Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Bekuk Pelaku Premanisme

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polda Sumut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Hal ini di sampaikan oleh Direktur Reserse Krimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja S.I.K, S.H melalui Kasubdit Jatanras Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.tr.opsla, Senin (13/3/2023).

“Kegiatan kita ini melakukan penindakan kepada pelaku Premanisme berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Sumatera Utara guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dan sudah barang tentu menjadi atensi kita,” ucap Wahyu.

Lebih lanjut dikatakannya, dari lokasi yang disisir, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 preman di Jalan SM. Raja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid Pasar Titi Kuning.

Adapun modus operandi dari pelaku pemanisme ini adalah melakukan pungutan liar (Pungli) pada masyarakat yang memarkirkan kenderaannya di pinggir jalan, menjadi gepeng (Pak Ogah) dengan cara mengatur arus lalin kepada pengendara yang akan berbelok atau berbalik arah sambil meminta uang kepada para pengendara baik roda 4 atau pun lebih.

“Kepada para pelaku kita berikan sanksi membuat Pernyataan bahwa mereka berjanji tidak kan mengulangi perbuatannya lagi dan diberikan arahan selanjutnya mereka kami data dan mereka dipulangkan,” tutup Pamen Berpangkat melati satu di pundaknya ini.

Reporter : Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sengketa Gudang Intan Bukan Lagi Sekadar Tarif Maintenance, Dasar Kewenangan Pengelola Dipertanyakan

mimbarumum.co.id — Sengketa biaya maintenance di Komplek Pergudangan Gudang Intan, Medan Estate, belum menemukan titik temu setelah dua kali...