Ian Diboyong Bersama Seplastik Asoy Ganja

Berita Terkait

Medan, Mimbar – Kecurigaan kepolisian atas gerak gerik S alian Ian (32) terbukti. Warga Jalan Famili Gang Wakaf Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deliserdang itu ternyata diduga kuat akan mengedarkan satu plastik daun ganja kering.

“Pada saat di lokasi, tersangka berdiri di dekat barang bukti dan ketika melihat petugas datang, lalu tersangka pergi berjalan meninggalkan lokasi,” kata Kompol Faidil, Jumat (7/9/2018) kepada wartawan di Medan.

Atas sikap S alias Ian itu, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan menjadi curiga.Lalu, petugas melakukan pemeriksaan badan dan tempat pertama kali tersangka berdiri. Hasilnya, petugas pun menemukan 1 bungkus plastik asoi warna biru yang berisikan daun ganja kering sebanyak 41 bungkus kecil.

“Selain tersangka dan barang bukti daun ganja kering yang siap edar, kita juga mengamankan 1 buah gunting kecil uang sebanyak Rp 170 ribu dari tersangka yang diduga hasil penjualan daun ganja serta 1 buah HP merk Samsung kecil warna hitam,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri SH., S.I.K. (An)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...