mimbarumum.co.id – Beredar informasi di media sosial dan sejumlah media berita online perihal rusaknya sistem drainase di Desa Bandar Negeri-Panombean, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdangbedagai.
Menyikapi itu, pihak pemerintah kabupaten langsung bergerak cepat mengecek informasi tersebut untuk melakukan langkah perbaikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai Drs. H. Akmal, AP., Senin (30/5/2022) menyebutkan pihak terkait telah merespon informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lokasi tersebut.
“Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Pemkab Sergai lewat dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” terang Akmal.
Akibat Curah Hujan Tinggi
Kadis Kominfo mengatakan, pihak Dinas PUPR lewat Kadis Johan Sinaga, SE, MAP, menyatakan kalau kerusakan ini akibat curah hujan yang tinggi beberapa hari belakangan.
Curah hujan yang cukup tinggi ini, sebutnya, mengakibatkan bahu jalan tergerus atau terkikis.
“Air yang seharusnya tertampung masuk ke drainase tidak bisa mengalir. Bahu jalan yg terkikis tersebut selanjutnya menggerus dinding penahan pasangan batu drainase,” paparnya.
Karena tidak adanya lagi dinding penahan untuk pasangan batu drainase, maka bagian tersebut mengalami kerusakan.
Tanggungjawab Kontraktor
Ia juga menambahkan jika kerusakan tersebut masih mutlak menjadi tanggung jawab pihak kontraktor selama masih 180 hari kalender sejak akhir bulan Desember 2021 lalu, yang artinya masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan.
Kadis Kominfo mengabarkan, pihak PUPR akan segera mengambil tindakan penanganan dan direncanakan hari ini (31/5) tim terkait akan turun langsung melaksanakan perbaikan.
Atas informasi ini, Akmal menyampaikan terima kasih kepada kelompok masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Sergai.
Dirinya berharap, hal serupa bisa tetap dilakukan sebagai bentuk sinergi antara publik dengan pemerintah.
Dengan adanya informasi yang jelas yang bersumber dari masyarakat sebagai sasaran pembangunan, Akmal mengatakan tentu pemerintah bisa segera mengambil tindakan kebijakan yang tepat dan sesuai.
Reporter : Ngatirin/rel