mimbarumum.co.id – Beberapa kali Kajari Medan telah berganti. Namun lima kasus besar merugikan negara hingga miliaran rupiah tak satu pun terselesaikan. Apakah lima kasus ini masih berlanjut atau tidak?
Meski kelima kasus tersebut belum jelas bagaimana progres penyelidikannya, pejabat di Kejari Medan kasak-kusuk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan Bondan Subrata, SH, Sabtu (19/9/2020) memastikan mengecek kembali untuk mengungkap kasus tersebut. Ia pun akan melakukan koordinasi dengan penyidik di Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Dikatakannya, ia baru dua bulan menjabat di Kejari Medan begitu juga Kajari Medan Teuku Rahmatsyah baru saja menjabat, sehingga belum megetahui informasi.
Baca Juga : Tangani 5 Kasus Besar, Plt Kajati Sumut Enggak Tahu?
“Masalah korupsi info itu saya belum tahu. Tapi nanti saya konfirmasi dengan teman-teman Pidsus,” tukasnya.
Lima kasus besar tindak pidana korupsi di Medan yang ditangani Kejari Medan di tahun 2019 belum satu pun terungkap.
Mantan Kepala Kejari Medan Dwi Harto ketika menjabat saat itu menyebutkan salah satu kasus yang tengah diusut adalah korupsi Lapangan Barosokai bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan tahun 2017.
“Saat ini sedang ada 5 kasus dugaan korupsi yang tengah dalam penyelidikan. Benar diantara 5 kasus ini salah satunya korupsi Lapangan Barosokai. Di mana seluruh kasus ini diperkirakan merugikan hingga miliaran,” ungkapnya saat menjabat beberapa waktu lalu.
Dwi Harto menegaskan saat menggelar temu pers, pada September 2019 akan menaikkan tahapan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sekarang sudah tahap penyelidikan terkait tindak pidana korupsi. Bulan depan seandainya waktunya sudah cukup, keterangan ahli sudah kita peroleh ada beberapa kasus yang akan masuk ke penyidikan. Nanti setelah penyidikan saya jelaskan kasusnya seperti apa,” bilangnya kala itu.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy