mimbarumum.co.id – Empat spesialis rampok brankas dan mesin ATM roboh diterjang peluru Tim Subdit III Jahtanras Dit Res Krimum Polda Sumut.
Keempat tersangka yakni Tunggul Sihombing (50) warga Sungai Bulu, Gang Mesjid, Jalinsum, Serdang Bedagai, Andi Lubis alias Ucok (44) warga Panyabungan.
Kemudian Mulia Pakpahan (45) warga Jalan Selambo, Medan Denai dan Andi Hutasoit (40) warga Asrama Haji, Medan Polonia. Tersangka Tunggul dan Andi Lubis merupakan residivis kasus yang sama.
Penangkapan keempat tersangka dilakukan di lokasi berbeda. Tersangka Tunggul dan Andi Lubis diringkus di kawasan Jalan Garuda, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di salah satu ATM BRI Bengkulu.
Baca Juga : Ikwal Pasaribu Pimpin KNPI Serdang Bedagai
Dua tersangka lainnya Mulia dan Andi Hutasoit ditangkap di kediamannya masing-masing.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kanit I Subdit III Jahtanras AKP Jamakita Purba, Kamis (14/10/2020) menjelaskan tim bergerak ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan mengejar pelaku perampokan Kopdit CU Rapsaurma, Kecamatan Air Putih, Batubara.
“Kita tangkap tersangka Tunggul. Kita interogasi ia mengakui perbuatannya di TKP Batubara. Dari keterangannya bahwa ada tersangka lain sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Lubuk Linggau dengan bawa peralatan yang akan digunakan untuk aksi di ATM BRI Bengkulu,” terang dia.
Sambung dia lagi, dari keterangan Tunggul tim bergerak ke Jalinsum Muara Rumpit Sumatera Selatan. Dan berhasil menangkap Mulia Pakpahan bersama seorang rekannya.
“Dari interogasi Mulia mengaku keterlibatannya bersama Tunggul di TKP Batubara dan TKP lainnya. Sedangkan temannya Andi Hutasoit mengaku tak terlibat namun diajak melakukan rencana perampokan ATM di Bengkulu,” terangnya.
Dalam pengungkapan itu diamankan barang bukti mobil BK 1911 ABB, 2 tabung gas, 1 galungan las, 1 set kepala las, 1 set kepala tabung, 1 set regulator oksigen, 1 martil besar, linggis, 2 pahat besi, 2 kampak, sepasang baju sekuriti untuk penyamaran, tapi coklat bertuliskan Dit Lantas Polda Sumut dan tas punggung.
Dari catatan, para tersangka pernah beraksi di kantor BPR Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang dengan kerugian Rp150 juta. Kemudian Kopdit CU Makmur Indrapura Batubara dengan bongkar brankas berisi Rp6.900.000.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy