Golkar Buka Lowongan Ketua DPD Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kader Golkar yang kompeten ditunggu untuk mendaftar jadi Ketua DPD Golkar Sumut menggantikan Ahmad Doli Kurnia. Pendaftaran mulai dibuka, Jumat (21/2/2020) di DPD Partai Golkar Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Ketua Steering Commitee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut, Sangkot Sirait mengatakan penanggungjawab menunggu pendaftar hingga Sabtu (22/2/2020). Pendaftaran nantinya dibuka mulai jam 09.00 Wib hingga jam 16.00 Wib, setiap harinya.

“Hari ini kami umumkan, tahapan penjaringan dilakukan mulai besok 21 Februari jam 09.00 Wib hingga jam 16.00 Wib setiap harinya selama du hari. Bakal calon akan diterima oleh penanggung jawab,” katanya pada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga : Keren, Golkar Sumut Kenalkan Apilkasi Saksi

Sangkot menuturkan dengan dibukanya tahapan penjaringan ini, panitia Musda memberikan kesempatan seluasnya, bagi yang berminat untuk jadi Ketua DPD Golkar Sumut untuk mendaftar.

Syarat – syarat yang harus dipenuhi adalah pertama pernah jadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi atau sekurangnya tingkat kabupaten kota atau pengurus organisasi pendiri 1 periode penuh, dibuktikan SK pengurus.

Kedua minimal sarjana, ketiga aktif terus menerus jadi anggota Golkar sekurangnya 5 tahun dan tidak pernah jadi anggota parpol lain.

“Yang keempat, bakal calon harus lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Golkar dibuktikan sertifikat. Lalu kelima memiliki prestasi dedikasi dan tidak tercela, dan keenam memiliki kapabilitas dan akseptabilias,” terang dia sambil menerangkan syarat lainnya.

Usai penjaringan tahap awal, imbuh Sangkot dilakukan tahap pencalonan oleh panitia pengarah yang ditetapkan Dewan Pimpinan Daerah provinsi Partai Golkar.

Pencalonan, jelas dia, meliputi kegiatan pengumuman penetapan Bakal Calon Ketua/Ketua Formatur, penyerahan minimal dukungan 30 persen dari pemegang hak suara, verifikasi dukungan Bakal Calon Ketua/Ketua Formatur, pengumuman hasil verifikasi Bakal Calon Ketua/Ketua Formatur, penetapan Calon Ketua/Ketua Formatur.

Pemeriksaan faktual, imbuh dia, adalah proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara.

“Apabila terdapat calon yang memperoleh dukungan 50%+1 dari pemegang hak suara, langsung dinyatakan sebagai Ketua atau Ketua Formatur,” tandasnya. (siti)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Ketua PSI Sumut Sambut Ide Partai Super Tbk: Pak Jokowi Punya Ide Cerdas yang Solutif

mimbarumum.co.id - Ketua DPW PSI Sumatera Utara (PSI Sumut) HM Nezar Djoeli sangat mendukung gagasan Partai Super Terbuka yang...