Edwin Sugesti Minta Perpanjangan Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Saat ini Pemko Medan membutuhkan regulasi yang urgen dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha. Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sedang berupaya melahirkan Perda UMKM yang benar-benar berpihak dalam pengembangan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM Edwin Sugesti Nasution saat menyampaikan laporan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang didampingi H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah. Hadir juga sejumlah anggota dewan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.

Dikatakan politisi PAN itu, guna melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran maka Pemko Medan sangat urgent memiliki Perda UMKM. Oleh karenanya penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah menjadi prioritas

- Advertisement -

“Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal mapun ekaternal. Untuk itu Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya,” sebut Edwin.

Untuk menciptakan Perda yang baik, menurut Edwin Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami Ranperda dan berkorsinasi dengan kementerian hukum dan HAM dan juga OPD terkait serta stakeholder.

Namun karena masih membutuhkan pembahasan dan pengkajian Perda lebih dalam, Edwin Sugesti minta persetujian pimpinan DPRD Medan agar masa kerja Pansus diperpanjang lagi.

“Mengingat masih banyak redaksi pada Ranperda belum sempurna serta penyusunan nomenklatur yang dituangkan dalam Perda dapat lebih baik,” paparnya.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni Ketua Edwin Sugesti Nasution (PAN), Wakil Ketua Afif Abdillah (Nasdem) serta anggota Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), Edward Hutabarat (PDIP), Hendri Duin Sembiring (PDIP), Surianto (Gerindra), Dedy Akhsyari Nasution (Gerindra), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati (PKS), Irwansyah (PKS), Abdul Rachman Nasution (PAN), M Rizki Nugraha (Golkar), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (PSI).

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

mimbarumum.co.id - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030...