Dugaan Ijazah Palsu Cawabup, Massa Demo KPU dan Bawaslu Samosir

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu salah satu balon Wabup di Samosir kian memanas. Kemarin kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jambi. Imbasnya ratusan masyarakat demo di Kantor KPU Samosir, Desa Huta Namora, Pangururan, Kamis (17/9/2020).

Massa yang tegabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi (APMPD) Samosir, melalui oratornya, Charter Sitanggang, mengatakan agar KPU sebagai penyelenggaraan Pilkada mengedepankan prinsip demokratis.

Dia menegaskan, sesuai informasi website resmi KPU Samosir, pada salah satu berkas pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati ditemukan kejanggalan pada berkas yang diserahkan ke KPU atas nama Martua Sitanggang.

“Diduga ijazah SMA dan surat keterangan Martua Sitanggang, dipalsukan ditandai dengan beberapa kejanggalan,” tandasnya.

- Advertisement -

Baca Juga : Dugaan Ijazah Palsu Cawabup Samosir Dilaporkan ke Polda Jambi

Massa juga meminta transparansi KPU Samosir dan melakukan verifikasi terkait dugaan ijazah palsu dan surat keterangan Martua Sitanggang.

“Apabila terbukti ijazah palsu atau surat keterangan palsu, maka kami mendesak KPU Samosir supaya pasangan “VANTAS” tidak diloloskan sebagai peserta Pilkada Samosir,” teriak Charter.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan dan digunakan balon Wabup Martua Sitanggang.

Ketua KPU Ika Rolina Samosir didampingi Komisoner KPU Samosir lainnya, menemuii dan menerima pernyataan sikap Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi. “KPU bekerja berdasrkan peraturan UU Nomor 10 Tahun 2016,” tegasnya.

Ia menerangkan, bahwa KPU sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi ke SMAN1 Jambi. Perwakilan massa juga menanyakan, pernyataan Ketua KPU di media mimbarumum.co.id yang menyebutkan ijazah Martua Sitanggang valid.

Ika menjelaskan, ketika wartawan mimbarumum.co.id menanyakan terkait hasil verifikasi ijazah Martua Sitanggang, ia menjawab “valid”. “Pihak KPU telah valid melakukan verifikasi,” tegasnya lagi.

Dugaan ijazah palsu ini, juga telah dilaporkan oleh Tunggul Sitanggang ke Bawaslu Samosir. Ketua Bawaslu, Anggiat Sinaga mengatakan paling lambat hari Jumat, pengaduan akan diputuskan.

“Apakah akan dihentikan atau dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...