mimbarumum.co.id – Dua berkas persyaratan bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Binjai dikembalikan oleh KPU Binjai guna untuk diperbaiki. Keduanya adalah paslon Juliadi – Amir dan Rahmad – Usman Jakfar.
Sedangkan Paslon Lisa Andriani Lubis – Sapta Bangun menunggu tes kesehatan di RSUP H.Adam Malik Medan.
Ketua KPUD Binjai Zulpan Efendi mengatakan dokumen persyaratan kedua bapaslon belum memenuhi syarat dan wajib diperbaiki.
Baca Juga : Berhasil Ekspor Sayur, Petani Samosir Segera Miliki Kartu Tani
Mengenai agenda penyampaian hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon terhadap satu bapaslon lainnya, yakni Lisa Andriani Lubis dan Sapta Bangun, kata Zulfan, waktu pelaksanaannya akan disesuaikan dengan keputusan perubahan jadwal dan tahapan pencalonan.
“Tanggal 15 sampai 16 September ini akan kita umumkan juga hasil penelitian keabsahan persyaratan calon atas nama pasangan Lisa dan Sapta,” ujar Zulfan.
Reporter : Burhan Sinulingga
Editor : Dody Ferdy