mimbarumum.co.id – Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi (KP3B) harus semakin optimal melakukan pengawasan penyaluran kepada petani. Pasca kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
“Kita telah menggelar rapat dengan pihak pihak terkait, yakni Dandim 0210/TU, Polres Samosir dan pemerintah daerah,” sebut Kepala Dinas Pertanian Viktor Sitinjak, kepada mimbarumum.co.id, Sabtu (27/2/2021) di Pangururan.
Ia mengatakan, keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan pupuk bersubsidi, sebagai antisipasi agar pupuk subsidi tidak menjadi langka dan sesuai HET.
“Sebagai bentuk pendampingan terhadap petani agar produksi tanaman pangan optimal, sehingga terwujud ketahanan pangan,” ujarnya.
Viktor menambahkan, pengawasan pupuk bersubsidi include dalam KP3 yang terdiri dari Polisi, TNI, Kejaksaan, Dinas Koperindag dan Dinas Pertanian.
Menurutnya, pengawasan bertujuan agar HET dapat diberlakukan di setiap kios sesuai regulasi. “Jadi ketersediaan pupuknya terkendali,” bebernya.
Dia juga memaparkan, apabila ketersediaan pupuk bersubsidi mengalami kelangkaan, maka pihaknya akan langsung membuat pangajuan permintaan pupuk.
Dikatakan juga, bahwa kuota pupuk bersubsidi jenis urea di Kabupaten Samosir untuk tahun 2021 sebanyak 4.000 ton lebih, 2 kali lipat dari tahun sebelumnya dengan kuota 2022 ton.
Editor : Siti Murni


