mimbarumum.co.id – Peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan kinerja signifikan sepanjang semester I 2026. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) di wilayah ini mencatatkan pertumbuhan hingga 14,17 persen pada triwulan II/2026, menjadi angka pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Edy Purwanto, dalam acara Bincang Bareng Media (BBM) Ekonomi dan Bisnis di Medan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut Ameriza M. Moesa, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Iman Gunadi, serta Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut Yovvi Sukandar.
Edy Purwanto menjelaskan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah pada paruh pertama tahun ini sangat didorong oleh efektivitas belanja pemerintah (government spending), khususnya dalam penanganan dampak bencana dan percepatan pemulihan ekonomi di Sumatera Utara.
“Pengeluaran konsumsi pemerintah di dua triwulan awal 2026 berjalan cukup agresif. Pertumbuhan PKP Sumut pada triwulan II mencapai 14,17 persen. Ini merupakan rekor tertinggi sejak 2022,” ujar Edy.
Realisasi Belanja Pusat dan Transfer ke Daerah
Secara keseluruhan, alokasi APBN yang dikucurkan di Sumatera Utara hingga semester I 2026 terbagi menjadi dua komponen utama. Yang pertama Belanja Pemerintah Pusat. Ini disalurkan melalui kementerian/lembaga di daerah dengan realisasi mencapai Rp10 triliun, atau tumbuh 34,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Yang kedua Transfer ke Daerah (TKD). Disalurkan kepada seluruh pemerintah daerah di Sumut dengan total mencapai Rp25 triliun, meningkat 24,77 persen.
Salah satu pendorong utama melonjaknya belanja pusat adalah komponen belanja modal melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang mengalami peningkatan hingga empat kali lipat untuk perbaikan infrastruktur akibat bencana alam di awal tahun.
Secara akumulatif, alokasi anggaran belanja di Sumut mengalami penambahan hingga Rp6,4 triliun dalam enam bulan pertama (Januari–Juni 2026). Penambahan alokasi ini mencakup kenaikan belanja pegawai sebesar 3,29 persen (Rp325 miliar), belanja barang naik Rp3,1 triliun, dan belanja modal naik Rp2,9 triliun.
“Akselerasi ini tidak lepas dari penyesuaian alokasi anggaran pusat untuk percepatan pemulihan pascabencana di Sumut. Pagu anggaran belanja barang dan modal terus disesuaikan secara dinamis,” jelasnya.
Diskresi Penyaluran TKD dan Dana Bencana
Dari sisi Transfer ke Daerah (TKD), kenaikan signifikan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Realisasi DBH melonjak dari Rp753 miliar pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp2,4 triliun pada pertengahan 2026.
Edy menambahkan, peningkatan penyaluran TKD pada triwulan I dan II juga didorong oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102. Aturan ini memberikan diskresi berupa simplifikasi atau penghapusan sebagian persyaratan administratif penyaluran bagi daerah terdampak bencana.
“Melalui diskresi PMK 102, pemda terdampak bencana tidak dibebani persyaratan yang rumit untuk penarikan dana, sehingga pencairan dapat diakselerasi. Ini penting karena rata-rata 78 persen pendapatan daerah di Sumut bergantung pada TKD,” ungkap Edy.
Ia juga menyampaikan bahwa pada Jumat (7/8/2026) pagi, pemerintah pusat kembali mencairkan tambahan alokasi DAU dan DBH sebesar Rp473 miliar (terdiri dari DAU Rp13 miliar dan DBH Rp460 miliar) untuk wilayah Sumut. Dari total TKD yang disalurkan, sekitar Rp4,7 triliun dialokasikan khusus untuk penanganan bencana oleh Pemda.
Perlindungan Sosial dan Dukungan UMKM
Selain belanja pemerintah dan TKD, APBN juga disalurkan secara langsung dari pusat untuk menjaga daya beli masyarakat yang menopang lebih dari 50 persen struktur ekonomi Sumut. Hingga Juli 2026, bantuan perlindungan sosial (perlinsos) senilai Rp1,77 triliun telah disalurkan kepada lebih dari 2,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), PKH, dan bantuan tunai PT Pos.
Di sektor UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut mencatatkan peningkatan 14,85 persen menjadi Rp8,4 triliun dengan jumlah debitur mencapai 126 ribu. Sementara itu, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui PNM Mekaar dan Pegadaian melonjak dari Rp405 miliar menjadi Rp597 miliar yang menjangkau lebih dari 73 ribu debitur.
“Melalui penguatan fiskal APBN, baik dari sisi belanja pusat, transfer daerah, perlindungan sosial, hingga subsidi pembiayaan UMKM, pemerintah berkomitmen penuh untuk memulihkan kawasan terdampak bencana sekaligus menjaga laju pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan,” tutup Edy.
Reporter : Siti Amelia


