor sapi itu disembelih di tempat yang berbeda yakni Masjid Raya Al Osmani dan yang satunya lagi di Kantor Al Washliyah Sumut,” kata Wali Kota Medan.
Daging hewan qurban itu, lanjut Rico, akan dibagikan ke masyarakat oleh panitia penyembelihan.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap sapi kurban dari Presiden Prabowo tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan, terkhusus yang membutuhkan.
Presiden Prabowo Subianto menyalurkan ratusan ekor sapi qurban untuk Idul Adha 1446 Hijriah yang disebar ke semua Provinsi di seluruh Indonesia. Total 985 ekor sapi yang disebar Prabowo untuk masyarakat dengan bobot satu ekor sapi ada yang sampai 1 ton lebih.
Reporter : Jepri Zebua
Full Day School di Sumut: Solusi Kenakalan Remaja atau Ilusi Kebijakan?
Mulai tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menerapkan kebijakan lima hari sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB. Dicanangkan oleh Gubernur Bobby Nasution, kebijakan ini diklaim sebagai upaya untuk menekan kenakalan remaja, mulai dari tawuran, geng motor, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya. Namun pertanyaannya, apakah benar hanya dengan memperpanjang jam sekolah, masalah pelik ini bisa diurai?
Pemerintah tampaknya melihat masalah dari permukaan. Bahwa remaja nakal karena terlalu banyak waktu luang, sehingga solusinya adalah memperpendek waktu kosong dengan menambah waktu di sekolah. Logika ini tampak sederhana, bahkan menggiurkan, jika remaja sibuk belajar, maka tak ada ruang untuk “berbuat nakal”. Namun realitas sosial jauh lebih rumit.
Sesungguhnya kenakalan remaja tak lahir dari waktu kosong semata. Ia tumbuh dari ketiadaan perhatian keluarga, tekanan ekonomi, lingkungan sosial yang buruk, hingga minimnya nilai moral dan spiritual. Anak-anak yang hidup dalam rumah tangga yang rusak, komunitas yang keras, dan budaya digital yang permisif, tidak akan tiba-tiba menjadi “baik” hanya karena berada di ruang kelas lebih lama.
Justru, banyak pelajar yang mengeluhkan kelelahan, kejenuhan, dan tekanan mental akibat jam belajar yang panjang. Dalam kondisi demikian, emosi menjadi tidak stabil, dan potensi ledakan perilaku menyimpang justru meningkat. Kita jangan lupa, anak-anak bukan robot akademik. Mereka butuh ruang bermain, ruang tumbuh, dan ruang jiwa yang sehat.
Sudah Siapkah Kita?
Jika memang ingin menerapkan full day school, pertanyaannya bukan hanya soal jam, tapi kesiapan ekosistemnya. Sudahkah sekolah-sekolah di Sumut memiliki ruang istirahat yang layak? Sudahkah tersedia kantin yang sehat dan terjangkau? Bagaimana dengan ruang ibadah yang nyaman untuk sholat Dzuhur dan Ashar?
Lebih jauh lagi, apakah sekolah memiliki guru-guru yang mampu bukan hanya mengajar, tetapi membimbing? Mampukah mereka menjadi sosok teladan yang bisa membina karakter, bukan sekadar menyelesaikan kurikulum? Sebab yang kita butuhkan hari ini bukan hanya murid pintar, tapi murid berkarakter. Jika karakter tidak disentuh, maka kejahatan hanya akan bergeser bentuk, dari jalanan ke dalam ruang kelas.
Sekolah tidak bisa dan tidak seharusnya mengambil alih semua peran pendidikan. Keluarga, komunitas, dan masjid tetap harus menjadi pilar penting dalam pembinaan remaja. Sehebat apa pun sekolah, ia tak akan bisa menggantikan kasih sayang ayah dan ibu, atau pengaruh positif dari lingkungan yang sehat. Maka kebijakan pendidikan yang baik seharusnya menghubungkan dan menyinergikan ketiga pilar ini, bukan sekadar memperpanjang waktu duduk di bangku sekolah.
Jangan Jadi Ilusi Solusi
Jika kebijakan ini hanya menambah jam tanpa menyentuh akar masalah, maka ia berpotensi jadi ilusi solusi. Seolah-olah kita sedang mengatasi masalah, padahal hanya menutupinya. Lebih buruk lagi, ia bisa menjadi bom waktu yang menambah tekanan bagi siswa, guru, orang tua, bahkan sistem pendidikan itu sendiri.
Gubernur Sumut boleh saja berniat baik. Tapi niat tak cukup. Kebijakan pendidikan harus berpijak pada riset, pengalaman, dan refleksi mendalam tentang kondisi lokal. Jika tidak, kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Maka sebelum full day school ini dijalankan penuh, pemerintah wajib menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis. Apa indikator keberhasilannya? Bagaimana mekanisme evaluasinya? Siapa yang akan memantau dampaknya secara psikologis, sosial, dan spiritual?
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan soal durasi, tapi kualitas interaksi, antara guru dan murid, orang tua dan anak, komunitas dan generasi mudanya.