Dugaan Pengerusakan, GMKI Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Satpol PP Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan terkait dengan dugaan pengerusakan pagar saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (1/8/2019).

“Iya, ini mau melaporkan pengerusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin,” ujar salah seorang personel Satpol PP Sumut Suriadi Bahar ketika ditemui di depan SPKT Polrestabes Medan.

Dalam laporan itu, pihak Satpol PP Sumut turut membawa barang bukti berupa beberapa patahan besi pagar, untuk ditunjukan kepada penyidik.

“Ini laporannya lagi diproses, nanti dulu ya,” katanya.

Pantauan wartawan, usai laporan Satpol PP diterima di SPKT Polresabes Medan, petugas kepolisian lalu mengarahkan pelapor ke gedung Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, aksi unjuk rasa GMKI Cabang Medan meminta pemerintah segera mencabut izin perusahaan perusak dan pencemar di Danau Toba.

Menurut para pengunjuk rasa tersebut bahwa saat ini langkah proteksi pemerintah terhadap Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba. (dd)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pria terduga pelaku pengedar narkoba dengan...