mimbarumum.co.id – Warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, kecewa. Betapa tidak, Program Universal Health Coverage (UHC) yang dibangga-banggakan Pemko Medan ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Warga akhirnya mengadu ke Anggota DPRD Medan, Senin (27/11/2023) lalu. Kepada wakil rakyat itu, Sri dan Rini, keduanya warga Jalan Sakti Lubis, mengaku mengalami penolakan dari Puskesmas karena tidak memiliki BPJS.
“Saat kami akan berobat dan datang ke Puskesmas, pihak Puskesmas malah mempertanyakan kami soal kartu BPJS. Warga yang tidak memiliki BPJS terpaksa pulang,” kata Rini.
Dengan penolakan itu, mereka pun mengaku heran. Sebab, program berobat gratis menggunakan KTP dari Wali Kota Medan ternyata berbeda di lapangan.
“Ya kita heran saja, kenyataannya berbeda di lapangan,” katanya.
Diakuinya banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS mengaku senang dengan program berobat gratis ini, namun warga malah kebingungan ketika berhadapan dengan petugas di lapangan.
“Mereka bertanya lagi soal kartu BPJS, kemudian kita disuruh pulang,” katanya.
Menyikapi keluhan warga itu, berjanji akan menindaklanjutinya.
“Kita mendapat laporan dari warga, mereka yang akan berobat menggunakan KTP ke Puskesmas tersebut tidak diterima, petugas malah menanyakan kartu BPJS warga. Beberapa warga yang tidak memiliki kartu BPJS terpaksa harus pulang dengan tangan hampa,” keta Rudiyanto.
“Persoalan ini harus selesai dan tidak boleh menjadi persoalan yang hari ke hari akan menyulitkan warga. Ini juga sekalian mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan Pemko Medan secara keseluruhan agar segera merespon persoalan ini,” katanya.
Reporter : Jafar Sidik