mimbarumum.co.id – Guna menghindari konvoi kenderaan dan aksi corat-coret baju seragam bagi peserta asesmen sekolah/ujian Sekolah di SMK Negeri 6 Medan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada orang tua agar menjemput anaknya usai ujian selesai.
Kepala SMKN 6 Medan Hervina SPd, MS kepada media saat ditemui peninjauan asesmen/ujian sekolah di Jalan Jambi Medan, Sabtu (19/4/2025) mengatakan, kebijakan itu dilakukan menindaklanjuti adanya surat edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Wil I.
Ia mengatakan jumlah peserta 329 orang berasal dari jurusan Akuntansi, Pemasaran dan Perkantoran. Asesmen/ujian sekolah berlangsung sejak 14 sampai 21 April setiap hari hanya satu mata pelajaran yang diujikan kepada siswa-siswi.
“Selama kegiatan asesmen/ujian sekolah berlangsung belum ada kendala dari segi lain penggunaan aplikasi terutama handphone yang dipakai siswa-siswi. Kita sediakan 17 ruang ujian masing-masing ruang diawasi 2 guru,” tambah Hervina.
Menindaklanjuti surat edaran Kacabdis Wil I bahwa satuan pendidikan di SMKN 6 Medan telah berkoordinasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan bimbingan dan pengarahan kepada semua peserta didik kelas XII setelah ujian sambil menunggu orang tua sampai ke sekolah.
Inti arahan dan bimbingan yang disampaikan kepada siswa-siswi adalah larangan konvoi kenderaan dan aksi corat-coret. Tujuannya agar siswa-siswi tidak terjadi tawuran antar pelajar, kecelakaan lalu lintas dan geng motor dan sebagainya.
“Di hari terakhir siswa-siswi telah selesai asesmen/ujian sekolah pukul 9.30 Wib. Kita kumpulkan semua anak didik pukul 11.00 Wib untuk mengikuti bimbingan dan arahan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sedangkan orang tua usai bimbingan dan arahan bisa langsung membawa anaknya pulang dari sekolah,” jelasnya.
Lanjut Hervina, insiden atau kejadian di luar sekolah tapi siswa-siswi masih memakai atribut baju sekolahnya sering timbul usai ujian berlangsung. Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian menjadi tanggung jawab sekolah. Padahal, mereka sudah pulang sekolah.
Tradisi yang merupakan kegiatan rutin di SMKN 6 Medan adalah sumbangan baju layak pakai peserta didik kelas XII yang dikumpulkan OSIS yang memprakarsai kegiatan tersebut. “Semoga perbuatan siswa-siswi yang telah menyelesaikan asesmen/ujian sekolah ini bermanfaat bagi siswa-siswi yang membutuhkannya,” kata kasek.
Dikatakannya, penentuan lulus siswa-siswi dtentukan melalui hasil rapat guru. Syarat kelulusan penilaian semua peserta didik telah mengikuti dan menuntaskan kewajibannya menyelesaikan tugas akademik seluruh mata pelajaran dari kelas X sampai kelas XII.
Pada kesempatan itu, Hervina menambahkan 13 orang siswa-siswi yang dinyatakan lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025.
“Kita terus memotivasi kepada semua pesert didik yang belum beruntung bisa berkesempatan mengikuti tes jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tulis (SNBT) yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” tambanya.
Ia pun mengucapkan selamat kepada siswa-siswi SMKN 6 yang lulus SNBP dan teruslah berjuang bagi siswa-siswi yang akan mengikuti SNBT 2025 ini.
Hervina berharap semua peserta
didik yang telah mengikuti ujian akhir bisa lulus dengan nilai terbaik. Bagi yang tidak lulus melalui jalur SNBP agar jangan putus asa tetap memotivasi diri bisa mengikuti SNBT. Kita akan memberikan surat keterangan yang mereka minta untuk melanjutkan PTN,” tambahnya.
Reporter : M Nasir