GKN Berlanjut, Giliran Perumnas Mandala Digerebek

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Gerebek Kampung Narkoba (GKN) terus berlanjut. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek di pemukiman padat penduduk di Jalan Garuda dan Jalan Nuri, Perumnas Mandala, Senin (22/7/2019).

Hasilnya, empat orang warga berinisial IR alias Boleng (29), ESR (17), JA (26) dan RR (41). Dari keempat tersangka ini, ESR merupakan seorang perempuan.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medanpetugas  AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan penggerebekan berawal dari keresahan dari warga sekitar TKP.

“Keresahan warga kita tindak lanjuti tentang peredaran narkotika disana. Kita langsung gerebek dan diamankan empat orang tersangka satu diantaranya seorang wanita,” ujar Raphael.

Kata Raphael lagi, dari masing-masing tersangka ini ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam paketan kecil, alat hisap sabu, msncis dan handphone.

“Dari tersangka ini kita temukan barang bukti sabu dalam plastik klip kecil. Untuk tersangka RR adalah target kita. Iya GKN ini terus kita lakukan sampai waktu yang tidak ditentukan,” sebut Raphael. (dd)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia di Medan. Kali...