Jumat, Maret 29, 2024

Halangi Pemakaman Jenazah Politisi PAN, Anggota Dewan dan Polisi Adu Mulut

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Oknum anggota DPRD Medan berinisial ES menghalang-halangi petugas Polsek Medan Area ketika pemakaman jenazah politisi PAN berinsial SA meninggal dunia diduga terjangkit Covid-19 di Jalan Air Bersih.

Politisi PAN tersebut diketahui meninggal dunia di RS Madani, Senin (30/3/2020). Pertengkaran ini sempat viral di sejumlah media sosial. Dalam video itu, aparat kepolisian minta agar jenazah politisi PAN itu segera dimakamkan sesuatu SOP.

Dalam rekaman video, terlihat Kapolsek Kompol Faidir Chaniago dan anggotanya mendatangi rumah almarhum SA untuk menghimbau agar jasad segera dimakamkan.

Sebab dalam peraturan pemerintah terkait jasad yang terinfeksi Covid-19 dilarang dibawa ke rumah duka dan di solatkan. Sebab virus akan menyebar dan menjangkiti semua masyarakat di sana.

Baca Juga : Satu Warga PDP di Paluta, Jubir : Tetap Tenang Jangan Panik

Namun anggota legislatif itu malah terlibat cekcok dengan polisi yang menyampaikan imbauan pemerintah. ES malah mengancam akan menuntut polisi tersebut. Ia juga berteriak bahwa dirinya anggota dewan yang telah dijamin negara.

“Cara abang itu salah, nanti abang kutuntut,” kata ES sambil menunjuk anggota kepolisian yang dikutip dari rekaman vidio.

ES juga berseru akan menelan virus mematikan itu. “Mana Corona itu, mana biar kutelan sekarang,” ketus ES.

Sementara itu Kompol Faidir yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya malam tadi mengatakan keributan ini terjadi karena pihak kepolisian ingin agar jenazah SA, salah seorang pengurus DPW PAN Sumut, PDP Corona yang meninggal di RS Madani Medan pada Senin pagi, langsung dimakamkan sesuai SOP penanganan pasien virus.

“Pak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir nelfon saya guna meminta orang (warga-red) disana jangan keluar gang, karena akan ada penyemprotan disinfektan,” sahut Faidir.

Faidhir juga mengimbau agar jenazah SA langsung dimakamkan sesuai SOP peraturan pemerintah terkait jasad yang terinfeksi Virus Corona dilarang dibawa ke rumah duka dan di solatkan.

Reporter : Dody Ferdy

Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

APDESI Deli Serdang Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jaksa Garda Desa, Bahas Hal Ini

mimbarumum.co.id - Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan...

Baca Artikel lainya