Enggak Mau Rapid Test Sanksi Menanti

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemko Tebingtinggi dan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) serta Anak Tebing Bersatu (ANTEB) rapid test khusus kepada pedagang, Rabu (15/7/20) di tiga pasar tradisional.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan perlu edukasi lebih lanjut kepada para pedagang bahwa rapid test ini bukan sesuatu hal yang menakutkan.

“Rapid test ini bukan memvonis orang terkena Corona tetapi untuk mendeteksi penyebaran di Tebingtinggi dan memutus mata rantai agar kita mengetahui pemetaannya,” katanya.

Baca Juga : Positif Covid-19 di Samosir Bertambah

- Advertisement -

Kata dia, animo pedagang untuk mengikuti pemeriksaan rapid test masih sekitar 40 persen dan sisanya perlu diaktifkan untuk mengikuti pemeriksaan selanjutnya.

Bila ada pedagang yang menolak rapid test, kata dia, akan diberi sanksi jika nantinya positif Corona maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

”Barangkali nanti dalam satu toko ada yang tidak mau di rapid test, mungkin bisa saja tokonya nanti untuk sementara kita tutup dulu karena tidak mau dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi selaku Jubir Gustu Covid dr Nanang Fitra Aulia melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan uji rapid test kepada sekitar 300 pedagang di tiga pasar tradisional.

Dari hasil pemeriksaan uji cepat rapid test yang dilakukan, seorang pedagang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif.

Reporter : Zulfan Kurniawan
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Doa dan Dukungan Masyarakat Guna Mengulang Kesuksesan Sumut sebagai Tuan Rumah PON Tahun 1953

TEBINGTINGGI - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta doa dan dukungan dari masyarakat guna mengulang kesuksesan...