mimbarumum.co.id – Gubernur Edy Rahmayadi berjanji mengapresiasi dana desa mandiri agar kepala desa lebih kreatif dan berinovasi membangun desanya.
“Begitu desanya mandiri, saya akan apresiasikan dana APBD untuk desa itu,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di hadapan ribuan kepala desa se-Sumut pada acara Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Gelanggang Olahraga Futsal Pemprov Sumut Jalan Willem Iskandar Medan, Senin (2/3/2020).
Edy mengatakan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, pengawasan penggunaan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat. Tahun ini, Sumut mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 4,5 triliun untuk 5.417 desa.
Baca Juga : Dana Desa Rp 143 Juta Penanaman Pipa Mubajir, Kades Pardugul Dilaporkan
Sejak 2015 sampai 2020, alokasi dana desa yang digelontorkan ke Sumut sudah mencapai Rp 17,2 triliun. “Dana dari pusat untuk dana desa setiap tahun meningkat. Penggunaan dana desa itu harus kita awasi bersama-sama,” kata Gubernur.
Desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa komponen diantaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan.
Adapun status lain yang berada di bawah mandiri adalah desa maju, desa berkembang, desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.
Hingga saat ini dari 5.417 desa yang ada di Sumut, baru empat desa yang berstatus desa mandiri, yaitu Desa Raya (Kabupaten Karo), Desa Dolok Merangir (Kabupaten Simalungun), Desa Pasar Binanga dan Desa Parsombaan (Kabupaten Padang Lawas). Kemudian, 195 desa maju, 2450 desa berkembang, 2045 desa tertinggal dan 723 desa sangat tertinggal.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumut Aspan Sofian menyampaikan, setiap desa memperoleh dana desa dengan jumlah yang beragam.
“Jadi berbeda-beda, total Sumatera Utara sebesar Rp 4,5 triliun, untuk dibagi kepada 5.417 desa. Rata-rata setiap desa mendapat sekitar Rp 900 juta,” kata Sofian.
Reporter : Siti
Editor : Dody Ferdy