
mimbarumum.co.id – Hendrik Silitonga (40) warga Jalan Krakatau, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli diarak ke Polsek Percut Seituan.
Asal muasal Hendrik diarak ke kantor polisi bermula ia mencoba menghipnotis penumpang angkot bernama Rosinta Siregar. Aksi hipnotis itu terjadi saat angkot melintas di Jalan Medan-Batangkuis.
Sebelum beraksi, dua pelaku sudah berada di dalam angkot. Pelaku menyapa korban lalu mengusuk tangannya dan menyuruh melepaskan cincin korban. Tak lama berselang pelaku lainnya naik dan menyuruh korban agar bergeser dari tempat duduknya.
Namun korban tak mau lantaran ia penumpang wanita seorang diri di dalam angkot. Tiba-tiba salah seorang pelaku turun dari angkot. Korban pun tersadar bahwa mereka adalah pelaku kejahatan.
Baca Juga : Terungkap, Dua Pembesuk Diupah Rp50 Ribu oleh Bandar di RTP
Lantas korban berteriak maling. Teriakan korban mengundang perhatian warga. Satu pelaku diamankan warga meski sudah babak belur.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Selasa (15/12/2020) membenarkan satu pelaku pencurian dengan modus hipnotis sudah diamankan dan ditahan.
“Satu pelaku diamankan warga dan membawanya ke Polsek Percut Seituan. Diduga pelaku sudah beberapa kali beraksi dengan modus sama di dalam angkot,” terangnya.
Mantan Kanit Pidana Umum Polrestabes Medan ini mengimbau agar penumpang angkot tetap waspada di dalam angkot. Apalagi seorang diri dalam angkot.
“Jika seorang diri dalam angkot kemudian melihat penumpang pria ada di dalam sebaiknya menghindar. Agar tidak terjadi hal-hal yang tak kita inginkan,” sebut Ricky.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy