Gubernur Didesak Bangun Jembatan Penghubung Sisumut Bom

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didesak membangun jembatan di Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan.

“Hasil kunjungan reses kemarin, saya menerima banyak keluhan dan aspirasi warga, diantaranya meminta dibangunnya kembali jembatan penghubung antara Dusun Sisumut Bom Kecamatan Kota Pinang dengan Dusun Titi Panjang Desa Bunut Kecamatan Torgamba. Sebab jembatan yang ada saat ini kondisinya sudah roboh dan rusak parah,” kata Muhammad Gandhi, Rabu (13/5/2020).

Dia mengaku, warga sangat menginginkan jembatan tersebut segera dibangun permanen. Sebab jembatan tersebut merupakan ujung tombak bagi warga dalam kelancaran menjalankan aktivitas perekoniman.

Baca Juga : Listrik Padam, Sidang Terganggu

- Advertisement -

“Masyarakat sangat membutuhkan jembatan tersebut dibangun sebagai sarana transportasi atau lalulintas warga yang banyak memiliki lahan atau perkebunan sawitnya,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini.

Selain itu, jembatan penghubung tersebut mampu mengurangi kemacatan di pusat Kota Pinang. ” Dengan adanya jembatan itu, masyarakat dari Desa Bunut lebih dekat menuju ke Labuhanbatu tidak harus ke pusat Kota Pinang lagi yang memakan waktu lebih jauh,” jelas Gandhi.

Untuk itu, dia berharap kepada Gubsu Edy Rahmayadi agar menyahuti aspirasi masyarakat tersebut, dengan membangun jembatan yang sama sekali belum pernah dibangun permanen itu.

“Apalagi pak Edy Rahmayadi sudah pernah datang ke Dusun Sisumut Bom melihat kampung percontohan tahun 2019. Dimana saat itu gubernur berjanji akan membangun jalan dan jembatan penghubung tersebut,” katanya.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sah! Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut dari DPP Partai Golkar

mimbarumum.co.id - Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sekwan Sumut) Zulkifli telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar tentang penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan...