mimbarumum.co.id – Tidak ada yang salah ketika legislatif walk out pada rapat paripurna. Jangan memperkeruh situasi di Kabupaten Samosir.
Pernyataan ini diungkap Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon kepada mimbarumum.co.id, Sabtu (4/12/2021) di Pangururan. Hal ini dia tegaskan, menyikapi hak politik Fraksi PDI-P ketika walk out pada rapat paripurna pengesahan APBD TA 2022.
“Masyarakat jangan asal ngomonglah. Mari kita sama sama menjaga kondusifitas daerah ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, sesuai regulasi di DPRD Samosir tak ada yang salah ketika ada legislatif yang walk out pada paripurna. “Jelas itu, ada di Tatib DPRD nomor 1 tahun 2020,” ujar Ketua DPC PKB Samosir itu.
Menyangkut kode etik, dia juga membeberkan, tidak satupun pasal yang dilanggar. “Tak ada itu, jadi jangan dipelintir sekelompok orang untuk memperkeruh situasi,” sebutnya lagi.
Ia menjabarkan, ketika Ketua DPRD Sorta Ertati Siahaan dan Ketua Fraksi PDI-P Pardon Lumbanraja walk out saat paripurna, tidak ada masalah.
“Buktinya, beliau menyampaikan ke kita sebagai pimpinan dewan, untuk melanjutkan rapat paripurna,” tandasnya.
Menurutnya, Sorta Ertati Siahaan sebagai bagian dari fraksi PDI-P, tentu harus tunduk kepada putusan fraksinya. “Walaupun beliau sebagai Ketua DPRD Samosir,” kata dia.
Dia juga menjelaskan, pada kode etik dewan sudah jelas tertuang item-item yang menjadi pelanggaran.
“Misalnya, kalau legislatif tidak hadir sampai 6 kali rapat paripurna. Jika walk out tak ada pasal kode etik yang dilanggar,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui, pada saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Samosir agenda pengesahan APBD TA 2022, fraksi PDI-P walk out.
Sehingga berbagai persepsi masyarakat muncul dengan sudut pandang yang berbeda, hingga saling menyalahkan.
Reporter : Robin Nainggolan