Fakta Dibalik Kematian Tragis Asisten Rumah Tangga di Jalan Hasanuddin 

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Kematian seorang Asisten Rumah Tangga  (ART) berinisial YL (21) yang meninggal dunia di rumah majikannya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah kemarin tak berhenti begitu saja. 

Polsek Medan Baru melakukan pengembangan apa salah satu penyebab kematian YL serta bayi yang ada dalam kandungannya itu.
Setelah diselidiki, polisi memastikan bahwa pacar korban berinisial MYH ikut terlibat. Dalam kematian YL, MYH berperan sebagai penyedia obat pengugur janin bermerek S.

 

“Dari hasil penyidikan, korban ternyata meminta obat penggugur janin dari tersangka. Tersangka kemudian membelikan obat bermerk S yang dikomsumsi korban hingga akhirnya meninggal dunia,” tutur Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Senin (11/3/2019).

 

Sementara itu, tersangka MYH ditangkap di kos-kosanya di kawasan Jalan Bulan, Kecamatan Medan Baru pada Minggu (10/3/2019) malam kemarin. Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku telah berpacaran dengan korban sejak Juli 2018 silam.
“Enggak ada niatku bang. Itu bukan ide ku bang. Cewekku sebenarnya takut ketahuan orangtuanya. Aku mau bertanggungjawab bang. Tapi dia tetap takut,” senut MYH yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Medan tersebut.
Meskipun MYH sebenarnya ingin bertanggung jawab atas perbuatannya, tetap saja ia dijerat Pasal 348 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (dd)
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...