mimbarumum.co.id – Santer terdengar kabar DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan dan DPD IPK Binjai dibekukan.
Setelah ditelusuri ternyata benar, DPD IPK Sumut mengeluarkan surat pembekuan dua DPD yakni Medan dan Binjai.
Humas DPD IPK Sumut menerangkan Mustarum menerangkan bahwa benar adanya surat yang beredar tentang pembekuan DPD IPK Kota Medan dan DPD IPK Kota Binjai.
Mustarum berpesan kepada semua kader IPK agar menjaga demokrasi. Menurutnya apabila ada yang keberatan maka akan dievalusai kembali.
“Mereka diberhentikan tetap menjadi kader IPK. Tetapi mereka hanya menjadi anggota IPK biasa bukan sebagai ketua. Kalau memang mereka ingin mengundurkan diri ya pastinya akan kita terima dengan berberat hati,” ujarnya, Sabtu (6/7/2019).
Mustarum menegaskan struktur kepengurusan yang lama diambil alih oleh Ketua DPD Sumut yakni Aner Siagian, Sekertaris T Nyak Ziral Ukri, Bendahar Bastian Penggabean.
“Untuk sementara DPD Kota Medan yang selama ini diketua oleh Thomas Purba dan untuk DPD Kota Binjai diketuai Samsul Tarigan dibekukan dan diambil alih oleh DPD Provinsi Sumatra Utara,” terang Mustarum.
Kata dia lagi, kepada seluruh kader IPK Medan agar tetap melaksanakan program kerjanya, mulai dari PAC dan ranting yang ada di Medan akan seperti biasanya bertugas sesuai yang diamanatkan di AD/AR.
“Untuk pengurus yang lama kami berharap kedepannya agar tetap aktif di IPK, masalah pergantian itukan sudah lumrah. Dimana dalam Organisasi itu saling rotasi bak seperti struktur kepemerintahan juga banyak yang rotasi,” tutur Mustarum. (sis)