Jumat, Juli 5, 2024

Dua Rampok Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Meringis Dibedil Pegasus

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dua pelaku perampokan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar meringis kesakitan dibedil Pegasus Polrestabes Medan.

Identitas kedua pelaku yakni Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera Gg Aren No.40 Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan dan Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengke Perumnas Simalingkar.

Baca Juga : Perampokan Sadis Mahasiswi Perguruan Tinggi Jadi Korban

“Kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terhadap kedua pelaku,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Senin (16/12/2019).

Ia mengatakan kedua pelaku jambret diamankan setelah pihaknya mendapat laporan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Rabu (11/12/2019).

“Dari hasil laporan kita melakukan pendalaman kita cek dan lakukan pengejaran. Ternyata kita temukan identitasnya setelah dilakukan penangkapan pelaku sudah banyak beraksi di 5 TKP berbeda,” ujarnya.

Dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6827 AIK dan 1 unit handphone milik korban.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya