Hakim Warning Terdakwa Tan Ben Chong Masuk Bui

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang menyidangkan perkara pencemaran nama baik dan penghinaan lewat postingan di WhatsApp (WA) Grup marga Tan dengan terdakwa Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73) memberikan ‘warning’ masuk bui.

“Saudara (terdakwa) dituntut 3 bulan penjara. Masuk (dibui) loh itu. Saudara tetap hadir walau tanpa harus lagi dipanggil,” kata Erintuah beberapa saat setelah JPU Edmond Purba membacakan jawaban atas nota pembelaan Penasihat Hukum terdakwa (pledoi).

Mendapat ‘warning’ tersebut terdakwa warga penduduk Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota itu kemudian menyatakan, siap dan kembali terlihat tertunduk di ‘kursi pesakitan’.

Baca Juga : PH Tan Ben Chong Minta Klien Dibebaskan JPU: Dari Mana Jalannya?

Sebelumnya JPU Edmond Purba dalam repliknya menyatakan, menolak pledoi PH terdakwa. Sebab dari fakta-fakta terungkap di persidangan dakwaan primair Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, diyakini telah memenuhi unsur.

Yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam hal ini Toni Harsono dkk.

Di bagian lain Edmond juga memohon agar majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis pidana 3 bulan penjara dan denda Rp15 juta subsidair (dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan) pidana 1 bulan kurungan.

Ketika dikonfrontir hakim ketua, Taufik Siregar selaku penasihat hukum (PH) terdakwa menyatakan, menyampaikan duplik secara lisan. Yakni tetap pada materi pembelaan yang disampaikan di persidangan 2 pekan lalu.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim Erintuah menunda persidangan dan dibuka kembali pada, Rabu (6/5/2020) dalam agenda pembacaan vonis.

Roperter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Praktisi Hukum Minta Polisi Tangkap Pemilik Tempat Praktik Perjudian di Heaven Seven

mimbarumum.co.id - Praktisi hukum Kota Medan, Sumatera Utara Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH, CTLA, Med, meminta pihak...