GNPF Ulama Sumut Tegaskan Dampak Buruk Perjudian, Judi Tembak Ikan “GBM99” Tetap Eksis di Wilkum Polres Belawan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean memberikan tanggapan terkait dugaan praktik perjudian ketangkasan mesin tembak ikan bebas beroperasi atau eksis berbulan-bulan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (10/6/2026).

Kuat dugaan pengelola perjudian mesin tembak berlogo GBM99 disebut-sebut Asen dan Cici.

Ironisnya, Kapolres Belawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus dikonfirmasi awak media berulang-ulang terkait dugaan judi tembak ikan bebas beroperasi dan eksis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, enggan berkomentar atau bungkam.

Ketua GNPF Ulama Sumut, H Aidan Nazwir mengatakan setiap bentuk perjudian, dapat merusak tatanan sosial kemasyarakatan, sendi-sendi perekonomian dan sekaligus menjadi pemicu tumbuh berkembangnya tindak pidana atau pun kriminal adalah terlarang dan melanggar hukum yang berlaku di negeri ini.

“Oleh karena nya, sebelum dampak buruk akibat perjudian tersebut terjadi dan berkembang di masyarakat, kita berharap aparat kepolisian sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh negara dalam hal penegakan hukum harus segera proaktif dalam bertindak, janganlah menunggu pengaduan masyarakat terlebih dahulu baru melakukan penindakan,” pungkasnya.

Berita sebelumnya,
Polres Belawan diduga biarkan peraktik judi mesin tembak ikan bebas beroperasi atau tetap eksis di sejumlah lokasi kawasan Medan Utara, pada Rabu (3/6/2026).

Fenomena yang dapat merusak generasi itu, membuat masyarakat semakin resah dan berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tindakan.

Menelusuri keluhan warga tersebut, pantauan wartawan terdapat sejumlah titik lokasi meja judi tembak ikan merek GBM99 diantaranya berada di, Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10 dan Simpang Martubung didepan SPBU pintu warna hijau,

Kemudian di Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/terjun jembatan, Jalan Inspeksi pinggir sungai ruko cat warna oren, Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, Tanjung Mulia depan RS mitra Medika, Jalan simpang kayu putih diruko, Jalan Kebon Bunder Pasar V dan Jalan M Basir Komplek Marelan Point ( 3 ruko di depan komplek).

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

DPRD Sumut Diterpa Isu Miring Bertubi-tubi, Dua Anggota Dewan Tersandung Hukum dan Peraturan

mimbarumum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara diterpa isu miring bertubi-tubi dalam menjalankan peran dan fungsinya di...