mimbarumum.co id – Hari kelima Operasi Patuh Toba 2020, sebanyak 601 pengendara mobil dan sepedamotor diberi sanksi tilang dan teguran oleh Sat Lantas Polrestabes Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar kepada Senin (27/7/2020) wartawan mengatakan giat Operasi Patuh Toba hari ini personil Sat Lantas menggelar razia di Jalan Jalan Krakatau dengan memberikan tindakan berupa tilang terhadap 132 pengendara dan teguran 155 pada pengendara.
“Sementara Unit Lantas Polsek Medan Timur melakukan razia di depan Mapolsek Jalan Jawa dan menilang 8 kendaraan serta 25 teguran. Polsek Medan Kota melakukan razia di Jalan Sisingamangaraja samping Indako dengan menilang 14 kendaraan dan 20 teguran,” ungkapnya.
Baca Juga : 200 Personil Kodim 0201/BS Medan Wajib Rapid Tes
Sementara Polsek Medan Barat sambungnya, razia di Jalan KL Yos Sudarso dengan menilang 3 kendaraan dan memberikan teguran terhadap 12 pengendara. Polsek Medan Baru razia di Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair dsn menilang 15 kendaraan serta 30 terguran. Polsek Medan Area razia di Jalan AR Hakim dekat Jalan Industri dengan menilang 11 kendaraan dan 4 teguran.
“Polsek Medan Helvetia melakukan razia di Jalan Asrama dengan menilang 13 kendaraan dan teguran 45. Polsek Delitua melakukan razia di Jalan Setia Budi Ujung/Simpang Selayang dengan menilang 13 kendaraan dan 25 teguran. Sementara Polsek Sunggal razia di Jalan Binjai Km 15 dengan menilang 9 kendaraan dan teguran 20,” ujarnya. Dan diikuti polsek lainnya.
“Hari kelima Operasi Patuh Toba ini total keseluruhan ada 601 dengan perincian dilakukan penilangan sebanyak 240 set dan teguran terhadap pengendara sebanyak 361,” pungkasnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy