Dua Ruko Berdiri Kokoh Tanpa Plang PBG di Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dua unit bangunan gedung rumah toko (ruko) lantai 3 diduga bebas berdiri tanpa plang Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Kapten Muslim dekat simpang Jalan T Amir Hamzah/Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Kedua bangunan ruko tersebut tampak terlihat berdiri kokoh dan puluhan tukang bangunan terlihat asyik bekerja.

Ironisnya, pemilik atau owner bangunan ruko tanpa plang PBG itu demi mengelabui instansi terkait (Pemko Medan dan jajaran) membangun di bagian belakang (bangunan lama), seolah seperti merehab atau memperbaharui bangunan gedung lama.

Seorang warga, Ali (40) saat ditemui di sekitar bangunan ruko tanpa plang PBG, menjelaskan bangunan tersebut sudah berdiri berbulan-bulan.

“Bang, tengoklah, gak ada plang PBG nya. Tukang bangunan bekerja terus. Sekilas seperti merehap bangunan lama. Biar jelas izin PBG nya konfirmasi aja langsung ke instansi terkait, Pak Camat Helvetia, Dimas Perkimcitaru dan Satpol PP Medan,” tukas Ali, Jumat (29/5/2026).

Sekedar informasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pasal 115 ayat (1), pemilik bangunan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara pembangunan. Sementara pada ayat (2), sanksi dapat meningkat hingga perintah pembongkaran bangunan.

Kasus ini juga dikaitkan dengan potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Dan kebocoran PAD dari sektor perizinan bangunan diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Sementara itu, Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin dikinfirmasi awak media via Whatsaap pada Sabtu (30/5/2026) terkait dugaan Dua Ruko Berdiri Kokoh Tanpa Plang PBG di Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia, menjelaskan akan dikonfirmasi.

“Nanti saya konfir sama Kasi Trantib,” ujar Gunawan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Ade Taufiq Sosialisasikan Perda SKK ke Warga Muhammadiyah Medan: Jangan Ada Diskriminasi Dalam Pelayanan Kesehatan

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dr H.Ade Taufiq, Sp.OG melaksanakan Sosialisasi Peraturan...