DPRD Medan Kecewa, Dinas Perkimcikataru Tidak Hadiri RDP

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizky Lubis mengaku kecewa terhadap Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah pemilik bangunan menyalah. Rapat seyogianya dilaksanakan di gedung DPRD Medan, Senin (13/4/2026).

Rapat seyogianya digelar mulai pukul 10.30 Wib dengan mengundang sejumlah pemilik bangunan. Namun hingga pukul 11.30 Wib, pihak Perkimcikataru tidak hadir. Parahnya, pemberitahuan dari pihak Perkimcikataru tidak bisa hadir tidak ada.

Sementara sejumlah dewan, seperti Ketua Komisi Paul MA Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi M Rizki Lubis, Jusuf Ginting Suka dan Lailatul Badri sudah menunggu lama. Begitu juga pemilik bangunan dan pihak Kelurahan, Dinas DPMPTSP Kota Medan serta Satpol PP sudah menunggu sejak awal.

“Rapat kita tunda karena Perkimcikataru tidak koperatif,” cetus M Afri Rizki Lubis S Kom.

Rizky menambahkan, pihaknya menyayangkan pihak Perkimcikataru yang tidak pernah datang tepat waktu. “Bukan hanya sekali atau dua kali . “Apakah karena kurang pemahaman atau kurang berkompeten sebagai Kabid, mau pun Kepala seksi nya,” imbuhnya.

Reporter: Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Edi Saputra Sosialisasikan Perda Adminduk : Jangan Korbankan Pendidikan Anak Hingga Berobat Gratis

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah...