Hari Ini PN Medan Lakukan Rapid Test

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Salah seorang pergawai berstatus PDP Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Medan segera melakukan rapid test kepada pegawai dan sekuriti.

“Pemeriksaan rencananya dilakukan pada besok, Jumat (29/5/2020) hari ini guna mengetahui status dari para pegawai, apakah reaktif atau negatif Covid-19,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong SH kepada wartawan, kemarin.

Oyong yang juga hakim PN Medan ini menjelaskan nantinya yang dilakukan pemeriksaan adalah para pegawai atau sekuriti yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan pengadilan.

Baca Juga : Pemko Medan Siap Terapkan New Normal

“Pegawai bagian umum atau panitera dan sekuriti, karena merekalah yang berhadapan langsung bagi orang yang mencari keadilan,” ujarnya.

Lebih jauh, juru bicara PN Medan Tengku Oyong mengatakan mengenai tempat pelaksanaan kemungkinan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan.

“Pemeriksaan ini tidak terkait dengan adanya salah seorang panitera berinsial BS yang kini berstatus PDP Covid 19, ini sudah lama diusulkan bahkan jauh sebelum kejadian tersebut,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

mimbarumum.co.id – Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025...