mimbarumum.co.id – Tim Gugus Tugas COVID-19 Tebing Tinggi akhirnya mengevakuasi seorang PDP positif RAS (36) warga Kelurahan Rantau Laban ke RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Jumat, untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Dipimpin Kadiskes dr.H.Nanang Fitra Aulia Sp.PK bersama camat, lurah dan Babinsa yang mengunjungi rumah pasien, berupaya memberikan penjelasan serinci mungkin terhadap korban PDP.
RAS awalnya tidak berkenan untuk menjalani isolasi di RSKP dengan berbagai alasan, namun dr.Nanang memberikan penjelasan secara rinci tentang protokol kesehatan, akhirnya berkenan untuk menjalani isolasi di RSKP Tebing Tinggi.
Baca Juga : Tiga Warga Samosir DiisolasiÂ
Sementara untuk keluarga bersangkutan hasil rapid tes non reaktif, dan lima hari kedepan akan dilakukan rapid test ulang.
Pada hari yang sama tim juga melakukan tracing kekediaman PDP positif lainya DS di Jalan Juanda Komplek Crum Rubber PT.Darmex Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Sebelumnya, Dinas Kominfo Tebing Tinggi pada Kamis (25/6) menyampaikan adanya penambahan kasus positif COVID-19 berdasarkan hasil PCR sebanyak 2 orang menjadi 4 orang dan kini keduanya menjalani perawatan di rumah sakit di Medan.
Kedua pasien positif COVID-19 yang baru tersebut berjenis kelamin laki-laki. Seorang warga Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, berprofesi sebagai security di salah satu BUMN di Pematangsiantar, sementara seorang lagi warga Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan dan tidak diketahui profesinya. (ant)
Editor : Masrin